Jumat, 16 September 2011

Meniru & menjiplak

Ngunandiko.15


Rolex (asli)
Pada waktu ini di pasar sering dijumpai arloji merek “Rolex” dengan harga yang sangat murah. Orang mengatakan bahwa arloji “Rolex” yang murah harganya itu adalah barang tiruan atau barang jiplakan. Boleh jadi arloji tersebut dibuat oleh orang China di Hongkong, dan bukan dibuat oleh orang Eropa di Swiss negeri produsen arloji merek “Rolex” yang asli. Hal tersebut dijumpai juga pada barang-barang lainnya seperti : sepatu, pakaian, obat-obatan, parfum, berbagai peralatan, mesin-mesin dan lain-lain.
Manusia meniru atau menjiplak bukan hanya terhadap barang tetapi juga terhadap bukan barang seperti : lagu, nyanyian, syair, karangan, tulisan, gambar, lukisan, foto dan sejenisnya, bahkan manusia meniru dan menjiplak terhadap cara membuat atau cara menciptakan barang dan bukan barang. Meniru atau menjiplak seringkali merupakan bagian dari kegiatan belajar manusia, belajar dari mahluk Tuhan yang lain maupun belajar dari Alam Raya.
Disadari atau tidak salah satu cara manusia membuat atau mencipta sesuatu bagi kemajuan peradabannya adalah dengan cara meniru dan menjiplak dari kawan maupun lawan atau musuh dan sesuatu di-sekitarnya. Sepanjang dilakukan dengan tidak merugikan orang atau fihak lain, maka "meniru dan menjiplak" bukanlah suatu perbuatan yang tercela. Bukankah bangsa Jepang dapat maju seperti yang dicapainya pada saat ini dimulai dari kegiatan meniru dan menjiplak ? Demikian pula kemajuan yang dicapai oleh bangsa-bangsa lain. Manusia menyadari bahwa "meniru dan menjiplak" itu dapat merugikan orang atau fihak lain - khususnya dalam masyarakat yang kapitalistis - , maka manusia telah berusaha menghindari terjadinya kerugian tersebut antara lain dengan cara mengatur pemberian kompensasi.
Pada masa Republik Indonesia belum di-proklamasi-kan yaitu masa pendudukan tentara Jepang 1942 - 1945, pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia mengambil kebijakan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya sebagai bahasa pergaulan tetapi juga menjadi bahasa resmi pada instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu untuk keperluan pendidikan telah dilakukan kegiatan meniru dan menjiplak buku-buku pelajaran yang berbahasa Belanda dengan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Hal itu berakibat membantu mempermudah murid-murid bangsa Indonesia mempelajari ilmu pengetahuan dan pada gilirannya membawa kemajuan Indonesia.

*

Seorang pengarang atau penulis manapun juga dan berapapun juga adalah murid dari pemikir lain dari masyarakatnya sendiri atau masyarakat lain. Sedikitnya ia dipengaruhi oleh guru, kawan sepaham, bahkan oleh musuhnya sendiri (Tan Malaka).

*

Rabu, 24 Agustus 2011

Kemandirian Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ngunandiko 13


Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselesaikan dengan cara seksama dan dalam waktu  yang  sesingkat-singkatnya (Teks Proklamasi 17 Agustus 1945).

Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Dengan kekalahan Jepang pada Perang Dunia II tersebut, maka tentara pendudukan Jepang tidak lagi memiliki landasan berpijak untuk tetap berada di wilayah-wilayah yang didudukinya temasuk Indonesia atau Hindia Belanda. Para pejuang kemerdekaan Indonesia mengetahui hal itu, maka diproklamirkanlah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan segera diikuti dengan pembentukan hukum dasar negara.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia - terlihat seperti pada teks tersebut diatas - adalah suatu pernyataan kemerdekaan tanah-air dan bangsa Indonesia yang dibacakan oleh Ir. Sukarno di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi tersebut ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs Moh Hatta yang bertindak atas nama bangsa Indonesia.
Sementara itu Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45) yang dibentuk pada tanggal 18 Agustus 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik dan antara lain menyebutkan bahwa:
  • perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, 
  • cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat orang banyak dikuasai oleh Negara,
  • bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Proklamasi kemerdekaan dan terbentuknya undang-undang dasar itu menandai secara resmi lahirnya negara Republik Indonesia di arena pergaulan negara-negara dan bangsa-bangsa di muka bumi. Republik Indonesia yang merdeka tersebut akan memperoleh tempat yang terhormat, jika terus dipertahankan dan dikembangkan oleh segenap rakyatnya. Dan ternyata berkat perjuangan rakyatnya, negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 tersebut dapat tetap berdiri sampai sekarang, meskipun dalam perjalanannya mengalami berbagai gempuran dari Belanda yang ingin menjajah kembali dan anasir-anasir lain seperti berikut.
  • Perjanjian Linggarjati dan Renville dengan aggressor Belanda mengakibatkan Wilayah Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 disunat menjadi wilayah sempit di Jawa.
  • Ditinggalkannya pemerintahan RI oleh sejumlah pemimpinnya (termasuk Presiden dan Wakil Presiden) yang menyerah pada aggressor Belanda pada 1948,
  • Konperensi Meja Bundar (KMB) mengakibatkan Republik Indonesia (RI) yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 hanya menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
  • Berbagai peristiwa pemberontakan DII / TII, pemberontakan PRRI / PERMESTA, kudeta G30S PKI dan lain-lain hampir-hampir mencerai beraikan Republik Indonesia.
Namun berkat kegigihan perjuangan seluruh rakyat bersama tim bersenjata TNI berbagai gempuran dan hambatan tersebut dapat dilalui, Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 tetap berdiri tegak sampai pada saat ini.

Tiap bangsa dan negara telah menerima penetapan alam tentang  kedudukan dan tugas mereka masing-masing, karenanya tidak dapat  mencampuri urusan orang atau negara lain. Imperialisme  merupakan pelanggaran atas dasar tersebut, maka dari itu harus dilenyapkan. Tiap negara harus berusaha mengembangkan negaranya masing-masing atas dasar kekuatan sendiri yang telah  diterimanya dari alam (Mohandas-Karamchand-Gandhi).


Jika kita menyimak kata-kata Mahatma Gandhi tersebut diatas, maka terlihat bahwa tiap negara harus mampu mengembangkan dirinya atas dasar kekuatan sendiri. Itulah makna dari suatu kemandirian. Dan karena suatu negara bukan lahir dalam suatu ruang hampa - tetapi di muka bumi yang telah penuh dengan berbagai bangsa dan negara - sudah barang tentu dalam mengembangkan dirinya, disamping atas dasar kekuatan sendiri yang telah diterimanya dari alam, harus pula memperhatikan pengaruh bangsa dan negara lain dengan segala sifat, kekuatan dan kelemahannya. Kemandirian suatu bangsa dan negara menurut para ahli berintikan pada 3 bidang yang saling terkait yaitu:
  • Kemandirian dibidang politik,
  • Kemandirian dibidang ekonomi,
  • Kemandirian dibidang militer
Kita mengetahui bahwa tidak ada suatu negara-pun yang tidak tergantung pada negara lain, namun jika suatu negara dapat menentukan sendiri bagaimana ke-tergantungan-nya dipenuhi, maka negara tersebut dapat disebut mandiri. Kemandirian seperti itu sangat tergantung dari kemajuan kemampuan rakyatnya baik dibidang ekonomi, politik, dan militer. Seberapa jauh kemajuan kemampuan rakyat Indonesia pada waktu ini dari pada di masa penjajahan Belanda, kiranya tak dapat disangkal telah dicapai kemajuan yang berarti. Departemen dilingkungan sipil, polisi dan militer yang mengendalikan pemerintahan sampai pada tingkat tertinggi semuanya telah berada ditangan bangsa Indonesia, demikian juga di perusahaan perusahaan negara seperti di perusahaan listrik dan kereta api, perusahaan tambang dan kebun, industri, bank dan lain-lain. Selain dari pada itu berbagai profesi sampai tingkat yang tinggi juga telah diduduki seperti kapten pilot pesawat terbang, nahkoda kapal samudra, dan lain-lain. Departemen negara, departemen perusahaan dan jabatan profesional tersebut di masa penjajahan Belanda adalah sesuatu yang mustahil di jabat oleh pribumi.
Dari sisi kemajuan kemampuan bangsa, maka adanya negara Republik Indonesia telah berhasil membawa kemajuan pada tingkat yang tinggi. Hampir semua departemen yang semula tidak bisa dan tidak mampu di jabat oleh bangsa Indonesia sekarang bisa dan mampu di jabat-nya. Namun cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak hanya menggantikan jabatan-jabatan yang semula ditangan penjajah Belanda menjadi ditangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu harus-lah dipertanyakan bagaimana negara ini membawa rakyat dan bangsa Indonesia melangkah maju kedepan.

. . . . . . setelah Perang Dunia II berakhir satu per satu tanah  jajahan negara-negara kolonialis Barat di Asia dan Afrika  menjadi negara merdeka, namun seringkali orang banyak di negara  itu tetap terjajah oleh bangsa-nya sendiri di negara-nya   sendiri. . . . .

