Rabu, 09 Agustus 2017

St. Sjahrir

Ngunandiko.132





St Sjahrir, salah satu tokoh yang aktip berjuang di sekitar Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Aguastus 1945. St. Sjahrir dikenal sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia, yang tidak  pernah bekerja sama dengan tentara pendudukan Jepang tahun 1942 – 1945. Dalam kesempatan ini “Ngunandiko” akan menyajikan tulisan tentang St. Sjahrir,  dikutip dari buku “Ensiklopedi Umum”. Semoga  tulisan singkat ini dapat menjadi bahasan dan renungan kita bersama dalam merayakan  hari Proklamasi  Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 yang ke-72 tahun 2017.

Sutan Sjahrir


Sjahrir
Syahrir, Sutan, 5 Maret 1909 – April 1966, tokoh politik dan perjuangan kemerdekaan Indonesia ; dilahirkan di Kota Gedang (Bukit Tinggi), Sumatra Barat, sebagai anak seorang Jaksa-Kepala (Hoofdjaksa). Setelah menamatkan pelajaran di AMS (Algemene Middelbare School) di Bandung ia meneruskan pelajaran di negeri Belanda. Sejak masih duduk dibangku sekolah menengah  telah giat mengikuti perjuangan kemerdekaan. Kembali dari negeri Belanda memimpin PNI-Merdeka yang kemudian menjadi PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA, dibawah pimpinan Moh. Hatta. (Ketika ketua PNI, Sukarno ditangkap dan dijatuhi hukuman—April 1931, PNI membubarkan diri, hal yang tidak dibenarkan oleh sebagian anggotanya. Golongan yang menyetujui pembubaran mendirikan Partindo, bagian yang tidak menyetujui menamakan diri PNI-Merdeka yang mendahului PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA tsb). Tahun 1934 Sjahrir (bersama Moh. Hatta) ditangkap (Pebruari 1934) dan dibuang ke Digul, kemudian dipindahkan ke Banda Niera, menjelang pendudukan Jepang (1942 – 1945) bergerak “dibawah tanah” (sepengetahuan dan semufakat dengan pemimpin-pemimpin “diatas tanah”). Di-jaman Indonesia Merdeka duduk dalam pimpinan PARTAI SOSIALIS (bersama Amir Sarifuddin). Dalam Komite Nasional Indonesia (KNI) Sjahir menjabat ketua Badan Pekerja (16 Oktober 1945); sebulan kemudian (14 Nopember 1945) menjadi Perdana Menteri (merangkap Menteri Dalam Negeri dan Luar Negeri) kabinet RI yang kedua (kabinet parlementer yang pertama). Kabinet itu juga disebut Kabinet Sjahrir pertama yang berjalan sampai  Maret 1946 untuk diganti oleh Kabinet Sjahrir kedua (2 Maret – 29 Juni 1946  ; 14 Agustus – Oktober 1946), dan Kabinet Sjahrir ketiga (2 Oktober – 26 Juni 1947). Politik berunding Sjahrir (dengan Belanda) mendapat tentangan keras terutama dari golongan PERSATUAN PERJUANGAN dibawah pimpinan Tan Malaka yang menghendaki sikap yang lebih tegas dan keras. Bersama beberapa menteri lainnya diculik waktu berada di Solo (27 Juni 1946) kemudian pada 1 Juli berikutnya atas seruan-radio Presiden Sukarno dikembalikan dengan selamat di Yogya, tetapi disusul dengan percobaan perebutan kekuasaan yang terkenal dengan nama PERISTIWA JULI. Dalam suasana genting demikian, segala kekuasaan buat sementara diletakkan ditangan Presiden. Pada 1 April 1947, Sjahrir berangkat ke New Dehli berhubung dengan berlangsungnya ASIAN RELATION CONFERENCE (yang juga membicarakan situasi Indonesia), dan untuk bertemu dengan PM. India, Jawaharal Nehru.  Bertalian dengan PERSETUJUAN LINGGAJATI Sjahrir dalam pidato radionya 19 Juni 1947 di Jakarta a.l menyebut bahwa kedaulatan negeri Belanda selama masa peralihan diakui , hal yang menyebabkan jatuhnya Kabinet Sjahrir  ketiga (26 Juni 1947). Kabinet  Amir Sjarifuddin menggantikannya. Sjahrir diangkat menjadi Penasehat Presiden (30 Juni 1947) dan meletakkan jabatannya selaku ketua delegasi RI untuk perundingan-perundingan dengan Belanda  (5 Juli 1947). Ketika tentara Belanda melancarkan agresinya yang pertama (Clash I, 21 Juli 1947), Sjahrir selaku Duta keliling RI tengah malam terbang ke luar negeri (Singapura, New Delhi, Lake Succes—Perserikatan Bangsa Bangsa) . Mendapat kesempatan berbicara dalam Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB, 14 Agustus 1947) , mendesak campur tangan Dewan mengenai sengketa RI – Belanda, minta dibentuk badan arbitrasi yang tidak berpihak. Dari PBB Sjahrir terbang ke London (26 September 1947). Sementara itu timbul perpecahan prisipiil dalam Partai Sosialis. Sjahrir memisahkan diri dan mendirikan PARTAI SOSIALIS INDONESIA (PSI).yang diketuainya (12 Pebruari 1948). Golongan Amir Sjarifuddin tetap meneruskan Partai Sosialis yang kemudian berfusi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), akhir Agustus 1948. Sutan Sjahrir memimpin PSI sampai partai tersebut dibubarkan oleh Pemerintah (17 Agustus 1950). Keputusan Presiden RI nomor 201/1960) ; menurut pertimbangannya karena partai itu melakukan pemberontakan, karena pemimpin-pemimpinnya turut serta dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau lebih jelas memberikan bantuan terhadap pemberontakan, sedangkan partai itu tidak secara resmi menyalahkan perbuatan anggota-anggota pimpinan tersebut. Atas pertimbangan itu PSI dibubarkan untuk kepentingan keselamatan Negara dan Bangsa. Sutan Sjahrir (bersama sama pemimpin lain ditangkap 15 Januari 1962) Mdan dipenjarakan, dalam waktu mana dia mendapat penyakit tekanan darah tinggi dan brain stroke yang mengakibatkan kelumpuhan dan lidah kelu. Akhirnya Sjahrir diperkenankan berobat di luar negeri            (Mei 1965), tapi penyakitnya tak dapat disembuhkan lagi. Sutan Sjahrir meninggal dunia di rumah sakit di Zurich, Swiss 9 April 1966, dalam kedudukan tahanan politik Negara, yang selama empat tahun lebih masih menunggu pengadilannya. Dalam keadaan ini Sjahrir dengan resmi dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional. Jenasahnya diterbangkan pulang    ke tanah air dan mendapat pemakaman kenegaraan, dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta. Dengan mendapat perhatian melimpah limpah dari pihak resmi sipil maupun militer. Pandangan politik Sjahrir dapat dikenal antara lain dalam bukunya : “Indonesische Overpeinzingen” oleh (nama samaran) Sjahrazad (nama samaran). Cetakan pertama 1945, cetak ulang ketiga 1950 dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Demikianlah, semoga bermanfaat !
*
Tapi aku sedang menginginkan yang tidak mungkin. Maka, aku akan minta agar keangkuhanku selalu pergi bersama kebijaksanaanku ! Dan jika pada suatu hari nanti kebijaksanaan pun meninggalkan diriku : ya ia memang suka pergi jauh (Nietzche)

