Senin, 01 Oktober 2012

nDableg



Ngunandiko No.31


ndableg 
(mengikuti  kemauan sendiri saja).


nDableg berasal dari kata bahasa Jawa, teman saya di Yogya (seorang Jawa) yang umurnya lk 70 tahun mengatakan bahwa arti “ndableg” adalah mengikuti kemauan sendiri tanpa memperhatikan aturan atau pendapat orang lain. Saya tidak hendak membahas arti ndableg tersebut, tetapi hanya ingin menyoroti fenomena ndableg yang diderita oleh sementara oknum orang Indonesia. Saya menggunakan istilah oknum orang Indonesia untuk membedakan dengan orang Indonesia pada umumnya.

Parkir ditempat yang dilarang.

Pada bulan Agustus 2012 saya berada di Yogya, Pada suatu sore kira-kira jam 15.30 dengan membonceng sepeda motor bersama kemenakan ; saya dari sekitar MONJALI (Monumen Yogya Kembali) menuju ke Perumahan Pegawai Gedung Agung di Pingit melalui Jl Magelang. Di suatu perempatan, sepeda motor berhenti karena lampu merah, dengan tidak diduga-duga bus penumpang berwarna coklat menerobos lampu merah tersebut. Saya tidak dapat melihat jelas bus apa itu, tetapi tidak berapa lama bus tersebut dapat kami susul karena ada kemacetan, terbaca oleh saya bus tersebut bernama “nDABLEG”.

Keesokan harinya dengan membonceng sepeda motor bersama kemenakan saya, saya ke rumah teman di belakang TVRI Jogya di Jl Magelang. Di sebelah utara perempatan Jl. Magelang (per-empat-an tersebut lk 500 m disebelah barat Tugu ), saya kembali melihat bus bernama “nDABLEG” berhenti menunggu penumpang,  tepat dibawah tanda dilarang parkir, (dalam hati saya) pantas sopir bus tersebut berani mengabaikan tanda lampu merah dan tanda dilarang parkir karena telah menyandang nama “nDABLEG”.


Kencing di tempat terlarang


Seperti biasa setelah sholat subuh saya jalan-jalan pagi melewati beberapa tempat dan kampung, beberapa kampung di Yogya tampak bersih, namun kampung - kampung yang berada di dekat pasar umumnya masih kotor dan kumuh.

Trotoir jalan di muka dan di samping pasar yang diberi tanda dilarang parkir, dari pagi telah penuh dengan sepeda motor yang parkir. 
Gang yang berada disela-sela toko walaupun telah diberi tanda dilarang kencing, bau kencing yang menyengat masih sangat terasa. 
Di sejumlah tempat yang telah diberi tanda dilarang buang sampah, penuh dengan sampah. 

Keadaan seperti itu rupanya tidak hanya di kampumg-kampung tempat penduduk miskin, di kantor-kantor pemerintah maupun swasta dan tempat umum lainnya, fenomena  “nDABLEG” juga masih kita lihat dan jumpai misalnya : di tempat dilarang merokok juga masih banyak orang merokok, di tempat orang harus antri juga masih banyak orang yang menyerobot tidak mau antri dsbnya, bahkan orang dipanggil oleh instansi resmi (mis: polisi) sering ndableg tidak mau datang.

Berebut, tidak mau "Antri"
Mudah-mudahan fonomena “nDABLEG” semacam itu hanyalah pelimpasan  rasa humor orang Indonesia dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari, dan bukan pembangkangan terhadap aturan serta kemapanan. 
*
Bangsa dengan sejarah dan ekonomi berbeda, dan sejumlah besar kesombongan tidak akan pernah mencapai kesepakatan lengkap, bahkan ketika mereka menginginkan tujuan yang sama ( Arthur Hays Sulzberger, hidup tahun  1891 – 1968 ; ia adalah penerbit  “The New York Times”  dari tahun 1935 – 1961)
*

Minggu, 19 Februari 2012

Boikot

Ngunandiko.22



Boikot


Boikot adalah tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi, sendiri-sendiri atau bersama-sama, sebagai wujud protes atau sebagai suatu bentuk pemaksaan (Wikipedia).

Boikot toko pakaian Yahudi di Jerman  (1933)

Perubahan politik di suatu negara yang dilakukan oleh massa atau rakyat pada umumnya dilakukan melalui aksi ekonomi atau politik, dimana   perwujudan  aksi  tersebut antara lain adalah penggunaan hak asli manusia seperti : demonstrasi, mogok, boikot, dan juga berdoa.

Aksi politik dalam bentuk demonstrasi atau unjuk rasa dan dalam bentuk doa telah pernah dibicarakan (lihat: Demonstrasi; Ngunandiko.2 dan: Doa; Ngunandiko.6), berikut ini akan dibicarakan aksi politik dan ekonomi dalam bentuk boikot. Boikot dilakukan oleh sejumlah orang atau organisasi di sejumlah tempat dan di sejumlah negara (baik di negara sendiri maupun di negara asing) , ada yang berhasil dan ada yang gagal.

