Minggu, 03 April 2011

MERDEKA 100%

Ngunandiko.10



Merdeka 100%

Merdeka
Pada masa perang kemerdekaan, tahun 1945 s/d tahun 1949, dalam percaturan politik di Indonesia sering kita dengar istilah “MERDEKA 100%”. Istilah seperti itu digunakan untuk menyatakan bahwa negara “MERDEKA 100%” itulah yang harus diperjuangkan dan dipertahankan oleh bangsa Indonesia, karena pemerintah Republik Indonesia pada waktu itu sedang berunding dengan Belanda, yang akan kembali menjajah Indonesia, terlihat sangat kompromistis dan mengabaikan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Pada waktu ini pemerintah Republik Indonesia juga terlihat lemah dan lembek terhadap kekuasaan asing hampir disegala bidang, terutama di bidang ekonomi, hal ini antara lain karena Indonesia telah terlilit hutang (dengan negara-negara asing dan lembaga-lembaga keuangan internasional ) dalam jumlah yang sangat besar akibat kebodohan dan lebih-lebih akibat KKN dalam menggunakan hutang tersebut. Sementara orang mengatakan bahwa pada waktu ini negara Republik Indonesia telah dibelenggu oleh kekuasaan asing atau tidak lagi “MERDEKA 100%”.
Yang menjadi pertanyaan mungkinkah pada era globalisasi, dimana hampir-hampir tiada batas antara kegiatan negara satu dengan negara lain, suatu negara masih dapat disebut sebagai “MERDEKA 100%” ?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu ditentukan bagaimana cara memandang suatu negara disebut “MERDEKA 100%” ! Menurut hemat kami ada dua cara yaitu :
  •  “MERDEKA 100%” SECARA KWALITATIP, dan
  • “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP.
Secara singkat cara memandang “MERDEKA 100%” SECARA KWALITATIP dan “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP tersebut dapat dijelaskan sbb :