Kalau ditelaah lebih dalam tampak bahwa sebagian besar rakyat di negara Republik Indonesia ini masih belum banyak berubah nasibnya, sebagian besar masih bernasib seperti rakyat jajahan. Hal ini karena sebagian bangsa Indonesia melalui negara Republik Indonesia telah bertindak sebagai para penjajah, menjajah bangsanya sendiri di negaranya sendiri.
Pertanda bahwa bangsa Indonesia dijajah oleh bangsanya sendiri di negara sendiri terlihat dari sejumlah kebijakan dan fenomena sebagai berikut:
  • Pemerintah Indonesia membuka seluas-luasnya penanaman modal asing (PMA) seluruh Indonesia tanpa diwajibkan memberi kontribusi yang berarti bagi rakyat disekitarnya, serta tanpa kwajiban menjaga kelestarian lingkungan-nya secara memadai. Hal tersebut identik dengan "open door policy" dari pemerintah Hindia Belanda di kala itu.
  • UU Penanaman Modal (pasal 22) yang telah di-sah-kan DPR menjadi UU pd tanggal 29/3/2007 menyatakan: "Hak Guna Usaha" dapat diberikan seluruhnya selama 95 tahun, dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang dimuka sekaligus selama 60 tahun dan dapat diperpanjang selama 35 tahun. Hal ini berarti menegaskan penguasaan tanah selama hampir satu abad, sedangkan hukum agraria di jaman kolonial Belanda hanya memberi idzin 75 tahun bagi penanam modal.
  • Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumberdaya alam, namun sebagian besar sumberdaya tersebut dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing (Siswono; Kompas tgl 1 Juli 2007). Sebagai contoh: Indonesia memiliki kapasitas produksi minyak bumi lk sejuta barrel per hari, namun Indonesia melalui Pertamina hanya dapat memprodusi lk 10 persen dan sisanya melalui perusahaan-perusahaan asing seperti Caltex dan lain-lain. Kondisi yang hampir sama terjadi juga dengan batubara, tembaga, kelapa sawit dll. Disamping itu Indonesia juga menjadi pasar bagi produk asing baik berupa barang maupun jasa.
  • Kepemilikan atas bank-bank nasional mayoritas sudah berada ditangan asing, demikian pula dengan kedaulatan energi maupun kedaulatan pangan juga sudah bukan ditangan Indonesia (Faisal Basri di Kompas 22/1/2007).
  • Utang Indonesia sudah sangat besar dan terus meningkat antara lain melalui surat utang negara, meskipun menurut Menteri Keuangan jumlah utang tersebut masih dalam batas-batas yang aman. Sebagai gambaran total utang luar negeri Indonesia pada Desember 2006 tercatat sebesar USD 125.257 milyar (Kompas 22/1/2007)
  • Sudah sejak lama masyarakat dibuat takut, seperti kata Gus Dur (Kompas 19 Februari 2007) rakyat sudah biasa tidak berani mempertanyakan secara langsung berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah.Bahkan DPR dengan "hak interpelasi" yang dimilikinya hampir-hampir tidak mampu melakukannya.
Kebijakan pemerintah dan fenomena tersebut menunjukan bahwa karakteristik kondisi Indonesia pada waktu ini identik dengan karakteristik kondisi negara terjajah.
Seperti diketahui dengan berakhirnya Perang Dunia II satu per satu koloni negara-negara kolonialis Barat di Asia dan Afrika menjadi negara merdeka, ada yang merdeka melalui revolusi kemerdekaan dan ada yang merdeka karena ditinggalkan oleh si penjajah secara damai. Dalam perkembangannya di banyak negara baru tersebut terjadi suatu bentuk penjajahan baru - sebagaimana yang terjadi di Indonesia tersebut diatas - dimana sebagian elite negara itu menggantikan posisi para penjajah, menjajah bangsa-nya sendiri dinegara-nya sendiri ..

Orang yang kehilangan kekuasaan ekonomi harus juga kehilangan  kekuasaan politik. Orang yg hidup meminjam harus menjadi   hamba peminjam. Begitu juga negara dengan negara (Tan Malaka).

Dengan kemerdekaan Indonesia ternyata hanya posisi penjajah Belanda yang telah digantikan oleh bangsa Indonesia, bahkan sengaja ataupun tidak sengaja sebagian dari mereka yang menggantikan posisi penjajah Belanda tersebut telah menghambur-hamburkan kekayaan alam Indonesia dan telah pula menyebabkan Indonesia terjebak hutang yang sangat besar - utang luar negeri saja pada Desember 2006 tercatat sebesar USD 125.257 milyar (Kompas 22/1/2007) - yang pada gilirannya utang tersebut harus dibayar oleh rakyat pembayar pajak.
Terhamburnya kekayaan dan besarnya jumlah utang secara langsung maupun tidak langsung akan menyebabkan Indonesia terjerumus menjadi negara hamba, hamba dari pemberi utang baik itu negara, perusahaan atau lembaga-lembaga lainnya. Salah satu fitur negara hamba adalah sebagai sumber bahan baku, sumber tenaga kerja murah dan pasar bagi barang-barang hasil industri asing pemberi pinjaman dan kawan-kawannya.
Melihat kondisi seperti itu timbul pertanyaan bagaimana prespektip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kedepan? Menurut hemat kami ada empat kemungkinan yang dapat terjadi:
  1.  NKRI bubar dan pecah menjadi sejumlah negara, dimana bentuk, isi, dan karakter dari masing-masing negara pecahan tersebut belum dapat diduga sekarang,
  2. NKRI tetap berdiri, tetapi isi dan karakternya berubah menjadi negara hamba, dimana rakyat di-negara-nya sendiri dijajah oleh sebagian bangsa Indonesia sendiri.
  3. NKRI tetap berdiri, tetapi isi dan karakternya berubah menjadi negara diktator totaliter, rakyatnya diperintah secara diktator totaliter oleh bangsa Indonesia sendiri.
  4. NKRI tetap berdiri, isi dan wataknya sejalan dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, serta menjadi negara yang kuat dan mandiri.
Pada kemungkinan ke-2 pemerintahan dijalankan seperti sekarang ini dan tidak ada perubahan yang berarti, maka Indonesia akan menjadi negara hamba dimana rakyat di-negara-nya sendiri dijajah oleh sebagian bangsa Indonesia sendiri. Sedangkan pada kemungkinan ke-3 pemerintahan dijalankan oleh para elite secara fasis yang mengandalkan kekuatan polisi dan militer.
Sudah barang tentu NKRI seperti yang di-proklamasi-kan pada 17 Agustus 1945 - kemungkinan ke-4 - yang harus tetap dipertahankan dan diperjuangkan oleh seluruh bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Sejarah telah membuktikan bahwa dengan rakyat Indonesia yang bersatu mampu menggagalkan upaya Belanda untuk menjajah Indonesia kembali, demikian pula rakyat Indonesia yang bersatu mampu mampu menggagalkan rongrongan anasir-anasir yang tidak menghendaki adanya republik proklamasi NKRI.
Gagalnya usaha Belanda untuk menjajah Indonesia kembali terlihat dari uraian berikut ini:
  • Belanda telah berusaha menjajah Indonesia kembali melalui: (1) aksi politik dengan konsultasi al Linggarjati dan Renville dan (2) aksi militer dengan clash ke-1 dan ke-2. Salah satu aksi militer-nya adalah clash ke-2 pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda berhasil menduduki Yogyakarta ibukota RI menangkap Presiden (Ir.Sukarno) dan Wakil Presiden (Drs. Moh Hatta) serta sejumlah menteri, seluruh Indonesia praktis dapat dikuasai-nya . Namun ternyata republik proklamasi 1945 belum dapat dibubarkan, rakyat dan tentara (Panglima Besar Jenderal Sudirman) masih mempertahankannya melalui perang gerilya, disamping itu pemerintahan darurat juga terbentuk di Sumatra.
  • Aksi militer atau clash ke-2 Belanda tersebut ternyata belum mampu melenyapkan republik proklamasi 1945, maka dijalankannya aksi politik. Belanda dibantu oleh boss-nya Amerika Serikat mengajak berkonsultasi sejumlah pemimpin Indonesia termasuk yang sudah menyerah dan ditahan, serta negara-negara boneka yang dibentuknya. Ahkirnya berhasil diselenggarakan Konperensi Meja Bundar (KMB) yang menghasilkan terbentuknya negara federasi RIS (Republik Indonesia Serikat) yang sangat merugikan Indonesia. Republik proklamasi 1945 NKRI hanya menjadi negara bagian dari negara federasi RIS (Republik Indonesia Serikat).
  • Rakyat Indonesia ternyata belum menyerah dan melalui aksi-aksi menentang negara federasi, akhirnya Republik Indonesia Serikat (RIS) bubar. Dan pada 17 Agustus 1950 republik proklamasi NKRI bangkit kembali, walau saat itu "Irian Barat" (sekarang Papua) masih dikuasai Belanda dan hukum dasar yang digunakannya bukan "UUD 1945" tetapi "UUD Sementara". Kemudian pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang memberlakukan kembali UUD 1945. Beberapa tahun setelah itu melalui perjuangan Trikora (Tri Komando Rakyat) dan campur tangannya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akhirnya pada 1 Mei 1963 Irian Barat menjadi bagian dari NKRI.
Sedangkan anasir-anasir yang tidak menghendaki adanya republik proklamasi 1945 NKRI seperti gerakan DII / TII, PRRI / PERMESTA, kudeta G30S PKI dan lain-lain yang juga mengancam eksistensi NKRI juga dapat ditumpas oleh TNI bersama rakyat Indonesia.
Melalui berbagai faham al faham neoliberalisme dan konsumerisme kaum imperialis terus berusaha untuk menguasai Indonesia. Faham neoliberalisme terlihat mulai meresap di kalangan elite bangsa Indonesia yang mengakibatkan pemerintah dan negara Indonesia menjadi sangat pro Barat, Indonesia tidak lagi mandiri. Negara-negara Barat al Amerika Serikat dan Jepang; Lembaga-lembaga keuangan Internasional al Bank Dunia dan IMF; serta perusahaan-perusahaan multi nasional (MNC) menjadi fokus Indonesia mencari bantuan di bidang Politik, Ekonomi dan juga Militer. .

. . . . . . . . . jika suatu negara dapat menentukan sendiri bagaimana  ketergantungannya dipenuhi, maka negara tersebut dapat disebut  sebagai negara mandiri. . . . . . . .