Kata boikot (boycott) pertama kali diperkenalkan di Inggris, adapun sejarah digunakannya kata kerja boycott tersebut  lk sebagai berikut : 

  • Charles Boycott Cunningham adalah seorang purnawirawan kapten Angkatan Darat  (Army) Inggris    (12 Maret 1832 s/d 19 Juni 1897). Boycott bekerja pada  Lord Erne (John Crichton, 3rd Earl Erne) seorang tuan tanah di Lough Mask daerah County Mayo, Irlandia ;  ia dikucilkan oleh oleh masyarakat Irlandia  sebagai bagian dari kampanye hak-hak penyewa tanah (pada waktu itu kedudukan penyewa tanah Irlandia sangat lemah) . Kampanye hak-hak penyewa tanah tersebut (1880) dikenal sebagai kampanye menuntut adanya : “sewa yang adil, kepastian waktu sewa, dan penjualan hasil secara bebas“ atau :"Three Fs" (fair rent, fixity of tenure, and free sale).

  • Untuk mendukung kampanye "Three Fs" tersebut  Liga Tanah Irlandia – dipimpin oleh Charles Stewart Parnell dan Michael Davitt –  menarik tenaga kerja lokal yang diperlukan untuk menyimpan hasil panenan  perkebunan Lord Erne, dan kemudian  melakukan pula  isolasi terhadap kegiatan Boycott ;  toko-toko, binatu, dan petugas pos di Ballinrobe (wilayah di dekat kebun Earl Erne) menolak untuk melayani-nya.

  • Kampanye melawan Boycott tersebut menjadi populer di  Inggris, setelah ia menulis surat kepada surat kabar “The Times” mengadukan situasi yang dihadapainya di Irlandia.  Dari sudut pandang kerajaan Inggris pada waktu itu, hal yang dialami Boycott tersebut  adalah suatu pengorbanan seseorang yang setia terhadap kerajaan Inggris melawan semangat nasionalisme Irlandia. Jika hal semacam itu tidak dicegah, maka akan  membahayakan kewibawaan kerajaaan Inggris.

  • Untuk menyelamatkan hasil panen  perkebunan Lord Erne tersebut,  maka kerajaan Inggris mengirim lima puluh Orangemen (orang-orang yang setia kepada kerajaan Inggris) dari County Cavan dan County Monaghan  ke kebun Lord Erne, disamping itu satu resimen tentara dan lebih dari 1.000 pria dari Royal Irlandia Constabulary dikerahkan untuk melindungi para pemanen. Seluruh episode tersebut diperkirakan menelan biaya pemerintah Inggris lebih dari £ 10.000 ;  untuk melindungi hasil panen sekitar     £ 500.

Sejak peristiwa tersebut nama Boycott menjadi kata kerja bahasa Inggris boycott yaitu kegiatan  yang menggambarkan aksi kaum nasionalis Irlandia mengucilkan Charles Boycott Cunningham, dan dalam bahasa Indonesia adalah boikot.

Dengan demikian boikot dapat di-definisi-kan sebagai suatu tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi, sendiri-sendiri atau bersama-sama, sebagai wujud protes atau sebagai suatu bentuk pemaksaan. Boikot pada umumnya dilakukan tanpa kekerasan (non-violence). Boikot disebut sukses jika pengorbanan selama melakukan boikot tersebut menghasikan sesuatu seperti apa yang diharapkan, dan nilai-nya sepadan dengan nilai pengorbanannya.

Boikot akan berhasil jika :

•     tujuannya jelas dan terukur ;
•    di dukung oleh kekuatan yang nyata (bukan khayalan) ;
•    dipersiapkan dengan baik ;
•    dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi ; dan
•    dipimpin oleh seorang yang cakap dan disegani.

Tujuan boikot jelas dan terukur berati : “Apa” ; “Bagaimana” ; dan “Untuk apa” boikot dilakukan harus jelas dan terukur. Sebagai contoh : “Boikot terhadap produk Amerika”, maka harus diketahui :

•    Apa yang akan diboikot ; misalnya : produk minuman Amerika, katakanlah minuman Coca-cola,
•  Bagaimana boikot dilakukan  ;  misalnya : tidak membeli/minum minuman Coca-cola, tetapi membeli/minum produk minuman negeri sendiri.
•    Untuk apa boikot dilakukan ; misalnya : agar pemerintah Amerika Serikat tidak lagi pro Israel dalam konflik antara Israel dengan Palestina, sehingga rakyat Palestina dapat menggunakan hak-haknya dengan bebas.

Hal tersebut harus diketahui oleh para partisipan aksi boikot, agar boikot dapat berjalan dengan efektip dan efisien.

Boikot bukan suatu tindakan yang melanggar hukum (boycotts are unquestionably legal under common law) dapat mengenai berbagai masalah dan dapat bertebaran diberbagai tempat. Boikot mengenai berbagai masalah dan  bertebaran di berbagai tempat oleh seorang pemimpin yang cerdas dapat diubah-nya menjadi satu kekuatan protes dan pemaksaan yang dahsyat. 