1. Merdeka 100% secara kwalitatip..

Jika suatu bangsa memiliki atau mendirikan negara dimana negara tersebut memegang kekuasaan atas hak-milik, produksi, distribusi dan sebagainya dalam negara tersebut, maka bangsa itu mendapat halaman tempat berdiri agar jangan sampai terlempar ke bawah telapak bangsa lain. Terserah pada bangsa itu apakah sanggup menggunakan kekuasaan yang dipegangnya tersebut secara terus menerus atau tidak (lihat ; Tan Malaka, Warta HCRI no.11 tahun 2002).
Gedung Putih
Sebagai contoh bangsa Amerika dan bangsa Swiss, masing-masing melalui negara raksasa United States of America dan melalui negara kecil Swiss Confederation memegang kekuasaan atas hak-milik, produksi, distribusi dan sebagainya dalam negaranya masing-masing. Amerika Serikat (United States of America) dan Swiss (Swiss Confederation) adalah negara merdeka 100%, kedua negara tersebut sudah lebih dari satu abad sanggup menggunakan kekuasaan yang dimilikinya secara terus menerus, sampai pada saat ini, dan tidak ada yang mengatakan bahwa Amerika Serikat ataupun Swiss adalah negara terjajah.
Apakah Amerika Serikat atau Swiss dapat dikurangi kemerdekaannya dibidang militer, diplomasi, dagang ataupun di bidang-bidang lain ? Dapat dipastikan bahwa Amerika Serikat dan Swiss hanya dapat/bersedia dikurangi kemerdekaannya oleh negara lain, jika hal itu dilakukan melalui suatu perjanjian yang memperoleh persetujuan rakyatnya melalui dewan perwakilan Rakyat atau Parlemen masing-masing.
Dan pasti pula wakil Rakyat kedua negara itu tidak akan menerima sesuatu perjanjian yang hanya menguntungkan fihak lain saja. Negara Amerika Serikat dan Swiss pasti tetap menjaga agar kekuasaan atas hak-milik, produksi, distribusi dan sebagainya tetap berada dalam gengamannya.
Gedung Pemerintahan Swiss
Amerika Serikat atau Swiss tersebut dalam mengikat perjanjian dengan negara lain tidak akan seperti Tiongkok dimasa dia terikat oleh perjanjian-pincang atau unequal-treaty pada masa yang lalu. (“Wikipedia”, the free encyclopedia : Unequal Treaty is a term used in specific reference to a number of treaties imposed by Western powers, during the 19th and early 20th centuries, on Qing Dynasty China and late Tokugawa Japan. The term is also applied to treaties imposed during the same time frame on late Joseon Dynasty Korea by the post-Meiji Restoration Empire of Japan. The treaties were often signed by these Asian states after suffering military defeat in various skirmishes or wars with the foreign powers, or when there was a threat of military action by those powers).
Perjanjian militer, perjanjian diplomatik, perjanjian dagang, dan perjanjian-perjanjian lain setelah memperoleh persetujuan Rakyatnya, memang dapat mengikat Amerika Serikat atau Swiss kepada negara lain. Dan benar Amerika Serikat atau Swiss menjadi terikat, kemerdekaannya yang 100% berkurang dengan X % untuk diberikan kepada negara lain ; namun negara lain yang mengikat perjanjian dengannya juga harus pula mengurangi kemerdekaanya setara dengan X % ( katakanlah Y % ) untuk diberikan kepada Amerika Serikat atau Swiss.
Melihat keadaan seperti itu – kehilangan X% dan mendapatkan Y% – negara Amerika Serikat dan Swiss dalam arti relatip adalah negara merdeka 100%. Tak ada alasan untuk mengatakan Amerika Serikat ataupun Swiss adalah suatu negara terjajah.
Dalam keadaan seperti itulah tiap-tiap negara “merdeka 100%” dengan suka rela mengurangi kemerdekaannya dengan X dan memperoleh Y dari partner-nya sebagai kompensasinya atau sebaliknya. Dengan demikian negara-negara tersebut sebelum dan sesudah mengikat perjanjian masih dapat dikatakan merdeka 100% , namun jika nilai X jauh lebih rendah daripada nilai Y atau nilai X tidak setara dengan nilai Y, maka negara tersebut tidak lagi dapat dikatakan “medeka 100%.
Jadi suatu negara dikatakan “MERDEKA 100%” SECARA KWALITATIP, jika KWALITAS HUBUNGAN-nya dengan negara-negara lain (partner) secara kwalitatip memiliki kesetaraan.

2. Merdeka 100% secara kwantitatip..

Suatu negara disebut sebagai “MERDEKA 100%” menurut hemat kami dapat pula ditentukan dengan cara mengukur TINGKAT PENDAPATAN negara tersebut secara kwantitatip. Hal itu berdasarkan hipotesa : jika TINGKAT PENDAPATAN suatu negara telah mencapai suatu kwantitas tertentu, maka negara tersebut dapat disebut sebagai “MERDEKA 100%” . Negara tersebut dipandang sebagai negara “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP.
Jadi disini yang penting adalah tingkat kemakmuran rakyat suatu negara, tingkat kemakmuran tersebut dapat diukur secara kwantitatip dengan Human Development Index (HDI), Index of Sustainable Economic Welfare (ISEW), Genuine Progress Indicator (GPI), Gross National Happiness (GNH), Sustainable National Income (SNI) dan Gross Domestic Product (GDP). Namun kiranya tingkat kemakmuran tersebut cukup diukur dengan GDP per kapita per tahun.
Dalam uraian ini tingkat kemakmuran atau Gross Domesticl Product (GDP) per kapita per tahun tersebut dihitung dalam dolar Amerika (USD). Misalnya GDP per kapita per tahun suatu negara sama dengan X ; jika X sama dengan 15.000 (lima belas ribu) dollar Amerika atau lebih, maka negara itu dapat disebut ”MERDEKA 100%”. 
Penggunaan GDP per kapita per tahun sebesar 15.000 (lima belas ribu) dollar Amerika adalah sebagai basis perhitungan, dimana angka tersebut berada lk ditengah suatu periode tertentu misalnya antara tahun 2000 s/d tahun 2020. Dengan GDP per kapita per tahu 15.000 USD tersebut diperkirakan setiap orang telah mencapai tingkat kemakmuran yang cukup tinggi dalam arti dapat memenuhi segala kebutuhannya (sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, rekreasi, berkreasi dll)  dengan bebas (merdeka)  dan layak.
Pada periode 2000 s/d 2020 tersebut negara-negara yang telah memiliki GDP per kapita per tahun sebesar USD 15.000 atau lebih (data Bank Dunia tahun 2009) adalah sbb:

(01). Qatar $91,379 (02). Luxembourg $83,759 (03).United Arab Emirates $57,744 (04). Norway $55,672 (05).Singapore $50,633 (06).United States $45,989 (07). Switzerland $45,117 (08). Ireland $41,278 (09). Netherlands $40,715 (10). Australia $39,231 (11). Austria $38,363 (12). Canada $37,946 (13). Sweden $37,905 (14). Iceland $37,595 (15). Denmark $36,762 (16). United Kingdom $36,496 (17). Germany $36,267 (18). Belgium $36,249 (19). Finland $34,720 (20). France $33,655 (21). Spain $32,545 (22). Japan $32,453 (23). Italy $31,909 (24). Equatorial Guinea $31,779 (25). Greece $29,663 (26). New Zealand $29,072 (27). Israel $27,759 (28). South Korea $27,168 (29). Slovenia $27,004 (30).Trinidad & Tobago $25,572 (31).Czech Republic $25,232 (32). Portugal $24,569 (33). Saudi Arabia $23,395 (34). Slovakia $22,356 (35). Croatia $19,805 (36). Hungary $19,764 (37). Seychelles $19,587 (38). Estonia $19,451 (39). Poland $19,059 (40). Russia $18,963 (41). Antigua and Barbuda $18,778 (42). Lithuania $16,747 (43). Libya $16,502 (44). Latvia $15,413 45
Perkiraan besarnya GDP (US dollar) didasarkan pada perhitungan purchasing power parity (PPP) yang dilakukan oleh World Bank.

Dengan menggunakan angka-angka Bank Dunia tahun 2009 seperti terlihat pada daftar tersebut datas sebagai basis perhitungan maka :

• Pada periode 2000 s/d 2020 ada 44 negara termasuk dalam katagori “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP. Negara-negara tersebut pada tahun 2009 memiliki GNP per kapita per tahun USD 15.000 atau lebih.

• Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia II Italia, Jepang dan Jerman pada periode 2000 s/d 2020 tersebut termasuk “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP, namun kiranya belum termasuk “MERDEKA 100%” SECARA KWALITATIP, sebagai negara yang kalah dalam Perang Dunia II masih dibatasi beberapa hak-nya sebagai negara merdeka (misalnya : jumlah tentara dan peralatan perang yang boleh dimilikinya).

• China (RRC) dan India dua negara raksasa dengan jumlah penduduk terbesar pertama dan kedua di muka bumi pada periode 2000 s/d 2020 belum termasuk negara “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP. Pada tahun 2009 negara-negara tersebut belum memiliki GNP per kapita per tahun sebesar 15.000 USD atau lebih.

• Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat juga belum termasuk “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP ; namun jika bangsa Indonesia sanggup menyusun rencana ekonomi yang berkeadilan secara tepat dan dijalankan dengan teguh, maka negara Republik Indonesia pasti akan menjadi MERDEKA 100% SECARA KWANTITATIP dan sekaligus MERDEKA 100% SECARA KWALITATIP

Akhirnya dapat dikemukakan bahwa setiap bangsa pasti berjuang agar dapat memiliki negara MERDEKA 100% SECARA KWALITATIP dan sekaligus  negara MERDEKA 100% SECARA KWANTITATIP ; namun adalah pilihan masing-masing untuk menitik beratkan perjuangannya menjadi negara MERDEKA 100% SECARA KWALITATIP atau menjadi negara MERDEKA 100% SECARA KWANTITATIP terlebih dahulu.
Demikianlah scara singkat renungan serta pandangan tentang suatu  negara MERDEKA 100%, semoga bermanfaat !

*
Jika yakin perang akan menghasilkan kemenangan, Anda harus bertempur, meskipun aturan melarangnya. Jika perang tidak akan membawa kejayaan, janganlah bertempur, meski dalam tawaran kekuasaan (Sun Tzu)
*