Dari waktu ke waktu terlihat bahwa Indonesia di bidang ekonomi makin tergantung pada negara-negara Barat (Jepang, Amerika Serikat, dan sejumlah negara Uni Eropa). Setiap tahun Indonesia harus mendapatkan utang dari negara-negara yang tergabung dalam Inter Govermental Group on Indonesia (IGGI) yang kemudian berubah menjadi Cosultative Group on Indonesia (Ogi). Meskipun kemudian Indonesia telah membubarkan IGGI dan CGI, namun tetap melanjutkan kebiasaan berutangnya lewat jalur bilateral dan multilateral.
Jumlah utang luar negeri yang sangat besar membuat Indonesia sulit membenahi dan mengembangkan ekonomi dalam negerinya, karena Indonesia harus melakukan ekspor sumberdaya alamnya (batubara, minyak & gas bumi, kayu dan lain-lain) untuk mendapatkan devisa guna membayar utang; sementara pasar ekspor tersebut sebagian besar ada di negara-negara pemberi utang.
Hal seperti itu menunjukkan Indonesia sudah tidak lagi mandiri dan menyebabkan bangsa Indonesia terjajah oleh sebagian bangsanya sendiri melalui negara yang bekerja secara tidak adil dengan kekuatan asing. Indonesia terjerumus menjadi negara hamba.
Agar Indonesia tidak menjadi "negara hamba", maka Indonesia harus mampu meniadakan ketergantungan akan "utang yang sangat besar" serta "ekspor dan impor hanya dengan negara-negara tertentu". Untuk itu pemerintah Indonesia saat ini harus mulai melakukan langkah-langkah sbb:
  • Melakukan evaluasi hubungannya dengan para pemberi kredit (negara, perusahaan, atau lembaga-lembaga lainnya). Evaluasi tersebut untuk menetapkan apakah hubungan itu "wajar dan adil" atau hubungan itu "tidak wajar dan tidak adil". Evaluasi semacam itu - dengan dukungan kuat dari rakyat Indonesia - dapat dibenarkan baik oleh prevalensi maupun hukum Internasional karena al adanya kredit yang dikorupsi dalam jumlah yang sangat besar dan ijin-ijin perusahaan yang diberikan melalui cara-cara yang tidak sah.
  • Hubungan yang "wajar dan adil" dilanjutkan, hubungan yang "tidak wajar dan tidak adil" terutama yang merugikan harus ditinjau kembali untuk diperbaiki atau dibatalkan.
  • Hal semacam itu harus pula dilakukan dengan perusahaan-perusahaan yang menanamkan modalnya di Indonesia seperti Freeport, Exxon, Kaltim Coal Prima dan lain-lain.
Jika hubungan dengan luar negeri tersebut - dengan negara, perusahaan, dan lain -lain - dapat ditata kembali secara adil, maka republik proklamasi 1945 NKRI yang mandiri dapat segera diwujudkan. Dan Indonesia akan mampu mengembangkan dirinya atas dasar kekuatan sendiri, itulah makna dari suatu kemandirian. Namun jika usaha menata hubungan yang adil tidak dapat dilakukan atau gagal dilakukan, maka kemungkinan kesatu, kedua dan ketigalah yang akan terjadi.

 *
Hasil gambar untuk abraham lincoln

Kamu bisa membohongi semua orang beberapa saat dan beberapa orang setiap saat, tetapi kamu tidak bisa membohongi semua orang setiap saat (Abraham Lincoln).

*








Rabu, 13 Juli 2011

Tinggal di rumah petak


Ngunandiko.12


Rumah Petak
Hampir semua kota di Indonesia memiliki apa yang dikenal sebagai “rumah petak”, biasanya merupakan rumah sewaan atau kontrakan . Rumah petak adalah bagian dari sebuah bangunan rumah yang cukup besar, dimana bangunan tersebut dibagi menjadi beberapa unit atau petak, tiap-tiap unit itulah yang disebut “rumah petak”. Satu “rumah petak”memiliki pintu keluar masuk tersendiri, umumnya terdiri dari satu kamar-tidur dan satu kamar-serbaguna untuk tamu, makan, masak dll, kadang-kadang dilengkapi pula dengan satu kamar lagi untuk mandi, cuci dan kakus. Tempat “mandi-cuci-kakus” tersebut sering kali berada di tempat lain yang terpisah dan digunakan bersama oleh beberapa rumah petak.
Penghuni rumah petak umumnya orang-orang yang tidak cukup kuat ekonominya atau berpenghasilan pas-pasan seperti ; pedagang kecil, tukang, buruh pabrik, sopir dll dan ada pula pelajar atau mahasiswa. Mereka menyewa bulanan, dapat pula kontrak tahunan dengan pemiliknya. Hubungan antara penghuni rumah petak terbatas, namun pada umumnya hubungan kekeluargaan diantara para penghuni cukup baik, mereka saling menghargai dan saling membantu.
Di suatu pinggiran kota Jakarta tinggal dua keluarga – keluarga Amin dan keluarga Amat – masing-masing tinggal di sebuah “rumah petak” yang berdampingan. Rumah tersebut bagian bawahnya dinding batubata, bagian atasnya terbuat dari papan-kayu, dan ber-atap-kan asbes.
Keluarga Amin terdiri dari ; Amin, isteri dan seorang anak-nya laki-laki yang beberapa saat lagi berulang tahun ke-tujuh, sedang keluarga Amat terdiri dari ; Amat, isteri dan seorang anak-nya perempuan yang sudah berumur 7 tahun. Amin buruh pabrik tekstil, sedang Amat buruh pabrik elektronika. Hubungan antara Amin dan Amat sangat baik mereka saling tolong menolong, jika Amin perlu sesuatu sering pinjam ke Amat, begitu sebaliknya.
Umumnya penghuni rumah petak tersebut tidur pada sekitar jam 11.00 malam - termasuk keluarga Amin dan Amat – , karena pagi-pagi mereka sudah harus berangkat kerja. Pada suatu malam walaupun sudah lebih dari jam 12.00 malam, Amat belum tidut dan masih duduk diteras rumahnya. Malam makin larut dan makin sepi Amat belum juga tidur, bahkan Amat sebentar keluar dan sebentar masuk rumah petaknya. Hal itu menyebabkan Amin terbangun, dari tempat tidurnya didengarnya langkah Amat yang keluar masuk rumah petaknya. Sebagai teman dekat, maka keluarlah Amin dari rumah-nya ingin mengetahui keadaan Amat, dan kemudian terjadilah dialog antara Amin dan Amat sbb :
  •  Amin : Ada apa ?( Amat biasa dipanggilnya Abang atau Kakak) Sudah larut malam begini belum juga tidur ?
  • Amat : Ah tidak apa-apa ! . . . ' (setelah terdiam sebentar berkatalah Amat) . . . . apa saya dapat berbicara sedikit ?
  • Amin : Tentu . . . . . silahkan Bang !
  • Amat : . . . dengan terbata-bata . . . Saya kan punya kwajiban ke adik besok pagi !
  • Amin : . . . Kwajiban apa ?
  • Amat : Kan saya punya hutang . . . .dan janji melunasi ke adik besok pagi, saya belum punya uang . . . . . jadi saya tidak dapat tidur memikirkan hal itu !
  • Amin : Aah ah . . . . tidak apa apa Bang . . . . dapat lain waktu !
  • Amat : Alkamdulilah terimakasih (diucapkannya berkali-kali) sambil di-jabat-nya tangan Amin erat-erat.

Setelah itu masing-masing terdiam sejenak  . . . . . . . . . . Amat dan Amin pun kemudian masuk ke rumah petak masing-masing.
Beberapa saat kemudian Amat pun tertidur dgn pulas karena hutang-nya tidak perlu dibayarnya besok pagi. Sementara itu Amin tidak dapat tidur, karena sesungguhnya uang pengembalian hutang dari Amat tersebut direncanakannya untuk membeli sepeda bagi anaknya yang akan berulang tahun ke-tujuh.

*
Humor adalah senjata orang-orang tak bersenjata : humor membantu orang-orang tertindas untuk tersenyum pada situasi mereka yang terluka  ( Simon Wiesenthal )
*

Kamis, 23 Juni 2011

Fasisme


Ngunandiko.11


Fasisme


Fasisme telah menjadi bagian dari masa lalu, fasisme dianut oleh Italia dan Jerman pada abad yang lalu setelah pemerintahan yang lemah. Jika faham demokrasi yang dianut oleh Indonesia pada saat ini tidak segera mencapai bentuk yang stabil, maka bukan tidak mungkin Indonesia terjerumus ke dalam faham fasisme baru yang tidak kita kehendaki. Tulisan ini mencoba memberikan penjelasan secara singkat fasisme tersebut


I. Pendahuluan.

Fasisme dalam arti sempit adalah istilah bagi sistim politik dan ekonomi yang otoriter di Italia dibawah Mussolini. Fasisme berkembang setelah 1922 dan bertahan sampai kekalahan Italia dalam Perang Dunia Kedua.
 
 Mussolini
  Foto: Google Images

Dalam arti yang lebih luas, istilah Fasisme digunakan pula untuk mengubah sistim politik dan ekonomi yang otoriter dan sentralitik diberbagai tempat lain seperti di Jerman (Hitler) dan Spanyol (Jenderal Franco).
Dalam negara yang menganut faham Fasisme, pemerintahan dijalankan secara sentralitik dan otoriter dengan fitur-fitur:
  • Sentimen kebangsaan (nasionalisme) dianjurkan
  • Cara hidup diawasi oleh negara, terutama dalam hal produksi dan distribusi, dan
  • Hak individu ditempatkan dibawah negara (Mussolini: Against individualism, the Fascist conception is for the state; and it is for the individual in so far as he coincides with the state, which is the conscience and universal will of man in historical existence).
Fasisme berasal dari kata Italia fascio atau kata Latin fasces, yang berarti bundel. Dalam jaman Romawi kuno bundel atau ikatan sejumlah tongkat dengan kapak menonjol adalah lambang kekuasaan, serta
 
Lambang Fasisme

lambang seperti itulah yang dipakai oleh Mussolini bagi partai-nya. Seperti diketahui "bundel sejumlah batang dengan kapak menonjol" tersebut di Roma kuno adalah simbol kekuasaan seorang hakim, sementara itu di Italia modern itu adalah simbol fasisme.