Seperti telah diterangkan dimuka bahwa perubahan politik di suatu negara yang dilakukan oleh massa atau rakyat, pada umumnya dilakukan melalui aksi  demonstrasi, mogok, boikot, dan berdoa. Keberhasilan aksi-aksi tersebut  selain  sejalan-nya satu aksi dengan aksi lain-nya, juga harus dapat dijaga semangat dari partisipan aksi-aksi tersebut untuk jangka waktu yang cukup.

Sesungguhnya ada berbagai macam boikot tergantung dari sudut pandang yang digunakan, dalam kesempatan ini hanya akan disajikan secara singkat beberapa aksi boikot dengan maksud memberi gambaran tentang aksi boikot yang pernah terjadi dan dikelompokkan sbb : 

•    boikot atau seruan boikot yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini ;
•    boikot thdp produk AS pd awal abad ke-21 karena konflik Israel vs Palestina ; dan
•    boikot terhadap produk Inggris pada awal abad ke-20 yang terjadi di India.


1.    Boikot di Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu sejumlah tokoh menyerukan dilakukannya aksi boikot berkaitan dengan berbagai permasalahan di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa contoh dari aksi-aksi tersebut.

•  Pada akhir tahun 2010 Faisal Basri,  melalui tulisan ber-judul “Saatnya Pembangkangan Sipil” ,  melontarkan seruan agar dilakukan "Boikot Pajak". Hal itu dimaksudkan supaya rencana pembangunan gedung DPR baru dan mewah dibatalkan. Seruan “Boikot Pajak” tersebut mendapat sambutan positip dari masyarakat, lebih dari dari 160 orang menyatakan akan ikut dan akan men-sosialisasi-kannya. Beberapa diantaranya mengusulkan agar Faisal Basri yang mengkoordinir sikap yang disebut-nya sebagai  “Pembangkangan Sipil” tersebut. Aksi ini kemudian tidak lagi terdengar kelanjutannya, walaupun kabarnya pembangunan gedung DPR tersebut ditunda..

•   Pada akhir tahun 2011 sedikitnya 200 Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Perwakilan Kepala Desa Nusantara (Parade Nusantara) mengancaman akan melakukan boikot jika “RUU Desa” tidak segera disyahkan. Aksi boikot tersebut akan dilakukan dengan cara :

o    menolak melakukan pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB),
o    menolak menjadi panitia pemilihan Presiden (Pilpres), dan
o    menolak untuk membantu tugas-tugas Pemerintah Pusat lainnya yang diselenggarakan di daerah.

Ancaman aksi boikot tersebut dinyatakan oleh Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso atas nama lk 200 Kades, setelah ia mendengarkan sambutan Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso (Fraksi PG) di acara ”Evaluasi Perjuangan Rancangan UU Desa” di  Bandung. Para Kades  mengatakan sudah bosan dengan janji Pemerintah Pusat yang dinilai lamban dan mengulur-ngulur waktu, mereka menuntut Presiden SBY segera menandatangani RUU Desa tersebut. Isi draf RUU Desa yang diperjuangkan oleh kepala desa tersebut a.l adanya bantuan dari APBN ke desa sebesar 10% ( tahun sebelumnya sekitar 1,7% dari APBN). Pada  kenyataanya hingga sekarang (Januari 2012) Presiden belum juga menandatangani RUU Desa tersebut.

•    Pada akhir tahun 2011 Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) melalui Baluki Ahmad (Ketua Umum HIMPUH)  mengancam akan memboikot maskapai penerbangan Garuda Indonesia, karena dinilai menaikkan biaya penerbangan terlalu tinggi. Pada 2009 biaya penerbangan Jakarta-Jeddah sebesar USD 960 ; pada 2010 sebesar USD 1.050 ; dan sekarang 2011  melonjak menjadi US$1.279.
Aksi boikot tersebut akan dilakukan dengan cara mengalihkan pilihan dari Garuda Indonesia ke maskapai penerbangan yang lebih murah biaya penerbangan-nya.
Perlu diketahui jumlah anggota HIMPUH sebanyak 228 perusahaan travel penyelenggara haji dan umrah. Setiap tahun sedikitnya ada 120.000 jemaah umrah yang diberangkatkan oleh anggota HIMPUH.
Ancaman boikot yang dilakukan oleh HIMPUH ini mendapat tanggapan positip dari Garuda Indonesia, walaupun tuntutannya belum dapat terpenuhi 100%.

2.    Boikot terhadap produk Amerika Serikat.

Boikot ini merupakan salah satu cara  bangsa Indonesia dalam ikut membantu menyelesaikan pertikaian antara Israel dan Palestina, dengan cara menekan Amerika Serikat melalui boikot terhadap semua produk Amerika (KH. Ma'ruf Amin).