*

Minggu, 25 Juni 2017

Fidel Castro

Ngunandiko 129





Mutiara
(Fidel Castro)


Ngunandiko dengan judul  "Mutiara (Fidel Castro)"  yang berisikan beberapa "quotation"      dari Fidel Casto, salah satu tokoh  terkemuka  Amerika Latin. Fidel Castro lahir pada tanggal 13 Agustus 1926, Selelah menamatkan pendidikan ilmu hukum, ia focus pada masalah-masalah politik dan menunjukkan sikapnya yang anti imperialisme dan kediktatoran.

"Quotation" ini diambil secara acak dari berbagai sumber  untuk menggambarkan pandangan pandangan-nya mengenai berbagai masalah politik dan sosial  agar  kita dapat mengingat  dan merenungkannya. Quotation-quotation tersebut antara lain adalah sbb:





·      I can assure you that my first and foremost interest is my country (Fidel Castro)

·       The first thing dictators do is finish free press, to establish censorship . There is no doubt that a free press is the first enemy of dictatorship (Fidel Castro)

·       . . . . . quality of life lies in knowledge, in culture. Value are what constitute true quality of life, the supreme quality of life, even above food, shelter and clothing (Fidel Castro).

·     You may be able to convince me that I am wrong, but you cannot tell me that I am wrong without convincing me (Fidel Castro).