II. Akar Fasisme.

Fasisme dimulai dari reaksi kelas-kelas yang berkuasa, khususnya Gereja Katolik Romawi, terhadap:
  • Pencerahan (Enlightment) pada abad ke 18 yang terjadi di Eropa.
  • Revolusi Perancis, dan
  • Kemajuan dibidang ilmu pengetahuan, ekonomi, dan politik
Mengingat hal-hal tersebut, maka dalam perkembangannya fasisme secara umum adalah reaksi yang negatip terhadap asas persamaan yang demokratis (libertie, égalité, dan fraternity) dan cita-cita sosialisme yang tidak menghendaki eksploitasi manusia atas manusia lainnya (exploitation de l'homme par l 'homme).
Sejumlah ahli dan pengamat - antara lain Giovanni dalam buku-nya "Fasisme, Terorisme Negara") - berpendapat, bahwa fasisme bermain atas hal-hal sbb:
  • Irrasionalisme. Fasisme menolak prinsip-prinsip ilmiah yang berasal dari ilmu pengetahuan tentang poltik dan negara. Fasisme lebih menekankan faktor emosional, mitos (doktrin). Dan yang utama adalah propaganda tentang: kebanggaan nasional dan prasangka terhadap keunggulan ras yang ada pada dirinya, memperkuda sentimen terhadap Semitisme atau sentimen terhadap bangsa Yahudi, serta mengangkat dirinya sebagai pendekar hukum dan ketertiban melawan ancaman kekuasaan rakyat banyak.
  • Darwinisme Sosial. Darwinisme sosial ditujukan pada teori yang memandang bahwa kehidupan adalah sebagai perjuangan untuk bertahan hidup lebih lama dalam spesies dan antar spesies. Manusia atau kelompok bangsa yang paling kuatlah yang berhak berkuasa.
  • Elitisme kekuasaan. Negara harus dikuasai oleh suatu golongan yang terkuat yang memiliki prioritas untuk mengatasi kombinasi kehendak individu dan masyarakat sebagai program politiknya. Hak individu ditempatkan dibawah negara. Golongan yang terkuat tersebut adalah kaum fasis di Italia, partai Nazi di Jerman, dan kaum militer di Jepang.
Mejelang Perang Dunia II pemerintahan kaum fasis di Italia, di Jerman dan di Jepang membentuk poros, sementara itu negara-negara Eropa Barat (Inggris, Perancis dll), Amerika Serikat, Cina (Koumintang), dan juga Soviet Rusia membentuk afiliasi. Pada Perang Dunia II pemerintahan kaum fasis dapat dikalahkan oleh sekutu.

III. Bangkitnya Fasisme

Seperti diketahui beberapa saat setelah Perang Dunia Pertama, di Italia timbul kegelisahan sosial terutama karena kekecewaan kaum nasionalis atas hasil kemenangan perang tersebut, yang tidak membawa keuntungan bagi Italia. Dalam Perang Dunia Pertama tersebut Italia ikut berperang melawan Jerman bersama-sama dengan Britania Raya (Inggris), Perancis, Rusia dll menjadi fihak yang menang. Sementara itu Jerman bersama sama dengan Austria-Hongaria, Bulgaria dan pemerintah Ottoman sebagai fihak yang kalah perang.
Pemerintahan Italia setelah Perang Dunia Pertama adalah pemerintahan yang lemah, hal itu memungkinkan Mussolini merebut posisi perdana menteri melalui demonstrasi kekuatan (show of force) yang dilakukan oleh kelompokmya.

. . . . . . . . . . . Mussolini dengan bersenjatakan kekuatan menyelamatkan negaranya dari anarki dan komunisme. . . . . . . . . . . .

Mussolini dkk menganggap dirinya sebagai penyelamat Italia, dengan senjata Mussolini dan para pengikutnya menyelamatkan negara Italia dari anarki dan komunisme. Bermodalkan organisasi partai yang kuat dan milisi yang berseragam kemeja hitam dibangunnya ke-diktator-an.
Fasces yaitu suatu bundel batang kapak dengan pisau menonjol digunakannya sebagai lambang, hal itu menyebabkan resim tersebut disebut fasis dan fahamnya disebut fasisme.
Dalam perjuangannya kaum fasis di Italia pada waktu itu menempuh dua strategi:
  • Fasisme mengikuti teori Darwin, bahwa hanya yang kuatlah yang akan hidup terus (survival of the fittest), maka fasisme mengutamakan kepemudaan dan perjuangannya berdasarkan kebangsaan. Berbeda dengan komunisme yang mendasarkan pada perjuangan kelas.
  • Organisasi fasisme didasarkan pada representasi kelas-kelas dan membentuk Negara Korporasi. Negara Korporasi adalah sistim ekonomi pemerintah yang diselenggarakan dengan menggunakan serikat pekerja atau korporasi-korporasi majikan dan pegawai (birokrasi); jadi menggabungkan kapitalisme dengan sindikalisme.
Penganut faham sindikalisme (Anarko-Sindikalis) memandang serikat pekerja berpotensi sebagai kekuatan revolusioner untuk perubahan sosial, mengganti sistem kapitalisme dan negara dengan sebuah masyarakat baru yang dikelola secara demokratis oleh kaum pekerja. Negara korporasi memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada pemerintah atas kehidupan ekonomi. Ciri utama negara korporasi adalah lebih melayani kepentingan pengusaha / bisnis dari rakyat. Dukungan rakyat atau massa diperoleh dengan jalan memberinya pekerjaan dan bantuan melalui cara-cara paternalistik. Sementara itu kekuasaan yang sebenarnya ada ditangan golongan terpilih (elite).
Menurut pendapat Mussolini, negara harus dikuasai oleh suatu golongan yang terkuat yang memiliki prioritas untuk mengatasi persoalan-persoalannya sebagai program politiknya, dalam hal ini orang tersebut adalah kaum fasis.
Demikian pula pendapat Hitler (Nazi-Party) seperti terlihat dalam bukunya Mien Kampf (perjuanganku) yang ditulisnya pada waktu dipenjara dibenteng Landsberg. Buku itu dipandang sebagai kitab suci-nya kaum NAZI.
Sebagaimana diketahui pada saat Hitler keluar dari penjara, Jerman berada dalam kondisi krisis khususnya krisis ekonomi akibat malaise. Hal itu membawa partai Hitler NSDAP (Nasional Sozialistische Deutsche Arbeiter Partei), dengan lambangnya swastika, mengalami kemajuan yang sangat pesat (1929). Menurut Hitler dkk kondisi buruk yang dialami Jerman pada waktu itu disebabkan oleh;
  • Kaum kapitalis Yahudi,
  • Kaum komunis,
  • Kaum sosial demokrat, dan 
  • Perjanjian Versailles yang merugikan Jerman.
Hitler dan partainya menjanjikan kepada ras Jerman, yang dipandangnya unggul, suatu masa kejayaan 1000 tahun lamanya. Dengan pandangannya tersebut Hitler akhirnya berhasil memperoleh dukungan dari:
  • Tim pribadi yang kuat,
  • Media massa (press) yang tangguh dan berada dibawah kendalinya, serta
  • Sejumlah industrialis (pertama secara rahasia).
Jerman akhirnya - sejak 1933 - berada sepenuhnya dibawah ke-diktator-an NAZI Hitler, yaitu golongan terkuat yang memiliki prioritas untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi Jerman sebagai program politiknya.
Hal yang kurang lebih sama juga merupakan pandangan kaum fasis dari negara-negara lain seperti Spanyol, Jepang dan lain-lain.

IV. Penutup.

Sebagai penutup tulisan ini ingin kami kemukakan hal-hal sbb:
  • Secara umum "fasisme" adalah reaksi negatip terhadap asas persamaan yang demokratis dan cita-cita sosialisme yang tidak menghendaki eksploitasi manusia atas manusia lainnya.
  • Sesuai dengan pengamatan para ahli; dalam negara yang menganut paham fasisme, maka pemerintahan akan dilakukan secara sentralistik dan otoroter dengan fitur: 
    • Hak individu ditempatkan dibawah negara,
    • Produksi dan distribusi diawasi oleh negara, dan 
    • Sentimen kebangsaan (nasionalisme) dikedepankan.
  • Lemahnya pemerintahan yang demokratis disuatu negara (tidak terkecuali di Indonesia), memungkinkan munculnya kaum fasis untuk mengambil alih kekuasaan serta memerintah negara tersebut secara sentralistik dan otoriter. Hal ini adalah seperti apa yang terjadi di Italia dan Jerman lebih dari satu abad yang laku.
  • Saat ini masih terlihat adanya diktator yang memerintah di sejumlah negara yang mengaku menjalankan sistem demokrasi, tetapi dalam praktek pemerintahan negara tersebut memiliki karakteristik fasisme.
*
Democracy. . . . . . . . . . is a charming form of government, full of variety and disorder, and dispensing a sort of equality to equals and unequals alike (Plato).