Boikot terhadap produk Amerika Serikat (AS) yang dimaksud dalam tulisan ini adalah boikot yang berlangsung pada awal abad ke-21. Boikot (setidak-tidaknya seruan boikot) terhadap produk AS ini telah dilakukan oleh sejumlah orang atau organisasi diberbagai negara ;  dimaksudkan agar sikap pemerintah AS yang selalu menyokong Israel (kaum Zionis) –  dalam pertikaian antara Israel dengan rakyat Palestina –  dapat berubah setidak-nya AS bersikap netral. 

    Indonesia : Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam di Indonesia untuk melakukan aksi boikot terhadap seluruh produk-porduk Amerika Serikat. Seruan ini disampaikan oleh salah satu Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin (30/12/11). Tujuan seruan ini, agar Presiden Amerika Serikat yang baru Barack Obama, tidak lagi mengikuti jejak pendahulunya George W Bush yang tidak bersikap netral dalam  konflik Palestina dan Israel.
Menurut Ma’ruf Amin boikot ini merupakan salah satu cara  bangsa Indonesia dalam ikut membantu menyelesaikan pertikaian antara Israel dan Palestina, dengan cara menekan Amerika Serikat melalui boikot terhadap semua produk Amerika.
Ma'ruf Amin  berharap boikot ini akan diikuti oleh umat Islam Indonesia. Seruan boikot ini juga didasari oleh sikap keras kepala Israel terhadap rakyat Palestina, hanya dengan Amerika Serikat Israel takut  karena  merasa selalu dilindungi oleh  Amerika Serikat. 

    Itali : Pada medio 2011 aksi massa di Italia juga menyerukan boikot terhadap produk AS (AS dianggap pro Zionis).  Seruan boikot ini juga di dukung oleh Giancarlo Desiderati anggota lembaga perdagangan di Italia.

    Malaysia : Organisasi-organisasi Muslim di Malaysia pada medio 2011 menyerukan boikot terhadap produk-produk AS seperti : minuman Coca Cola, sajian burger Mac Donald, sajian kopi Starbucks, dan lain-lain. Seruan boikot ini juga didukung oleh mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohammad.

    Mesir : Pada medio 2011 (tepatnya 24/06/2011) para demonstran Mesir di alun-alun Tahrir menyerukan kepada pemerintah Mesir memboikot produk-produk Amerika, karena pemerintah Amerika Serikat dianggapnya selalu mendukung kaum Zionis. 

Boikot terhadap produk AS seperti itu terlihat  belum dapat mengubah sikap pemerintah AS yang pro Israel (kaum Zionis) dalam pertikaian antara Israel dengan Palestina.

3.    Boikot terhadap produk Inggris.

Inggris terpaksa membebaskan Gandhi, setelah Gandhi bersedia menghentikan gerakan boikotnya dengan kompensasi bahwa bangsa India diberi hak untuk menentukan sendiri masa depan-nya.

Tilak

Boikot terhadap produk Inggris yang dimaksud dalam tulisan ini adalah boikot yang berlangsung pada awal abad ke-20. Boikot terhadap produk Inggris pada masa itu adalah dalam rangka menuntut kepada pemerintah kolonial Inggris agar memberi rakyat India hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Boikot terhadap produk-produk Inggris (tahun 1900-1905) dilakukan oleh India dibawah  pimpinan Tilak. Aksi boikot tersebut a.l karena adanya kebijakan pemerintah kolonial Inggris yang mengharuskan kapas hasil kebun milik tuan-tuan tanah India di ekspor ke Inggris dengan harga yang sangat murah. Kapas tersebut kemudian diolah oleh pabrik milik para kapitalis Inggris, hasilnya berupa tekstil & produk tekstil dijual dengan harga yang berlipat ganda kepada para pembeli bangsa India.

Kebijakan tersebut sangat merugikan rakyat India terutama pemilik kebun kapas, pemilik pabrik tenun, petani dan buruh. Oleh karena itu Tilak lalu menggalang aksi boikot. Tujuan aksi boikot tersebut adalah tidak membeli dan tidak menggunakan produk-produk ex Inggris serta menggantikannya dengan produk ex India, supaya industri dan perdagangan nasional India dapat hidup dan berkembang.
Tilak (nama lengkapnya Bal-Gangadhar-Tilak (Lokmanya Tilak), beliau meninggal tahun 1920) dalam melaksanakan aksi boikot tersebut menggunakan kekayaan yang dimilikinya. Aksi boikot terhadap produk  ex Inggris cq tekstil tersebut ternyata didukung oleh : kaum cendekiawan ; pemilik tanah ; saudagar besar & kecil ; buruh ; dan tani India. Dukungan tersebut berupa dukungan dana, alat, dan juga dukungan semangat Meskipun penuh dengan rintangan politik, ekonomi, keuangan dan kendala peralatan yang luar biasa akhirnya aksi boikot Tilak dkk tersebut dapat meraih kemenangan.
Pemerintah kolonial Inggris terpaksa merubah kebijakan-nya terhadap kebun-kebun kapas di India dan produk-produk ikutannya (Inggris si penjajah memang cerdik, cukup ambil pajaknya), sehingga selain pabrik-pabrik tenun, pabrik-pabrik di India lainnya seperti ; pabrik besi-baja ; mesin-mesin ; batubara dll memetik hasil dari aksi Tilak tersebut. Pada Perang Dunia yang lalu produk industri nasional India seperti gerbong dan lokomotip “Tata”  telah dipesan oleh Inggris ;  bahkan kemudian produk India (tidak hanya tekstil) mulai masuk ke pasar internasional. 