·       Kapitalisme tidak memiliki kemampuan dan kewajiban moral atau  etika  untuk memecahkan masalah-masalah kemiskinan (Fidel Castro).

Demikianlah beberapa kata mutiara (quotaion) dari salah satu tokoh terkemuka Amerika Selatan, serta seorang yang telah merintis lahirnya negara Cuba, Amerika Selatan (Amerika Latin) di akhir abad ke-20.  Semoga bermanfaat.

*
Education is the most powerful weapon which you can use to change the world (Nelson Mandela)

*

Kamis, 27 April 2017

SILOGISME

Ngunandiko.123



Silogisme


Belum lama ini, seperti biasa saya menerima SMS dari  cucu saya, dia menanyakan  tentang “Silogisme”. Pembicaraan saya dengan cucu saya dalam SMS tersebut adalah sbb :

·                Cucu             :   Ki apa sih arti “Silogisme” itu ? Kok senior saya menganjurkan untuk mempelajarinya kalau ingin jadi “Politisi”

·                     Aki                  :  Wah  sesungguhnya tidak hanya “Politisi” yang perlu mempelajari “Silogisme”, profesi lain juga perlu

·                Cucu             :     Begitu tho Ki  ? 

·                     Aki                  Ya !:  Karena seniormu tahu bahwa  dalam “politik” sering  digunakan “silogisme” dalam menarik suatu kesimpulan dari suatu pernyataan secara deduktif. Pada dasarnya “silogisme” disusun atas dua  pernyataan  dan sebuah konklusi (kesimpulan). 

·                Cucu             :   Bagaimana penjelasannya Ki ?

·                Aki                :  Saja beri contoh  sbb ya?

(Pernyataan 1) : Semua makhluk hidup memerlukan makanan.
(Pernyataan 2) : Tumbuhan adalah makhluk hidup
(Kesimpulan )  : Tumbuhan memerlukan makanan
Tapi dalam “Politik” tidak sesederhana itu. Pada  keadaan yang sesungguhnya (mis : di Indonesia) salah satunya adalah  sbb :

(Pernyataan 1) : Meriam menyatakan  Anas, Novanto  dll telah menerima uang dari proyek E-KTP
        (Pernyataan 2) : Anas, Novanto dll menyangkal menerima uang dari                proyek E-KTP
(Pernyataan 3)  : Meriam  menarik kembali pernyataannya.
(Pernyataan 4)   : KPK  ajukan Meriam ke Pengadilan (jika  dia  bohong/salah akan dihukum).

Dari keempat pernyataan itu masih sulit untuk disimpulkan begitu saja, maka kita coba menyimpulkan-nya secara bertahap.

Tahap ke-1 :
(Pernyataan 1) : Meriam menyatakan  Anas, Novanto  dll  menerima uang dari proyek E-KTP
(Pernyataan 3)   : Meriam  menarik kembali pernyataannya.
(Pernyataan 2) : Anas, Novanto dll menyangkal menerima uang dari proyek E-KTP
(Kesimpulan 1)  : Anas, Novanto dll tidak menerima uang dari proyek E-KTP

Tetapi apakah benar Anas, Novanto dll tidak menerima uang dari proyek E-KTP, masih perlu kita uji. 

Tahap ke-2
 (Pernyataan 3)     : Meriam  menarik kembali pernyataannya.
 (Pernyataan 4)      : KPK ajukan Meriam ke Pengadilan.
 (Pernyataan 5)   : Pengadilan memutuskan  Meriam  bersalah (Meriam  menarik kembali pernyataannya adalah tidak benar).
(Kesimpulan 2)  : Anas, Novanto dll menerima uang dari proyek E-KTP

·                Cucu             :   Jadi  Anas, Novanto dll menerima uang proyek E-KTP Ki ?

·                Aki                :  Ya  Anas, Novanto dll menerima uang dari proyek E-KTP. Tapi kalau Pengadilan memutuskan Meriam tdak  bersalah, maka Anas, Novanto dll tidak menerima uang dari proyek E-KTP

·                Cucu             :   Jadi silogisme berguna untuk menyimpulkan  ya Kii ?


·                Aki                 :   Ya ! Silogisme berguna untuk menyimpulkan  suatu rentetan kejadian secara ilmiah !


*
Culture cannot be separated from politics. The arts, philosophy and metaphysics, religion and the sciences, constitute culture. Politics are the science or art of organizing our relationships to allow for the development of life in society.
(Eugene Ionesco)


*

Senin, 06 Maret 2017

Definisi.