*

Minggu, 03 April 2011

MERDEKA 100%

Ngunandiko.10



Merdeka 100%

Merdeka
Pada masa perang kemerdekaan, tahun 1945 s/d tahun 1949, dalam percaturan politik di Indonesia sering kita dengar istilah “MERDEKA 100%”. Istilah seperti itu digunakan untuk menyatakan bahwa negara “MERDEKA 100%” itulah yang harus diperjuangkan dan dipertahankan oleh bangsa Indonesia, karena pemerintah Republik Indonesia pada waktu itu sedang berunding dengan Belanda, yang akan kembali menjajah Indonesia, terlihat sangat kompromistis dan mengabaikan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Pada waktu ini pemerintah Republik Indonesia juga terlihat lemah dan lembek terhadap kekuasaan asing hampir disegala bidang, terutama di bidang ekonomi, hal ini antara lain karena Indonesia telah terlilit hutang (dengan negara-negara asing dan lembaga-lembaga keuangan internasional ) dalam jumlah yang sangat besar akibat kebodohan dan lebih-lebih akibat KKN dalam menggunakan hutang tersebut. Sementara orang mengatakan bahwa pada waktu ini negara Republik Indonesia telah dibelenggu oleh kekuasaan asing atau tidak lagi “MERDEKA 100%”.
Yang menjadi pertanyaan mungkinkah pada era globalisasi, dimana hampir-hampir tiada batas antara kegiatan negara satu dengan negara lain, suatu negara masih dapat disebut sebagai “MERDEKA 100%” ?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu ditentukan bagaimana cara memandang suatu negara disebut “MERDEKA 100%” ! Menurut hemat kami ada dua cara yaitu :
  •  “MERDEKA 100%” SECARA KWALITATIP, dan
  • “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP.
Secara singkat cara memandang “MERDEKA 100%” SECARA KWALITATIP dan “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP tersebut dapat dijelaskan sbb :

1. Merdeka 100% secara kwalitatip..

Jika suatu bangsa memiliki atau mendirikan negara dimana negara tersebut memegang kekuasaan atas hak-milik, produksi, distribusi dan sebagainya dalam negara tersebut, maka bangsa itu mendapat halaman tempat berdiri agar jangan sampai terlempar ke bawah telapak bangsa lain. Terserah pada bangsa itu apakah sanggup menggunakan kekuasaan yang dipegangnya tersebut secara terus menerus atau tidak (lihat ; Tan Malaka, Warta HCRI no.11 tahun 2002).
Gedung Putih
Sebagai contoh bangsa Amerika dan bangsa Swiss, masing-masing melalui negara raksasa United States of America dan melalui negara kecil Swiss Confederation memegang kekuasaan atas hak-milik, produksi, distribusi dan sebagainya dalam negaranya masing-masing. Amerika Serikat (United States of America) dan Swiss (Swiss Confederation) adalah negara merdeka 100%, kedua negara tersebut sudah lebih dari satu abad sanggup menggunakan kekuasaan yang dimilikinya secara terus menerus, sampai pada saat ini, dan tidak ada yang mengatakan bahwa Amerika Serikat ataupun Swiss adalah negara terjajah.
Apakah Amerika Serikat atau Swiss dapat dikurangi kemerdekaannya dibidang militer, diplomasi, dagang ataupun di bidang-bidang lain ? Dapat dipastikan bahwa Amerika Serikat dan Swiss hanya dapat/bersedia dikurangi kemerdekaannya oleh negara lain, jika hal itu dilakukan melalui suatu perjanjian yang memperoleh persetujuan rakyatnya melalui dewan perwakilan Rakyat atau Parlemen masing-masing.
Dan pasti pula wakil Rakyat kedua negara itu tidak akan menerima sesuatu perjanjian yang hanya menguntungkan fihak lain saja. Negara Amerika Serikat dan Swiss pasti tetap menjaga agar kekuasaan atas hak-milik, produksi, distribusi dan sebagainya tetap berada dalam gengamannya.
Gedung Pemerintahan Swiss
Amerika Serikat atau Swiss tersebut dalam mengikat perjanjian dengan negara lain tidak akan seperti Tiongkok dimasa dia terikat oleh perjanjian-pincang atau unequal-treaty pada masa yang lalu. (“Wikipedia”, the free encyclopedia : Unequal Treaty is a term used in specific reference to a number of treaties imposed by Western powers, during the 19th and early 20th centuries, on Qing Dynasty China and late Tokugawa Japan. The term is also applied to treaties imposed during the same time frame on late Joseon Dynasty Korea by the post-Meiji Restoration Empire of Japan. The treaties were often signed by these Asian states after suffering military defeat in various skirmishes or wars with the foreign powers, or when there was a threat of military action by those powers).
Perjanjian militer, perjanjian diplomatik, perjanjian dagang, dan perjanjian-perjanjian lain setelah memperoleh persetujuan Rakyatnya, memang dapat mengikat Amerika Serikat atau Swiss kepada negara lain. Dan benar Amerika Serikat atau Swiss menjadi terikat, kemerdekaannya yang 100% berkurang dengan X % untuk diberikan kepada negara lain ; namun negara lain yang mengikat perjanjian dengannya juga harus pula mengurangi kemerdekaanya setara dengan X % ( katakanlah Y % ) untuk diberikan kepada Amerika Serikat atau Swiss.
Melihat keadaan seperti itu – kehilangan X% dan mendapatkan Y% – negara Amerika Serikat dan Swiss dalam arti relatip adalah negara merdeka 100%. Tak ada alasan untuk mengatakan Amerika Serikat ataupun Swiss adalah suatu negara terjajah.
Dalam keadaan seperti itulah tiap-tiap negara “merdeka 100%” dengan suka rela mengurangi kemerdekaannya dengan X dan memperoleh Y dari partner-nya sebagai kompensasinya atau sebaliknya. Dengan demikian negara-negara tersebut sebelum dan sesudah mengikat perjanjian masih dapat dikatakan merdeka 100% , namun jika nilai X jauh lebih rendah daripada nilai Y atau nilai X tidak setara dengan nilai Y, maka negara tersebut tidak lagi dapat dikatakan “medeka 100%.
Jadi suatu negara dikatakan “MERDEKA 100%” SECARA KWALITATIP, jika KWALITAS HUBUNGAN-nya dengan negara-negara lain (partner) secara kwalitatip memiliki kesetaraan.

2. Merdeka 100% secara kwantitatip..

Suatu negara disebut sebagai “MERDEKA 100%” menurut hemat kami dapat pula ditentukan dengan cara mengukur TINGKAT PENDAPATAN negara tersebut secara kwantitatip. Hal itu berdasarkan hipotesa : jika TINGKAT PENDAPATAN suatu negara telah mencapai suatu kwantitas tertentu, maka negara tersebut dapat disebut sebagai “MERDEKA 100%” . Negara tersebut dipandang sebagai negara “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP.
Jadi disini yang penting adalah tingkat kemakmuran rakyat suatu negara, tingkat kemakmuran tersebut dapat diukur secara kwantitatip dengan Human Development Index (HDI), Index of Sustainable Economic Welfare (ISEW), Genuine Progress Indicator (GPI), Gross National Happiness (GNH), Sustainable National Income (SNI) dan Gross Domestic Product (GDP). Namun kiranya tingkat kemakmuran tersebut cukup diukur dengan GDP per kapita per tahun.
Dalam uraian ini tingkat kemakmuran atau Gross Domesticl Product (GDP) per kapita per tahun tersebut dihitung dalam dolar Amerika (USD). Misalnya GDP per kapita per tahun suatu negara sama dengan X ; jika X sama dengan 15.000 (lima belas ribu) dollar Amerika atau lebih, maka negara itu dapat disebut ”MERDEKA 100%”. 
Penggunaan GDP per kapita per tahun sebesar 15.000 (lima belas ribu) dollar Amerika adalah sebagai basis perhitungan, dimana angka tersebut berada lk ditengah suatu periode tertentu misalnya antara tahun 2000 s/d tahun 2020. Dengan GDP per kapita per tahu 15.000 USD tersebut diperkirakan setiap orang telah mencapai tingkat kemakmuran yang cukup tinggi dalam arti dapat memenuhi segala kebutuhannya (sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, rekreasi, berkreasi dll)  dengan bebas (merdeka)  dan layak.
Pada periode 2000 s/d 2020 tersebut negara-negara yang telah memiliki GDP per kapita per tahun sebesar USD 15.000 atau lebih (data Bank Dunia tahun 2009) adalah sbb:

(01). Qatar $91,379 (02). Luxembourg $83,759 (03).United Arab Emirates $57,744 (04). Norway $55,672 (05).Singapore $50,633 (06).United States $45,989 (07). Switzerland $45,117 (08). Ireland $41,278 (09). Netherlands $40,715 (10). Australia $39,231 (11). Austria $38,363 (12). Canada $37,946 (13). Sweden $37,905 (14). Iceland $37,595 (15). Denmark $36,762 (16). United Kingdom $36,496 (17). Germany $36,267 (18). Belgium $36,249 (19). Finland $34,720 (20). France $33,655 (21). Spain $32,545 (22). Japan $32,453 (23). Italy $31,909 (24). Equatorial Guinea $31,779 (25). Greece $29,663 (26). New Zealand $29,072 (27). Israel $27,759 (28). South Korea $27,168 (29). Slovenia $27,004 (30).Trinidad & Tobago $25,572 (31).Czech Republic $25,232 (32). Portugal $24,569 (33). Saudi Arabia $23,395 (34). Slovakia $22,356 (35). Croatia $19,805 (36). Hungary $19,764 (37). Seychelles $19,587 (38). Estonia $19,451 (39). Poland $19,059 (40). Russia $18,963 (41). Antigua and Barbuda $18,778 (42). Lithuania $16,747 (43). Libya $16,502 (44). Latvia $15,413 45
Perkiraan besarnya GDP (US dollar) didasarkan pada perhitungan purchasing power parity (PPP) yang dilakukan oleh World Bank.

Dengan menggunakan angka-angka Bank Dunia tahun 2009 seperti terlihat pada daftar tersebut datas sebagai basis perhitungan maka :

• Pada periode 2000 s/d 2020 ada 44 negara termasuk dalam katagori “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP. Negara-negara tersebut pada tahun 2009 memiliki GNP per kapita per tahun USD 15.000 atau lebih.

• Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia II Italia, Jepang dan Jerman pada periode 2000 s/d 2020 tersebut termasuk “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP, namun kiranya belum termasuk “MERDEKA 100%” SECARA KWALITATIP, sebagai negara yang kalah dalam Perang Dunia II masih dibatasi beberapa hak-nya sebagai negara merdeka (misalnya : jumlah tentara dan peralatan perang yang boleh dimilikinya).

• China (RRC) dan India dua negara raksasa dengan jumlah penduduk terbesar pertama dan kedua di muka bumi pada periode 2000 s/d 2020 belum termasuk negara “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP. Pada tahun 2009 negara-negara tersebut belum memiliki GNP per kapita per tahun sebesar 15.000 USD atau lebih.

• Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat juga belum termasuk “MERDEKA 100%” SECARA KWANTITATIP ; namun jika bangsa Indonesia sanggup menyusun rencana ekonomi yang berkeadilan secara tepat dan dijalankan dengan teguh, maka negara Republik Indonesia pasti akan menjadi MERDEKA 100% SECARA KWANTITATIP dan sekaligus MERDEKA 100% SECARA KWALITATIP

Akhirnya dapat dikemukakan bahwa setiap bangsa pasti berjuang agar dapat memiliki negara MERDEKA 100% SECARA KWALITATIP dan sekaligus  negara MERDEKA 100% SECARA KWANTITATIP ; namun adalah pilihan masing-masing untuk menitik beratkan perjuangannya menjadi negara MERDEKA 100% SECARA KWALITATIP atau menjadi negara MERDEKA 100% SECARA KWANTITATIP terlebih dahulu.
Demikianlah scara singkat renungan serta pandangan tentang suatu  negara MERDEKA 100%, semoga bermanfaat !

*
Jika yakin perang akan menghasilkan kemenangan, Anda harus bertempur, meskipun aturan melarangnya. Jika perang tidak akan membawa kejayaan, janganlah bertempur, meski dalam tawaran kekuasaan (Sun Tzu)
*

Rabu, 16 Maret 2011

Kirman si "Tukang Pos"

Ngunandiko.10

Kartu Pos
Beberapa dasa warsa yang lalu komunikasi antara satu tempat dengan tempat lain hampir semuanya dilakukan dengan surat-menyurat, percakapan telepon atau telegram. Surat diantar oleh tukang pos, percakapan telepon atau telegram melalui kabel dan dilakukan dengan bantuan telefonis atau telegrafis.
Pada waktu ini komunikasi dengan handphone (telephone cellulair) dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Komunikasi dengan faksimili atau internet dapat dilakukan hampir disembarang tempat dan waktu. Jangkauan komunikasi di muka bumi boleh dikata tidak terbatas, kemajuan teknologi komunikasi telah memperpendek jarak dan mempersempit bumi.
Pada tahun 50-an saya mempunyai teman Tatang, Tatiek, dan Kirman (bukan nama sebenarnya), Tatang siswa SMA, Tatiek siswa SGB, dan Kirman siswa ST. Pada waktu itu Tatang dan Tatiek sedang berpacaran. Setelah Tatang lulus SMA pada tahun 1956, ia meneruskan kuliah di Melbourne Australia, kalau tidak salah tahun 1957 dalam rangka Colombo Plan ; Tatiek melanjutkan sekolah di SGA dan tetap di Indonesia ; Kirman menjadi pegawai lepas di suatu kantor Pos.
Keberangkatan Tatang keluar negeri dirayakan dengan sederhana disebuah rumah makan kecil yang menjual gado-gado dan lotek. Tatang dan Tatiek berjanji akan tetap saling berhubungan dan saling mencintai walaupun berjauhan.
Pada tahun pertama berada di Australia, Tatang setiap minggu selalu menulis surat ke Tatiek dan Tatiek pun selalu membalasnya dengan segera, kata-kata mesra selalu mereka gunakan. Setelah kira-kira satu setengah tahun Tatang berada di Australia, mulai-lah tidak setiap surat dibalas oleh Tatiek.
Mula-mula hal itu tidak dirisaukan oleh Tatang karena aktivitas studinya yang menyita waktu dan pikiran, sampai akhirnya ia merasa bahwa surat balasan dari Tatiek makin jarang dan nadanya pun mulai kurang mesra. Dan karena lama tidak ada surat dari Tatiek maka Tatang pun menjadi makin resah.
Ketika memasuki tahun ketiga, pada waktu kegiatan studi di Melbourne sudah mulai berkurang, Tatang memaksakan diri pulang ke Indonesia. Tidak seorangpun di Indonesia diberitahunya supaya kepulangannya menjadi kejutan.
Singkat cerita akhirnya pada suatu hari Tatang sampai di Jakarta (bandara Kemayoran waktu itu), ia terus kerumah orang tuanya di Bandung dan bermaksud esoknya ke rumah Tatiek yang tidak terlalu jauh dari rumahnya. Pada waktu sarapan pagi di rumahnya, ia terkejut ketika diberitahu bahwa Tatiek sudah menikah. Tatang lebih-lebih lagi terkejut setelah tahu bahwa Tatiek dipersunting oleh Kirman kawannya yang telah menjadi pengantar surat ”si Tukang-pos”, tukang-pos yang setiap minggu mengantar surat-suratnya kerumah Tatiek.

Rupa-rupanya hubungan Kirman si Tukang-pos dengan Tatiek menjadi erat dan sampai di pelaminan, gara-gara mereka selalu bertemu sewaktu si Tukang-pos datang ke rumah Tatiek mengantar surat– surat cinta dari Australia.

Kini teknologi komunikasi telah banyak mengambil alih peran si Tukang-pos . . . . . . . . . .jadi terus berkomunikasilah dengan kekasih Anda walaupun berjauhan ! Jangan takut !

*
Teknologi informasi dan komunikasi membuka nilai waktu, memungkinkan banyak pekerjaan terselesaikan, multi-chanel, multi ini, dan multi itu (Li Ka Shing).

*

Sabtu, 05 Maret 2011

Revolusi Iran 1979

Ngunandiko.9

Revolusi Iran 1979 ini adalah penyempurnaan atas tulisan yang pernah dimuat di edisi khusus HCRI (Himpunan Cendekiawan Republik Indonesia) beberapa tahun yang lalu. Diharapkan tulisan ini menjadi bahan perbandingan dalam menelaah dan merenungkan peristiwa lengsernya presiden Mesir Hosni Mubarak pada Februari 2011 yang lalu.

I. Latar Belakang

 Peta Iran & sekitarnya
Iran meliputi wilayah dengan luas lk 1,7 juta km2 terletak di Asia Baratdaya, disebelah utara berbatasan dengan laut Kaspia, diselatan dengan teluk Oman dan teluk Persia, disebelah barat dengan Irak, serta disebelah timur dengan Afganistan dan Pakistan. Iran merupakan suatu dataran yang luas dilingkungi oleh pegunungan Elburz dan Zagros. Dipedalaman terdapat danau-danau air asin yang besar, pada waktu ini telah ada jalan raya beraspal sepanjang lk 5,000 km ; serta jalan kereta api sepanjang lk 3,450 km yang menghubungkan teluk Persia dengan sistem kereta api Rusia, sistem kereta api Turki, dan laut Kaspia. Hasil industrinya yang utama adalah tekstil, permadani serta minyak bumi. Sebagian besar penduduknya beragama Islam.
Antara abad ke-11 dan ke-19 Persia – pada tahun 1935 Persia berganti nama menjadi Iran – diperintah oleh sekitar 15 dinasti. Hampir kesemuanya yang memerintah Iran pada masa tersebut adalah penduduk asli Asia Tengah yang nomaden, dan tidak satupun berumur panjang kecuali dinasti Safafid 1499 – 1736. Dinasti-dinasti nomaden tersebut timbul dan tenggelam. Untuk menompang kekuasaannya para dinasti tersebut menggunakan kekuatan militer dalam memerintah dan menjarah harta kekayaan yang telah dikumpulkan oleh peradaban sebelumnya. Tanah serta hasilnya merupakan obyek penjarahan, setiap perubahan dinasti selalu disusul dengan penjarahan dan penjatahan tanah baru, hal ini sudah barang tentu menghambat adanya kepemilikan tanah dalam jangka lama.

. . . . . . . . . . . . . kepemilikan akan tanah menjadi lebih langgeng, menyebabkan daya produktip tanah meningkat. Lebih-lebih dengan ditemukannya cadangan minyak bumi yang terkandung dalam tanah di bumi Iran . . . . . . . . . . . .

Dinasti Savafid memerintah dalam kurun waktu yang cukup lama, mengakibatkan kepemilikan akan tanah menjadi lebih langgeng menyebabkan daya produksi tanah meningkat. Kehidupan ekonomi Iran, paling tidak sampai pada permulaan abad ke-19 ditandai oleh 2 fenomena yaitu ; tiadanya kepemilikan tanah secara pribadi oleh rakyat, dan irigasi yang besar (lihat : IRAN oleh : Chahrokh Vaziri).
Meningkatnya daya produksi tanah tersebut menjadi sangat berarti lebih-lebih dengan ditemukannya cadangan minyak bumi yang terkandung dalam tanah di bumi Iran yang diikuti oleh tumbuhnya industri. Bersamaan dengan meningkatnya daya produksi tanah , dalam abad ke-19 Iran mengalami tekanan negara-negara Eropa karena ekspansi kapitalisme dan kolonialisme.
Pada tahun 1925 Reza-Shah-Pahlavi, semula adalah komandan brigade Cossack di Qazvin, mendirikan dinasti baru di Iran. Brigade Cossack adalah pasukan militer yang dilatih dan diorganisir secara khusus oleh penasihat Rusia dan Austria dan dibentuk antara tahun 1887-1880.
Reza Shah Pahlevi (1941) terpaksa digantikan oleh putranya (Shah Mohammad Reza Pahlevi) atas tekanan Inggris dan Rusia, pada waktu itu Iran diduduki Inggris dan Rusia karena Iran memihak Jerman yang kalah pada Perang Dunia II,
Sesuai dengan ketentuan-ketentuan deklarasi Teheran, maka pada tahun 1946 pasukan asing ditarik keluar Iran. Dengan ditariknya pasukan asing dari Iran dan dukungan Amerika Serikat, maka pemerintahan dinasti Shah Mohammad Reza Pahlevi hampir mutlak menguasai Iran.
Pemerintahan Shah Mohammad Reza Pahlevi ini ternyata menguntungkan kaum modal yang didominasi   :
  • sejumlah orang-orang kaya Iran, 
  • keluarga kerajaan, dan 
  • kaum modal asing yang sejak akhir abad ke-19 telah masuk ke Iran. 
Sementara itu pemerintah Iran tidak mampu meningkatkan kesejahteraan sebagian besar rakyat Iran yang hidupnya tetap terpinggirkan (pedagang kecil, petani, dan buruh), disamping melakukan penindasan terhadap mereka yang dicurigai melawan kekuasaan Shah dengan sangat kejam.
Keadaan timpang seperti itulah menyebabkan pemerintahan dinasti Shah Mohammad Reza Pahlevi secara diam-diam maupun secara terbuka selalu mendapatkan oposisi yang kuat dari : (1) kaum nasionalis (Front Nasional), (2) ulama-ulama Islam dan gerakan-gerakan Islam (Feedayen, Mohjahedin dan lain-lain), serta (3) partai Tudeh (partai Komunis Iran).