Kemenangan aksi boikot Tilak tersebut membangkitkan aksi serupa yang dipelopori Mahatma Gandhi yang terkenal dengan nama SATYAGRAHA. Satyagraha semula adalah sebutan bagi gerakan perlawanan rakyat sipil yang melakukan protes terhadap monopoli garam yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Inggris di India.

Dengan alasan garam merupakan kebutuhan vital bangsa India, pemeritah kolonial Inggris menetapkan aturan monopoli garam yang  berisikan larangan untuk mengumpulkan atau menjual garam, dan dengan paksaan rakyat India harus membeli  garam dari Inggris dengan harga yang mahal ( pajak yang tinggi).
Pada Maret 1930, Mahatma Gandhi (dan 78 pengikutnya) mempelopori pembuatan garam sendiri dari air laut di kota Dandi yang terletak di Pantai Laut Arab sebagai aksi protes terhadap monopoli garam tersebut. Gerakan pembuatan garam sendiri ini dengan segera meluas diikuti oleh wilayah-wilayah  lain di India, termasuk Mumbai (d/h Bombai) dan Karachi (sekarang termasuk Pakistan).
Pemerintah kolonial Inggris berusaha menghentikan gerakan tersebut a.l dengan kekuatan tentara menangkap Gandhi dan sejumlah pengikutnya, namun gerakan Satyagraha terus berlangsung. Inggris akhirnya terpaksa membebaskan Gandhi yang bersedia menghentikan gerakan-nya itu, dengan kompensasi  bangsa India diberi hak untuk menentukan sendiri masa depan-nya.

Sebagai penutup uraian diatas, kiranya perlu dikemukakan bahwa aksi boikot  umumnya dilakukan oleh orang-orang atau organisasi terhadap kekuatan yang lebih besar. Namun aksi boikot akan dapat berhasil  seperti yang diharapkan, jika syarat-syarat seperti yang telah diterangkan dimuka harus dipenuhi. Selain itu seorang pemimpin yang cerdas akan dapat menyatukan aksi-aksi boikot yang bertebaran menjadi kekuatan penekan dan pemaksa yang dahsyat. Di masa mendatang dimana telah terjadi “globalisasi”, maka aksi boikot memerlukan pimpinan yang selain cerdas dan berani, juga harus berpengetahuan luas.

Demikianlah semoga uraian singkat ini bermanfaat !

* 
 . . . . . . berhasil mengerahkan kaum buruh yang berjuta juta agar meninggalkan pekerjaannya, dan yang bukan buruh agar tak mau bekerja sama, serta seluruh rakyat berdemonstrasi untuk menuntut hak ekonomi dan politik tanpa melempar sebutir kerikilpun kepada pegawai pemerintah, niscaya akibat politik moral dari aksi itu sangat besar artinya, ia akan mendatangkan keuntungan dalam perjuangan politik dan ekonomi, lebih besar dari seratus Pemberontakan (Tan Malaka).

*

Jumat, 18 November 2011

 Ngunandiko 18


Garis Kemiskinan


Garis kemiskinan merupakan alat untuk mengukur jumlah rakyat miskin di suatu negara atau suatu wilayah tertentu, dia berguna untuk merencanakan pembaharuan sosio-ekonomi.

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara atau wilayah tertentu. Pendekatan tersebut menyebabkan besarnya angka garis kemiskinan di kota dan di desa berbeda, terutama jika besarannya dinyatakan dalam satuan mata uang. Pemahaman mengenai garis kemiskinan juga berbeda di negara maju dengan di negara berkembang dalam arti angka garis kemiskinan di negara maju seperti: Amerika Serikat, Inggris dll lebih tinggi daripada di negara berkembang seperti Brasilia atau Indonesia. Hampir setiap masyarakat di setiap negara memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan, garis kemiskinan berguna sebagai alat untuk mengukur besarnya jumlah rakyat miskin dan merencanakan pembaharuan sosio-ekonomi yang perlu dilakukan.
Penduduk miskin adalah rakyat atau penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan, diperkirakan rakyat atau penduduk miskin di lima negara berpenduduk terbesar di muka bumi  pada periode 2000 s/d 2009 adalah sbb :