Ngunandiko.121




DEFINISI
(BATASAN)



I.                   Pendahulauan.


Pada kesempatan ini “Ngunandiko” ingin merenung dan membahas tentang “definisi (batasan)”. Seperti diketahui “definisi (batasan)” adalah sangat penting bagi sains atau ilmu pengetahuan.
Pada akhir-akhir ini (akhir tahun 2016 dan awal 2016) di Indonesia banyak dijumpai  suatu perdebatan yang melebar kemana-mana, sehingga perdebatan itu menjadi tidak efisien dan tidak menghasikan apa-apa.
Perdebatan yang melebar kemana-mana itu, utamanya karena tidak ada “definisi” yang menentukan batas-batas yang tepat dari perkataan atau hukum atau paham yang akan menjadi pokok perdebatan.
Oleh karena itu dalam suatu perdebatan, yang mesti dijawab terlebih dahulu adalah “definisi” dari apa yang akan diperdebatkan. 
Lalu apa arti “definisi” itu” ?. Tanpa ada “definisi” dari pokok perkara perdebatan, maka tak bisa ada perdebatan yang berdasar sains—ilmu pengetahuan, yakni seperti keadaan perdebatan yang terjadi di hampir seluruh dunia Asia sebelum Barat datang.

II.                Pengertian definisi.

Pengertian definisi, seperti yang dijelaskan oleh “kamus Merriam-Webster”  adalah sebagai berikut : Definition : a :  the action or the power of describing, explaining,   or making definite and clear <the definition of a telescope> <her comic genius is beyond definition> b (1) :  clarity of visual presentation :  distinctness of outline or detail <improve the definition of an image> (2) :  clarity especially of musical sound in reproductionc :  sharp demarcation of outlines or limits <a jacket with distinct waist definition>.
Jadi definisi (batasan) adalah kekuatan atau kemampuan menguraikan, menerangkan, serta membuat pasti dan terang sesuatu ; misalnya barang, tindakan (aksi)  atau  pokok perkara yang akan diperdebatkan.
Sebagai contoh cabang sains yang akan menjadi pokok perdebatan  adalah “Geografi (Ilmu bumi)”, maka pengertian “Geografi (ilmu bumi)” itu mesti di-definisi-kan terlebih dahulu. Kalau tidak perdebatan tentang “Geografi (Ilmu bumi)”itu, bisa meluap, mengembara kian kemari, melampaui dan meninggalkan cakupannya.
Contoh lain umpamanya yang akan menjadi pokok perdebatan adalah “Qu d’etat (Kudeta)”, maka “Qu d’etat (Kudeta)” mesti didefinisikan terlebih dahulu. Perkara lain yang berhubungan dan kena mengena dengan “Qu d’etat (Kudeta)”  sudah barang  tentu boleh dan mesti diuraikan, tetapi tak boleh melewati dan menyesatkan  pokoknya,  tujuan memperdebatkan “Qu d’etat (Kudeta)” tersebut.

III.             Menyusun definisi.

Disini akan diuraikan secara singkat bagaimana menyusun definisi, utamanya definisi dari apa yang akan diperdebatkan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam hal itu, yakni :

(1) apa yang akan jadi pokok perdebatan (mesti diberi batas) ; dan
(2) unsur (materi) dan hukum dalam perdebatan itu.

Jadi pertama adalah pengertian dari apa yang jadi pokok perdebatan atau apa yang akan  didiskusikan itu diberi batas ; kemudian unsur atau materi  yakni segala bukti yang menjadi sendi dari perdebatan itu dipastikan ; dan akhirnya hukum yang diperoleh sebagai hasil pemeriksaan yang tenang mesti juga dipastikan. Demikianlah pentingnya definisi itu dalam suatu perdebatan yang bedasar ilmu pengetahuan.
Sekarang marilah kita bahas dan renungkan lebih lanjut  tentang “definisi” itu. “Definisi”  disini mesti  mencakup dan cocok dengan pokok perdebatan (perkara) sacara akurat, jitu, dan tepat. “Definisi”  dikatakan akurat, jitu, dan tepat ; jika unsur (materi) itu terbatas, terpagar, dan semuanya berada dalam batas-batas  (mark of the thing, refer to all things). Kalau pagar pembatasannya tak rapi dan tak semua materi berada dalam pagar itu, maka definisi itu gagal.
Materi yang harus dipagari itu adalah materi yang satu golongan, satu kelas dengannya, tetapi mempunyai perbedaan. Definisi itu ditujukan untuk menentukan golongan kelas dari suatu barang dan perbedaan antar barang yang berada dalam satu kelas.
Definisi itu mesti menampakkan  sifat-sifat utama materi atau barang itu – essential attributes – Sifat-sifat utama itu ialah kelas dan perbedaan- perbedaannya.
Sebagai contoh : jika apa yang akan diperdebatkan itu adalah  “perilaku manusia”, maka untuk mencarinya kita perlu melakukan langkah sbb :
  • menetapkan golongan atau kelas.
  • menguji apakah definisi tadi betul-betul  memadai.
  • apakah definisi itu telah mencukupi segala syarat