II. Perkembangan Ekonomi & Politik di Iran.

Letak atau posisi strategis Persia (Iran) secara tradisional berperan sebagai pusat hubungan dagang antara Asia dan Eropa. Peran strategis tersebut kemudian lenyap atau tidak berarti lagi, karena sejak awal abad ke-16 hubungan dagang telah bergeser dari melalui jalan darat menjadi melalui jalan laut.
Kira-kira pada permulaan abad ke-19 Iran mulai memasuki sistem produksi kapitalis, namun pada waktu itu sebagian besar rakyat masih hidup di pedesaan. Rakyat dipedesaan tersebut hidupnya bergantung pada hasil tanah pertanian yang dilakukannya dengan cara produksi pra-feodal, sebagian lagi hidup secara berpindah-pindah (nomaden), serta sebagian kecil lainnya yaitu kurang dari 10 % hidup di kota-kota sebagai ; pedagang kecil dikenal sebagai basaaris (burjuasi kecil), pedagang kaki lima, penjaga toko dan lain-lain. Pedagang-pedagang kecil tersebut pada umumnya juga bertindak sebagai produsen barang-barang kerajinan seperti : karpet, sutera, tekstil, dan lain-lain.
Produk industri Iran pada awal abad ke-19 utamanya adalah permadani (karpet), tekstil, dan sutera. Produk sutera dan tekstil pada masa itu mulai mengalami saingan yang berat dari produk serupa yang murah dari Inggris. Namun tidak demikian halnya dengan produk permadani, permintaan permadani (karpet) dari Eropa masih terus meningkat. Tumbuhnya industri karpet tersebut menyebabkan munculnya kelas pedagang dan produsen karpet di Iran yang makin lama makin kuat.
Sekitar abad ke-20 investasi Asing di Iran terus meningkat. Mula-mula investasi asing tersebut bekerjasama dengan kapitalis lokal dan masuk dalam bidang-bidang kegiatan industri penangkapan ikan di laut Kaspia, telekomunikasi (telegraf), dan konstruksi jalan. Namun investasi Asing itu kemudian juga merambah masuk ke bidang-bidang yang semula telah dikuasai oleh kapitalis lokal.
Pada tahun 1908 ditemukan minyak yang secara komersial besar di Khuzistan oleh William K D’ Arcydeposit, deposit minyak bumi tersebut kemudian di-eksploitasi secara komersial oleh perusahaan Anglo-Persian Oil Company (APOC). Kemudian APOC berganti nama menjadi Anglo-Iranian Oil Company (AIOC), pemegang saham mayoritas dari perusahaan ini adalah Inggris. Pada saat yang hampir bersamaan dengan berkembangnya industri minyak bumi tersebut, pembangunan jaringan jalan raya, jalan kereta api dan jaringan telekomunikasi juga terus dilakukan menyebabkan ekonomi Iran makin terintegrasi.

. . . . . . . . . . dengan tumbuhnya industri minyak bumi, pabrik-pabrik, dan kegiatan-kegiatan ekonomi lain seperti ; jalan raya, jalan kereta api, telekomunikasi (telepon/telegraf) dan lain-lain, maka jumlah kelas pekerja di Iran telah tumbuh secara luar biasa . . . . . . . . . .

Sejalan dengan tumbuhnya industri minyak bumi, pabrik-pabrik, dan kegiatan-kegiatan ekonomi lain seperti : jalan raya, jalan kereta api, telekomunikasi (telepon/telegraf) dan lain-lain, maka jumlah kelas pekerja di Iran telah tumbuh secara luar biasa. Jika pada tahun 1920 industri Iran mempekerjakan 20,000 buruh, maka pada tahun 1940 mempekerjakan 40,000 buruh ; terutama di kota-kota pusat kegiatan ekonomi.
Keuntungan yang dihasilkan oleh industri-industri tersebut ternyata sebagian besar jatuh ke tangan kaum kapitalis khususnya kapitalis asing, yang secara tidak adil meng-eksploitasi kekayaan alam dan kaum pekerja Iran. Sebagai gambaran antara tahun 1912 s/d 1933 APOC memperoleh keuntungan bersih 200,000,000 lira yang dibayarkan ke pemerintah Iran 16,000,000 lira (8.0 %), dan antara tahun 1945 s/d 1950 memperoleh keuntungan sebesar 250,000,000 lira yang dibayarkan ke pemerintah Iran 90,000,000 lira (36.0%)
Tampak bahwa jumlah keuntungan yang dibayarkan ke pemerintah relatip telah meningkat, namun masih belum cukup adil atau pincang. Keadaan pincang tersebut menjadi sebab terjadinya friksi yang berkepanjangan antara rakyat dengan pemerintah Iran yang memihak kaum kapitalis. Friksi yang berkepanjangan tersebut merupakan benih revolusi Iran.Pemerintahan Shah dalam usahanya memajukan Iran sengaja atau tidak telah melupakan benih revolusi tersebut.
Shah telah berusaha membangun industri di Iran dengan memberi insentip kepada para pengusaha lokal serta mengundang lebih banyak investor asing. Seperti diketahui sejak akhir tahun 1925 Shah telah mendorong pembangunan industri lokal dengan dana yang dihasilkan dari keuntungan industri minyak bumi, a.l dengan membangun sejumlah industri besar dan kecil dalam bidang tekstil, makanan, bahan bangunan dan lain-lain.
Pembangunan industri itu tidak dapat merata dan berlanjut, karena industri minyak yang menjadi pendorongnya dikuasai oleh kapitalis asing (Inggris dll) yang hanya tertarik membantu kegiatan-kegiatan ekonomi yang dapat mengamankan kepentingan mereka sendiri. Pembangunan dan pertumbuhan industri seperti itu menyebabkan pola pertumbuhan yang tidak seimbang, industri maju hanya tumbuh di kota-kota besar seperti ; Teheran, Tabriz, Isfahan, dan Kerman, serta di daerah dimana ditemukan minyak bumi seperti di Khurzistan.Sementara itu banyak daerah yang tetap dibiarkan tidak berubah selama berabad-abad, serta tetap tertinggal.
Ketimpangan tersebut terus berlanjut sampai akhir Perang Dunia II bahkan berlanjut sampai tahun 70-an, dan dapat dilihat secara jelas dari hal-hal sbb :
  • Di depan kompleks industri petrokimia, industri baja, dan industri lainnya yang dibangun dengan menggunakan teknologi mutakhir terdapat industri kecil milik para perajin Iran yang masih menggunakan teknologi sederhana yang telah digunakannya selama ratusan tahun.
  • Pabrik-pabrik modern dengan cahaya listrik yang terang benderang, berdampingan dengan desa yang redup tanpa listrik di waktu malam.
  • Rumah-rumah modern dengan perlengkapan ala Amerika seperti TV, mesin pendingin (AC), kitchen set dll berdampingan dengan perkampungan yang kumuh tanpa listrik dan air bersih.
Ketimpangan tersebut diatas berakibat rakyat banyak (yang mayoritas beragama Islam)mempunyai persepsi negatip terhadap pemerintahan Shah, hal itu tampak dari munculnya ide adanya pemerintahan Islam (al-Hukũmah al-Isãmiyyah) yang dianggapnya lebih berkeadilan. Ide pemerintahan Islam tersebut mendapat dukungan yang luas dari rakyat Iran khususnya di pedesaan. Sudah barang tentu ide pembentukan pemerintahan Islam ini berbenturan dengan kekuasaan monarki baik semasa Reza Shah Pahlevi maupun semasa putranya Shah Mohammad Reza Pahlevi. Seperti diketahui Shah mengaku pewaris monarki Cyrus Agung seperti yang diucapkannya pada 13 Oktober 1971 di makam Cyrus Agung di Pasargade Iran.
Pada tahun 1950-an pemimpin nasionalis Dr. Mohammad Hidayat Mossadeq (Mossadegh atau Musaddiq lahir 19 Mei 1882 dan meninggal 5 Maret 1967) adalah Perdana Menteri Iran 1951-1953, ia terpilih secara demokratis namun kemudian dilengserkan secara paksa dengan dukungan CIA (Central Intelligence Agency). Mossadeq memiliki latar belakang aristokrat, penulis, administrator, lawyer, anggota parlemen yang menonjol, dan politikus ; Mossadeq didukung oleh pemimpin Islam Ayatullah Kasyani dan kaum buruh industri berhasil menjadi perdana menteri dan mengendalikan pemerintahan Reza Shah untuk sementara waktu,ia berhasil menutup pabrik penyulingan minyak bumi milik Inggris dan melakukan nasionalisasi AIOC. Kebijaksanaan tersebut bertentangan dengan kepentingan kapitalis Inggris, kemudian kebijaksanaan tersebut juga ditentang oleh Amerikat Serikat dan akhirnya Mossadeq jatuh.

. . . . . . . . . . Khomeini (1963) menentang keras kebijaksanaan Shah dibidang pertanahan (program landreform) dan dibidang wanita. Kebijakan dibidang pertanahan dipandangnya akan menghancurkan ekonomi agraris Iran . . . . . . . . . .