  1. Republik Rakyat  China
Jumlah Penduduk                                                          : 1,298.0 juta (100.0 %)
Jumlah penduduk miskin                                                :    467.3 juta ( 36.0 %)
  1. India
Jumlah Penduduk                                                           : 1,065.0 juta (100.0 %)
Jumlah penduduk miskin                                                 :    308.8 juta (  29.0 %)
  1. Amerika Serikat.
Jumlah Penduduk                                                           :     293.0 juta (100.0 %)
Jumlah penduduk miskin                                                 :       35.2 juta ( 12.0 %)
  1. Indonesia.
Jumlah Penduduk                                                           :     240.0 juta (100.0 %)
Jumlah penduduk miskin                                                 :       38.6 juta ( 16.0 %)
  1. Brasilia
Jumlah Penduduk                                                            :    184.0 juta (100.0 %)
Jumlah penduduk miskin                                                  :      18,4 juta ( 10.0 %)

Jumlah penduduk miskin tersebut –  angka-angka dibulatkan –  adalah penduduk yang hidup dengan kurang dari  2 USD per hari (UNDP), kecuali Amerika Serikat (CIA World Factbook). Sementara itu Bank Dunia membedakan antara  kemiskinan absolut yaitu hidup dengan pendapatan dibawah 1 USD per hari, dan kemiskinan menengah yaitu hidup dengan pendapatan dibawah  2 USD per hari. Dari angka-angka tersebut diatas antara lain dapat disimpulkan bahwa :

·     Urutan jumlah penduduk miskin  periode 2000 s/d 2009 seperti berikut :Terbesar ke-1 adalah di RRC, ke-2 di India, ke-3 di  Indonesia, dan ke-4 di Brasilia. Penduduk miskin di Amerika Serikat  tidak diperhitungkan,  karena pendekatan dalam menetapkan garis kemiskinan untuk negara maju Amerika Serikat berbeda dengan RRC, India, Indonesia, dan Brasilia.

·       Jumlah penduduk miskin Brasilia (18,4 juta jiwa) kurang dari setengah penduduk miskin Indonesia (38.6 juta jiwa), meskipun jumlah jumlah penduduk Brasilia (184.0 juta jiwa) lebih besar daripada setengah penduduk Indonesia (240 juta jiwa). Penduduk Indonesia lebih miskin daripada penduduk Brasilia.

·    Pembangunan sosial dan ekonomi yang dilakukan oleh RRC, India, Indonesia, dan Brasilia telah merubah angka-angka jumlah penduduk miskin, namun urutan jumlah penduduk miskin di negara-negara tersebut belum berubah.

Kita mendengar, melihat dan merasakan bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang miskin, dalam berbagai seminar atau diskusi dikatakan ada sekian persen atau sekian puluh juta rakyat Indonesia berada dibawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan  dipakai sebagai patokan untuk mengukur jumlah penduduk atau rakyat miskin di suatu negara atau suatu wilayah tertentu.

Ada beberapa pendekatan untuk menetapkan besarnya garis kemiskinan tersebut antara lain pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar misalnya ; kebutuhan gizi minimum per kapita per hari (gram protein atau kalori ). Kemampuan memenuhi kebutuhan dasar tersebut dinyatakan dalam satuan mata uang, misalnya pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar minimun per kapita per bulan sebesar sekian Rupiah (Rp) atau  sekian dolar ($) Amerika.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan penelitian (sensus) untuk mengetahui jumlah penduduk miskin di Indonesia, dalam menetapkan garis kemiskinan BPS mengunakan pendekatan atau konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Disini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan kebutuhan bukan makanan diukur dari sisi pengeluaran.

Dalam menghitung Garis Kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) membagi menjadi :

  • Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah nilai pengeluaran untuk kebutuhan minimum makanan setara 2.100 kalori per kapita per hari. Makanan disini diwakili oleh 52 jenis komoditi ( padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan lain-lain).
  • Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah nilai pengeluaran untuk kebutuhan minimum perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Bukan makanan (non makanan)  tersebut diwakili 51 jenis komoditi untuk penduduk kota dan 47 jenis komoditi untuk penduduk desa.
Nilai pengeluaran Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) tersebut dinyatakan dalam mata uang Rupiah (Rp) dan jumlahnya merupakan Garis Kemiskinan. Penduduk miskin dibedakan antara penduduk miskin kota dengan penduduk miskin desa.


. . . . . . . . . . lebih kurang 2/3 dari penduduk miskin tinggal di desa. Hal itu menyebabkan Indonesia juga di kenal sebagai negeri agraris yang berpenduduk miskin .  