Ketiga langkah tersebut dapat diuraikan atau dijelaskan secara singkat seperti dibawah ini.

  • Menetapkan golongan atau kelas.

Dalam contoh ini adalah menetapkan.golongan atau kelas dari “manusia”. Seperti diketahui manusia itu dapat dgolongkan  sebagai mahluk hidup, tetapi mahluk hidup  itu terlalu luas cakupannya. Cakupannya perlu dipersempit, maka disini  “manusia” digolongkan sebagai  “hewan”, hewan juga masih terlalu luas cakupannya, karena dalam hewan itu  termasuk ular, kerbau, monyet, dll. Monyet itu golongan hewan, dan manusia juga termasuk golongan hewan. Dalam hal ini manusia dan monyet adalah bersamaan (satu golongan).
Walaupun demikian kanak-kanak pun tahu bahwa manusia bukan monyet, dan monyet bukan manusia. Jadi definisi kita tadi, bahwa manusia itu hewan belumlah pas.
Kita mesti mencari perbedaan antara monyet dengan manusia yang satu kelas  itu. Kita tahu, atau sekarang ini kita percaya (mesti belum tentu dikemudian hari keyakinan ini tetap benar) bahwa manusia itu mempunyai akal, dan monyet tidak mempunyai akal, monyet cuma punya naluri (berinsting)
Manusia pandai berpikir menurut hukum yang kita namai hukum berpikir atau logika, tetapi monyet cuma mempunyai naluri (berinsting), berkecerdasan yang diberikan alam padanya. Pendeknya, menurut pengetahuan kita sekarang, perbedaan antara manusia dengan monyet adalah bahwa yang pertama pandai berpikir dan yang kedua tidak.
Definisi, kepastian yang sempurna tentang manusia sekarang kita dapatkan, yaitu  ”manusia ialah hewan yang berpikir”. Definisi semacam ini sudah bisa menjawab dua syarat definisi diatas : golongan atau kelas sebuah benda dan perbedaan antara benda itu.
  •   Masuk golongan apa manusia itu? Jawab: masuk golongan hewan.
  •    Apa perbedaan manusia dengan monyet, dimana keduanya masuk golongan hewan? Jawab: manusia pandai berpikir, sedangkan monyet tidak.

Selama kita mendapat kepastian bahwa monyet tak pandai berpikir, maka  daya upaya kita pada tingkat pertama untuk mendapatkan definisi manusia sudah selesai.

  • Menguji apakah definisi tadi betul-betul  memadai

Untuk menetahui apakah definisi tadi betul-betul  memadai, maka  kita mesti terus menguji  apakah definisi tadi memang betul-betul  memadai dengan memeriksa apakah :
  •   Semua barang yang mau kita definisikan itu (dalam hal ini manusia) masuk ke dalam pagar pembatas atau tidak.
  • Ada barang lain yang bukan manusia masuk ke dalam batas itu.

3.   Definisi ini satu sama lainnya berhubungan dan isi mengisi, tambah menambah.
Diawal sekali kita telah memakai kata definisi, yang artinya ketentuan, kepastian. Definisi penting sekali untuk segala macam sains, buat accurate thought. Penting buat matematika, ilmu alam dan logika.
Jika pemeriksaan berdasar ketiga hal tersebut diatas (menetapkan golongan, menguji ............ ) berhasil, maka untuk sementara ujian kita lulus ; definisi “semua manusia adalah hewan yang berpikir” itu bisa dipakai.

Sekarang  kita  memeriksa periksa sebaliknya, apakah “semua hewan yang berpikir itu manusia” :

Walaupun banyak cerita dari pemburu, penggembara, ahli hewan dan ahli tumbuhan yang membuktikan kecerdasan binatang seperti serigala, gajah, monyet, kancil dan pelanduk dalam peri kehidupannya, sementara boleh kita putuskan “tak ada di antara hewan yang bukan manusia itu pandai berpikir”. Sementara itu malaikat umpamanya pandai berpikir. Tetapi kita manusia biasa belum pernah berjumpa malaikat dan kita tak bisa memanggil malaikat pada tempat dan waktu yang kita pilih, seperti kita bisa nyalakan api asal ada alatnya pada waktu dan tempat yang kita kehendaki.
Untuk sementara, tak kita dapati barang yang bukan manusia termasuk dalam golongan hewan yang berpikir. Semua manusia termasuk hewan yang berpikir. Sebaliknya tak ada yang bukan hewan berpikir. Jadi semua hewan berpikir itu manusia belaka (A=B dan B=A). Untuk sementara benarlah definsi kita. Luluslah ujian pada tingkat kedua. Tetapi kerja kita belum lagi sempurna. Lalu kita mesti naik ke  tingkat penghabisan.

  • Apakah definisi itu telah mencukupi segala syarat

Pada tingkat akhir ini kita mesti memeriksa apakah definisi kita itu mencukupi segala syarat berikut :

1. Definisi sebisa-bisanya singkat, tetapi jangan terlalu luas atau terlalu sempit.
2.    Definisi tak boleh circular atau berputar-putar.
3. Definisi itu mesti general atau umum.
4. Definisi tak boleh memakai metafor, ibarat, kata figuratif, penggambaran, kata yang obscurate, menggunakan perkataan gaib, samar.
5. Definisi tak boleh memakai kalimat negatif.

Marilah kita jelaskan satu persatu kelima syarat tersebut diatas :

Ad 1. Definisi itu sebisa-bisanya singkat.
Sebisa-bisanya! Ada kalanya definisi tidak bisa dipendekkan. Kalau dipendekkan maknanya menjadi sempit. Definisi tak boleh terlalu sempit dan tak boleh terlalu luas. Kalau dibilang “manusia itu hewan”, maka betul definisi singkat tapi juga monyet dan ular termasuk hewan. Jadi kalau definisi ini kita balik, kita dapati “hewan itu manusia”. Tegasnya, ular, kerbau dan monyet itu manusia. Begitu juga kalau dibilang “manusia itu hewan bermata dua sebab kera dan ikan bermata dua.”
Definisi itu tak boleh sempit, ia mesti punya essential attributes: segala sifat penting yang tak boleh lupa. Kalau kita katakan kuda itu binatang memamah, maka definisi itu terlalu luas sebab kerbau juga binatang memamah. Tetapi jika kita berkata “kuda itu binatang memamah buat ditunggangi Pangeran Diponegoro”, maka artinya menjadi terlalu sempit sebab selain untuk ditunggangi Pangeran Diponegoro, dia juga dipakai buat penarik delma, bajak dsb.
Dalam matematika kita lebih mudah mencari contoh. Sebab memang matematika adalah buah pikiran yang pasti berdasar bukti yang didefinisikan lebih dahulu.
Demikianlah square, bujur-sangkar ialah satu gambar datar tertutup dibatasi oleh 4 garis lurus yang sama panjang, mempunyai 4 sudut siku-siku. Di sini bukan satu saja sifat yang penting. Pertama, dia mesti “gambar datar tertutup”, bukan gambar pada tempat bertinggi rendah. Bukan terbuka, melainkan semua sisinya bertemu. Kedua, dia mesti dibatasi oleh 4 garis lurus yang sama panjang, bukan 3 atau 5. Garisnya lurus tak boleh bengkok, panjang garis itu sama pula. Ketiga, 4 sudutnya mesti siku-siku. Satu pun dari ketiga sifat diatas tak boleh tertinggal. Kalau tertinggal bukan square yang kita peroleh.
Memang definsi sebisa-bisanya pendek, tapi mesti mengandung semua sifat penting.

Ad 2. Definisi itu tak boleh circular (berputar-putar).