Pendekatan perhitungan garis kemiskinan BPS tersebut kiranya dapat dipandang sama dengan perhitungan UNDP. Berita resmi statistik BPS tanggal 1 Juli 2009 melaporkan perkembangan jumlah penduduk miskin pada periode 1999 s/d 2008 sbb :

  • Penduduk Miskin 1999
Kota                                                                                  : 15,64 juta (19,41%)
Desa                                                                                  : 32,33 juta (26,03%)
Kota+Desa                                                                        : 47,97 Juta (23,43%)
  • Penduduk Miskin 2000
Kota                                                                                  : 12,30 juta (14,60 %)
Desa                                                                                  : 26,40 juta (22,38 %)
Kota+Desa                                                                        : 38,70 Juta (19,14 %)
  • Penduduk Miskin 2001
Kota                                                                                  :   8,60 juta ( 9,76 %)
Desa                                                                                  : 29,30 juta (24,84 %)
Kota+Desa                                                                        : 37,90 Juta (18,41 %)
  • Penduduk Miskin 2002
Kota                                                                                  : 13,30 juta (14,46 %)
Desa                                                                                  : 25,10 juta (21,10 %)
Kota+Desa                                                                        : 38,40 Juta (18,20 %)
  • Penduduk Miskin 2003
Kota                                                                                  : 12,20 juta (13,57 %)
Desa                                                                                  : 25,10 juta (20,23 %)
Kota+Desa                                                                        : 37,30 Juta (17,42 %)
  • Penduduk Miskin 2004
Kota                                                                                  : 11,40 juta (12,13 %)
Desa                                                                                  : 24,80 juta (20,11 %)
Kota+Desa                                                                        : 36,20 Juta (16,66 %)
  • Penduduk Miskin 2005
Kota                                                                                  : 12,40 juta (11,68 %)
Desa                                                                                  : 22,70 juta (19,98 %)
Kota+Desa                                                                        : 35,10 Juta (15,97 %)
  • Penduduk Miskin 2006
Kota                                                                                  : 14,49 juta (13,47 %)
Desa                                                                                  : 24,81 juta (21,81 %)
Kota+Desa                                                                        : 39,30 Juta (17,75 %)
  • Penduduk Miskin 2007
Kota                                                                                  : 13,56 juta (12,52 %)
Desa                                                                                  : 23,61 juta (20,37 %)
Kota+Desa                                                                        : 37,17 juta (16,58 %)
  • Penduduk Miskin 2008
Kota                                                                                  : 12,77 juta (11,65 %)
Desa                                                                                  : 22,19 juta (18,93 %)
Kota+Desa                                                                        : 34,96 Juta (15,42 %)

Seluruh jumlah penduduk Indonesia menurut perkiraan BPS pada periode 1999 s/d 2008 sebesar           220 – 235 juta jiwa, sedangkan dari angka-angka diatas terlihat  jumlah penduduk miskin di Indonesia berkisar antara 30 – 48 juta jiwa, dimana lebih kurang 2/3 dari penduduk miskin tersebut tinggal di desa. Hal itu menyebabkan Indonesia juga di kenal sebagai negeri agraris yang berpenduduk miskin. Jumlah penduduk miskin Indonesiaa di kota maupun di desa dari tahun ke tahun secara  ber-flutusasi  tampak  terus menurun dalam laju yang lambat.


. . . . . . . . . . Angka-angka menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di desa lebih parah daripada di kota 

Selain jumlah dan prosentase penduduk miskin, perlu juga diketahui apakah rata-rata pengeluaran penduduk miskin mendekati garis kemiskinan atau tidak, dan apakah ketimpangan pengeluaran penduduk menyempit atau semakin melebar. Hal itu disebut sebagai tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan, menurut BPS  tingkat kedalaman dan keparahan  kemiskinan di Indonesia yang dinyatakan dalam Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan  Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) nilainya pada tahun 2008 dan 2009 adalah sebagai berikut :

  • Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) tahun 2008
Kota                                                                                  : 2.07
Desa                                                                                  : 3.42
  • Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) tahun 2009
Kota                                                                                  : 1.91
Desa                                                                                  : 3.05
  • Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2008
Kota                                                                                  : 0.56
Desa                                                                                  : 0.95
  • Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2009
Kota                                                                                  : 0.52
Desa                                                                                  : 0.82

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2009 relatip lebih rendah daripada tahun 2008, nilai kedua indeks tersebut didaerah perdesaan jauh lebih tinggi daripada perkotaan. Sebagai contoh ; pada 2009  P1 (kota) = 1.91, sedangkan P1 (desa) = 3.05 ; masih pada tahun yang sama P2 (kota) = 0.52, sedangkan P2 (desa) = 0.82  Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di desa lebih parah daripada di kota.


. . . . . . . . . . . . . . . . . kemiskinan ada di negara maju maupun negara berkembang. meski kemiskinan yang paling parah ada di negara-negara berkembang . . 