Kesalahan ini didapat kalau kita memakai perkataan lain yang bersamaan artinya. Contoh dari Aristoteles. “Tumbuhan ialah benda hidup yang mempunyai jiwa vegetable”. Sedangkan vegetable itu artinya tumbuhan juga. Jadi sebenarnya definisi ini: “tumbuhan ialah barang hidup yang mempunyai jiwa tumbuhan”. Di sini nyata, tumbuhan balik artinya pada tumbuhan. Setali tiga uang. Dengan begitu kita tak mendapat kepastian penjelasan tentang tumbuhan. Demikianlah kalau Mahatma Gandhi mendefinisikan bahwa “ahimsa itu soul force”, kekuatan jiwa yang berdasar kasihan, seperti simpati, rohani. Apakah “kekuatan jiwa itu”? Itulah yang perlu lagi dibuktikan dengan mengganti nama baru yang mesti diterangkan pula, maka pekerjaan itu berputar-putar di sana saja, seperti menghesta kain sarung. Begitulah seorang kenalan saya tak akan memberi keterangan apa-apa, kalau definition itu dia jelaskan begini : “Definition, ialah satu ketentuan yang pasti, yang ditentukan oleh ketentuan yang tentu”. Disini dia pakai perkataan “ketentuan” dan “pasti” berulang-ulang, artinya sama dengan definisi. Meskipun definisinya itu panjang, dia tak memberi keterangan baru, karena keterangan yang diberikannya itu tak berpangkal tak berujung.

Ad 3. Definisi itu mesti general atau umum.
Definisi mesti bersifat umum, biasa, lebih dikenal dari para barang yang hendak didefinisikan. Hewan lebih umum, lebih luas cakupannya daripada manusia. Sebab ke dalam daerah hewan termasuk juga monyet, ular, ikan, dan bukan saja manusia. Tetapi walaupun cakupannya lebih luas, pengertian umum itu sebisa-bisanya lebih dikenal, jangan diketahui oleh kaum istimewa saja, kaum terpelajar saja umpamanya. Contohnya definisi berikut ini. Walaupun betul, cuma diketahui oleh sebagian kecil manusia saja. “Jam adalah sebuah kronometer untuk mengukur waktu dengan jitu”. Cukuplah kalau dibilang “jam adalah perkakas buat mengukur waktu”. Tak perlu kita pergi ke kapal, dimana orang pakai semacam jam istimewa yang bernama kronometer untuk pekerjaan yang kurang dikenal khalayak! Kecuali kalau tak ada cara alin daripada cara khusus itu tadi.

Ad 4. Definisi tak boleh memakai metafor, perumpamaan, kata figuratif dan kata yang obscurate, gaib.
Kita dengan definisi hendak memastikan, membuktikan dan menerangkan suatu barang. Dengan memakai ibarat saja, penggambaran saja dan memakai perkataan gaib yang tidak bisa dikenali panca indera, barang yang mau kita definisikan itu tak akan bertambah nyata. Malah sebaliknya.
Demikianlah kalau seorang penyair, tukang metafor yang tulen, mengumpamakan dirinya sebagai “sepantun anak ikan yang di waktu pasang besar hanyutlah ia”. Dalam satu hal dia memiliki persamaan dengan ikan. Ikan dihanyutkan oleh pasang dan si penyair dihanyutkan oleh sengsara hidup, walaupun sengsara hidupnya itu seringkali cuma didapat di ujung pena Parker-nya saja. Tapi lain dari itu tak banyak persamaan anak ikan tadi dengan penyair kita. Kalau dalam mendefinisikan penyair kita definisikan anak ikan sebagai gantinya, maka masuklah pula segala sifat anak ikan yang tak ada pada si penyair. Umpamanya kepala si anak ikan selalu dingin, kecuali kalau sudah masuk kuali. Sedangkan kepala si penyair belum tentu dingin, adem selalu.
Begitu juga dengan memakai gambaran atau memakai kata-kata gaib, barang yang akan dipastikan tak akan bertambah pasti, malah sebaliknya bertambah gaib.
Demikianlah kalau disajikan definisi tentang Rohani kepada pembaca yang terhormat: “Rohani itu ialah satu kodrat, laksana Sang Garuda Rajawali yang mengedari bulan dan matahari, dan menerbitkan bintang dan bumi yang bisa menjelma menjadi Kuman Pasopati memasuki Pagar Jasmani”.

Ad 5. Definisi tak boleh memakai kalimat negatif (tak ber-).
Kalau kita definisikan orang miskin sebagai orang yang tak kaya, maka definisi itu negatif. Tak bersifat yang nyata, yang positif. Bandingkanlah dengan definisi ini : orang miskin ialah orang yang tak punya harta benda apa-apa. Kadang dalam matematika sebuah definisi bersifat negatif, tapi ia sebenarnya positif. Umpamanya: satu garis lurus itu tak mengubah tujuannya. Di sini kata “tak mengubah” berarti “menetapkan”. Jadi definisi itu boleh diganti menjadi: satu garis itu menetapkan tujuannya. Kadang-kadang tak ada akal lain kecuali memberikan definisi yang negatif, umpamanya: gelap itu ialah tak terang.
Apabila Gautama Budha disesakkan oleh muridnya dengan pertanyaan yang berhubungan dengan sifat nirwana, rohani, atau jiwa, maka dia jawab: 1. Bukan ini. 2 Bukan itu, 3. Bukan ini atau itu (either this or that ). 4. Bukan tak ini dan tak itu (not neither this or that).
Barangkali sebagai pusaka dari putera raja kapilawastu yang memang pandai sekali memakai logika, walaupun berdasar mistika, maka di masyarakat Indonesia pun kita berjumpa dengan “jawaban main tidak” itu dalam ilmu gaib.

IV.              Penutup.

Cukup panjang uraian kita tentang definisi ini. Definisi itu kita anggap sebagai wilayah sains, wilayah ilmu pengetahuan.
Tan Malaka mengatakan ; jika kita tak memiliki definisi, maka semua ilmu tinggal satu onggok bukti saja, seperti seonggok pasir, tak ada pertalian masing-masing pasir.
Baru kalau didefinisikan, yang berarti juga di-organisir, di-susun, di-genaralisir, maka segala bukti yang teronggok tadi jadi sains. Onggokan pasir baru bersatu dan kokoh, kalau diikat dengan semen.
 
Demikianlah uraian  yang berisi bahasan dan renungan tentang definisi. Semoga bermanfaat.
*
The shepherd drives the wolf from the sheep's for which the sheep thanks the shepherd as his liberator, while the wolf denounces him for the same act as the destroyer of liberty. Plainly, the sheep and the wolf are not agreed upon a definition of liberty.
 Abraham Lincoln

*

Selasa, 17 Januari 2017

Ibn Khaldun

Ngunandiko.119




MUTIARA
(Ibn Khaldun)


Ngunandiko dengan judul "Mutiara (Ibn Khaldun)" ini berisikan beberapa "quotation" dari Ibn Khaldun.

Ibn Khaldun, lahir 27 Mei 1332, di Tunis [Tunisia], dan wafat 17 Maret 1406, Kairo, di Mesir. Ibn Khaldun adalah  sejarawan Arab terbesar, yang mengembangkan salah satu filosofi nonreligius di awal sejarah, yang a.l terkandung dalam karya-nya, Muqaddimah ("Introduction").

"Quotation" Ibn Khaldun ini diambil secara acak dari berbagai sumber untuk menggambarkan pandangan-pandangan-nya,  agar kita dapat mengingat dan merenungkannya kembali. Quotation-quotation itu adalah sbb :



  • Dalam pemikiran Islam, pendidikan agama dan moral, adalah proses yang tidak ada akhir-nya. Berlangsung seumur hidup, seperti yang diungkapkan dalam pepatah : “Belajar ilmu dari buaian ke kuburan” (Ibn Khaldun).
  • Geometry enlightens the intellect and set one’s mind right (Ibn Khaldun).

  • "Blindly following ancient customs..." Ibn Khaldun [701 x 601]:

  • Throughout history many nations have suffered a physical defeat, but that has never marked the end of a nation. But when a nation has become the victim of a psychological defeat, then that marks the end of a nation (Ibn Khaldun).
  • If the soul is impartial in receiving information, it devotes to that information the share of critical investigation the information deserves, and its truth or untruth thus becomes clear. However, if the soul is infected with partisanship for a particular opinion or sect, it accepts without a moment's hesitation the information that is agreeable to it. Prejudice and partisanship obscure the critical faculty and preclude critical investigation. The results is that falsehoods are accepted and transmitted (Ibn Khaldun).
.
  • Bisnis yang dimiliki oleh pedagang yang bertanggung jawab dan terorganisir, akhirnya akan melampaui yang dimiliki oleh penguasa kaya (Ibn Khaldun).
Demikianlah beberapa  renungan dan bahasan tentang quotation dari Ibn Khaldun, semoga bermanfaat.

*
Muqaddimah (karya Ibn Khaldun) adalah sebuah filsafat sejarah yang tidak diragukan lagi, itu adalah karya terbesar dari jenisnya yang belum pernah diciptakan oleh pikiran apapun dalam setiap waktu atau tempat (Arnold J. Toynbee) 

*