Daerah kumuh di Amerika Serikat
Pada abad ke-21 kemiskinan telah menjadi perhatian dari hampir semua fihak ;  para agamawan, budayawan, politisi, ekonom, ahli kesehatan, ahli hukum dan lain-lain, bahkan para pengusaha. Ilmu-ilmu seperti  ilmu sosial, ilmu ekonomi, dan ilmu kesehatan masyarakat juga banyak mempelajari masalah-masalah kemiskinan ini.
Kemiskinan bukan monopoli negara-negara tertentu, kemiskinan ada di setiap negara apakah itu negara maju maupun negara berkembang. Harus diakui bahwa kemiskinan yang paling parah ada di negara-negara berkembang  di Afrika, Asia dan Amerika Latin  yang sering mendapat stigma sebagai negara miskin . Namun adanya kehadiran kemiskinan di negara-negara maju.tidak dapat pula disangkal ; seperti tampak dari adanya kaum tuna wisma yang berkelana kesana kemari, daerah kumuh di tepi-tepi kota dan ghetto yang miskin.
Sampai abad ke-21 ini kemiskinan masih menjadi musuh yang harus terus diperangi oleh umat manusia. Dapatkah di kemudian hari kemiskinan lenyap dari muka bumi ?

*
Desa-desa kita mengeluarkan karet, teh, dan lain-lain barang perdagangan yang mengayakan saudagar asing, tetapi memiskinkan dan memelaratkan kaum tani; kota-kota kita bukanlah menjadi pusat ekonomi bangsa Indonesia, tetapi terus-terusan menjadi sumber ekonomi yang mengalirkan keuntungan untuk setan-setan uang luar negeri dan kaki tangannya (Tan Malaka).

*

Jumat, 21 Oktober 2011

ngunandiko 17

Siapa menggali lubang,
ia sendiri akan terperosok kedalamnya

Pergaulan antar anak muda khususnya antara pemuda dan pemudi pada waktu ini sangat berbeda dengan pada masa beberapa dasa warsa yang lalu. Sekarang pemuda dan pemudi boleh dikatakan dapat bertemu disembarang tempat dan disembarang waktu, mereka dapat bertemu langsung untuk belajar, bermain, ke pesta dan lain-lain atau mereka dapat bercanda, curhat, diskusi dan lain-lain melaui multi media.
Pada masa dahulu pemuda dan pemudi hanya bisa bertemu di tempat-tempat tertentu dan dalam waktu-waktu tertentu. Pertemuan pemuda dan pemudi tidak bisa sebebas seperti sekarang ini, tetapi ada kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti. Pertemuan hanya bisa di sekolah, di tempat olah raga, di pesta-pesta keluarga atau kenalan dekat dan lain-lain. Memang pada masa itu pemuda dan pemudi dapat pula saling mengunjungi ke rumah masing, tetapi itupun selalu mengikuti aturan-aturan tertentu sesuai dengan kebiasaan setempat yang berlaku.
Pada suatu hari di tahun 1955 Amin, Agus, dan Amat  merencanakan untuk berkunjung ke rumah Siti (nama-nama tersebut bukan nama sebenarnya). Siti adalah siswa SMA berasal dari keluarga muslim terpandang, sedangkan Amin, Agus, dan Amat adalah mahasiswa dan dikenal sebagai muslim abangan.
Sebelum berangkat ke rumah Siti – atas usul Agus – mereka bertiga sepakat untuk mengaku berpuasa, karena hari itu adalah masa puasa sehubungan dengan hari raya Idul Adha. Sesampai di rumah Siti mereka tidak langsung ditemui oleh Siti – setelah dipersilahkan duduk diruang tamu oleh seorang pembantu – sesuai dengan kebiasaan mereka ditemui oleh ibu Siti, kemudian terjadilah percakapan sbb :

  • Ibu Siti : Selamat pagi nNak ! Anda semua teman Siti ?

  • Amin, Agus, dan Amat : (dgn serentak mejawab . . . . . ) Pagi . . .  Ya . . . Bu . . . kami teman Siti !

  • Ibu Siti : menanyakan nama mereka satu persatu dimulai dari Agus (karena Agus yang paling dekat) lalu Amin dan kemudian Amat, dan jawab mereka :

  • Agus : Saya Agus !
  • Amin : Saya Amin !
  • Amat : Saya Amat !

Setelah diamati satu per satu dan berbasa-basi sebentar – karena hari itu masa berpuasa sehubungan dengan Idul Adha – Ibu Siti pun menanyakan berturut-turut sbb:

  • Ibu Siti : nNak Agus puasa ?
  • Agus : Puasa Bu !
  • Ibu Siti : nNak Amin puasa ?
  • Amin : Tidak Bu !
  • Ibu Siti : nNak Amat puasa ?
  • Amat : Tidak Bu !

Beberapa saat kemudian Ibu Siti memberitahu puterinya Siti bahwa tiga orang temannya datang, dan memeritahkan pembantunya untuk menyediakan hidangan dengan pesan bahwa salah seorang dari mereka        (Agus) sedang berpuasa.
Menyembelih Korban
Tidak lama kemudian Siti dengan wajah berseri-seri menemui tamunya, mereka bercanda sambil menikmati makanan dan minuman yang dihidangkan, kecuali Agus yang mengaku berpuasa.
Siapa menggali lubang, ia sendiri akan terperosok didalamnya.

*
Saya hanya melakukan apa yang saya yakini harus saya lakukan, tak peduli itu membawa resiko dalam hidup saya (Corazon Aquino)
*