Sementara itu Khomeini (1963) menentang keras kebijaksanaan Shah dibidang pertanahan (program landreform) dan dibidang wanita. Kibijaksanaan dibidang pertanahan dipandangnya akan menghancurkan ekonomi agraris di Iran, disamping akan membuat rakyat menjadi budak sejumlah konglomerat yang didominasi oleh keluarga kerajaan, kelompok orang-orang kaya Iran, dan pengusaha-pengusaha Asing. Diduga kuat motif dibalik program landreform tersebut adalah agar petani pergi dari tanah yang mereka tempati dan menjadi buruh murah bagi pabrik-pabrik. Sedangkan kebijaksanaan Shah dibidang wanita antara lain adalah emansipasi wanita, penerapannya dipandang merendahkan martabat wanita itu sendiri serta akan menciptakan kerusakan moral masyarakat.
Pendapat Khomeini tsb mendapat dukungan luas dari masyarakat khususnya masyarakat Islam Iran, protes terhadap Shah mengenai kebijaksanaannya itu terjadi dimana-mana. Protes tersebut ditanggapi dengan keras berakibat sedikitnya lebih kurang 15.000 rakyat mati, peristiwa ini dikenal sebagai “Tragedi 15 Khurdad” (bulan ke-4 kalender Persia)
Golongan Islam yang sebagian besar adalah petani, sejumlah basaaris, mullah, dan cendekiawan; golongan Nasionalis yang sebagian besar adalah basaaris dan cendekiawan; serta golongan Komunis yang sebagian besar adalah buruh industri dan sejumlah kaum miskin kota, mereka secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menentang kesewenang-wenangan pemerintahan monarki. Pada awalnya perlawanan dari ketiga golongan tersebut masih terjadi secara sporadis dan seringkali tidak terkoordinasikan.

III. Revolusi Pebruari 1979


Revolusi yang menyebabkan tergulingnya suatu pemerintahan tidak terjadi secara tiba-tiba, banyak faktor yang menjadi sebab terjadinya peristiwa tersebut. Berikut ini adalah gambaran singkat jalannya Revolusi Pebruari 1979 yang terjadi di Iran pada masa berakhirnya kekuasaan Reza Shah Pahlevi.

a. Bangkitnya perlawanan.

Revolusi adalah perbenturan secara terbuka antara kekuatan-kekuatan social yang saling bertentangan dalam memperebutkan kekuasaan (DR. Zayar, “Revolusi Iran Sejarah & Hari Depannya”, hal 64)
Pada pertengahan tahun 70-an rakyat Iran yang semula terpecah-pecah dalam aksinya menentang pemerintahan Shah setahap demi setahap secara mantab telah menemukan titik temunya, sehingga timbullah kekuatan dahsyat yang dapat meruntuhkan pemerintah. Semuanya itu dalam garis besarnya disebabkan faktor-faktor:
  •  pemerintahan Shah yang sewenang-wenang serta lebih berfihak pada kaum kapitalis asing daripada rakyatnya,
  • pemerkosaan terhadap agama Islam, kebudayaan dan adat-istiadat yang dianut oleh sebagian besar rakyat Iran, dan
  • timbulnya kesadaran akan hak-hak asasi manusia khususnya dikalangan cendekiawan.
Ketiga faktor tersebut ditambah adanya elemen yang sama diantara sebagian terbesar rakyat Iran yaitu agama Islam. Sejak dahulu agama Islam aliran Shi’ah berakar kuat di hati orang Iran.
Protes-protes dan berbagai demonstrasi terjadi di berbagai tempat di Iran, antara lain diilhami oleh kampanye Amerika Serikat terhadap perlindungan hak asasi manusia diseluruh dunia, telah meningkatkan tekanan oposisi tergadap Shah. Oleh karena itu Shah terpaksa memberi konsesi kepada para penentangnya dengan melakukan :
  1. Tidakan keras terhadap koruptor,
  2. Penutupan tempat maksiat (judi, panti pijat dll-nya), dan
  3. Kembali ke sistem penanggalan Islam.
Disamping itu Shah juga segera melakukan reformasi dan liberalisasi, termasuk mengundang parlemen untuk bersidang dengan tujuan meredam perlawanan para penentangnya.

b. Suasana revolusioner.

Usaha Shah untuk meredam perlawanan dengan melakukan langkah reformasi dan lliberalisasi ternyata tidak berhasil. Sementara itu sejalan dengan pertumbuhan industri dan pendapatan dari minyak bumi yang meningkat, maka Gross National Product (GNP) Iran naik dengan pesat pada tahun 1973/1974 naik lk 34.0 % dan tahun 1974/ 1975 naik lk 42.0 . Kenaikan GNP tersebut tidak diimbangi dengan pemerataan kesegenap lapisan rakyat secara adil. Ke tidak adilan itu mengakibatkan segala kontradiksi sosial muncul dan makin lama menjadi semakin tajam. Selain daripada itu jumlah serta kekuatan kelas pekerja sebagai salah satu unsur penentang Shah, juga terus meningkat secara menyolok.
Usaha-usah pemerintah Iran dengan (1) menerbitkan Undang-undang Perang 7 September 1977, (2) melakukan pengusiran terhadap Ayatollah Khomeini dari Najef Irak, dan (3) tindakan-tindakan represip lainnya ; tidak berhasil menenteramkan perlawanan-perlawanan. Hal tersebut ditambah dengan ketidak mampuan pemerintahan Shah mengendalikan inflasi yang menyebabkan timbulnya kesulitan ekonomi. Kesemuanya itu menjadi pemicu peristiwa kerusuhan besar pada tahun 1977. Akibat kerusuhan pada tahun 1977 tersebut ketegangan makin meningkat, sehingga terjadilah suasana revolusioner di Iran.
Pada tahun 1978 kerusuhan dan perusakan besar-besaran terjadi terhadap gedung bioskop, tempat judi, panti-panti pijt dan kantor-kantor di Teheran seperti di avenue Pahlavi ; avenue Hafez ; boulervard Elizabeth dan tempat-tempat lain. Tanggal 8 September 1978 terjadi apa yang dikenal sebagai Jumat Kelabu tentara melakukan pembantaian atas ribuan demonstran di Teheran, dan tanggal 9 September 1978 para pekerja minyak menyerukan pemogokan sebagai protes atas pembantaian tersebut. Kerugian keuangan dari kerusuhan-kerusuhan tersebut ditaksir lk 5000.oo juta dolar Amerika,
Selain kerusuhan dan pembantaian tersebut pada waktu yang bersamaan terjadi pula gelombang pemogokan para wartawan dan pekerja suratkabar, kemudian diikuti oleh pekerja-pekerja kantor pemerintah dan bank-bank, rumah-rumah sakit dan para dokter, serta guru-guru. Pemerintah mengancam para pemogok agar bekerja kembali, tetapi tidak diindahkan. Sementara itu pada tanggal 19 Nopember 1978 Uni Soviet memperingatkan Amerika Serikat supaya jangan mencapuri urusan dalam negeri Iran (Shah Reza semula didukung Amerika Serikat), hal itu menambah keberanian rakyat Iran melakukan perlawanan.
Pada bulan Muharam (1 Desember 1978) di Teheran rakyat turun kejalanan, tentara memblokir jalan-jalan raya dan menembaki rakyat yang turun kejalanan, mengakibatkan ratusan orang meninggal. Tindakan tentara tersebut menambah kemarahan rakyat, sehingga pada tanggal 11 dan 12 Desember lebih kurang tiga juta orang berdemontrasi di Teheran (terutama di Avenue Shah Reza) menentang Pemerintah. Di provinsi-provinsi jutaan orang melakukan hal yang sama secara serentak.
Walaupun Amerika Serikat masih menunjukkan dukungannya pada Shah seperti terlihat dari pernyataan presiden Carter pada 12 Desember 1978, dan tentara Iran melakukan ofensif yang kejam terhadap para penentang Shah hampir diseluruh negeri ; namun penolakan terhdap pemerintahan Shah tidak menjadi kendor, bahkan pemogokan berjalan terus yang membawa kelumpuhan ekonomi Iran dan keretakan dikalangan pendukung Shah. Seorang pejabat Iran mengatakan “ Semakin lama Shah menurunkan tentara dijalanan, maka semakin besar pula bahaya kontaminasi terhadap kesetiaan tentara terhadap Shah.

. . . . . . . . . . Gelombang pemogokan tersebut dapat bangkit secara berkelanjutan karena di-organisir oleh apa yang dinamakan “shura” . . . . . . . . . .

Puncak kelumpuhan terjadi ketika para pekerja minyak NIOC (National Iranian Oil Company) mogok, pemogokan itu diikuti oleh para pekerja pengangkutan : udara (pesawat terbang), laut (kapal laut), dan darat (kereta api). Dan pada 27 Desember 1978 seluruh ekspor minyak Iran terhenti. Gelombang pemogokan tersebut dapat bangkit secara berkelanjutan karena di-organisir oleh apa yang dinamakan “shura”. Shura adalah soviet atau dewan perserikatan pekerja, namun shura di Iran tidak dikembangkan seperti soviet di Rusia pada Revolusi Oktober 1917.
Pemogokan para pekerja tersebut khususnya buruh minyak Iran menjadi perhatian internasional, karena minyak adalah produk strategis bagi industri dunia yang dikuasai oleh negara-negara kapitalis. Situasi semakin buruk ; produksi minyakpun terus menurun yang biasanya 6 juta barel menjadi 3.5 juta dan akhirnya hanya 0.3 juta barel per hari. Di Iran sendiri terjadi kelangkaan minyak; pabrik-pabrik tutup dan rumah-rumah tanpa pemanas.

c. Runtuhnya dinasti Shah Mohammad Reza Pahlevi

Walaupun telah digunakan segala cara untuk meredam termasuk penggunaan kekuatan senjata namun perlawanan rakyat yang tidak dapat dipadamkan. Adanya perlawanan rakyat tersebut ditambah dengan tekanan internasional menyebabkan Shah harus terus mencari jalan keluar. Setelah berunding cukup lama dengan DR. Shapur Baktiar seorang tokoh borjuis pemimpin Front Nasional. maka ditunjuklah DR. Shapur Baktiar sebagai Perdana Menteri dengan harapan perlawanan rakyat menjadi reda. Pada tanggal 6 Januari DR. Shapur Baktiar mulai memangku jabatan tersebut, namun perlawanan rakyat dan kerusuhan-kerusuhan masih terus berlangsung di provinsi-provinsi.

. . . . . . . . . . negara dibawah pemerintahan Shah telah benar-benar tercerai berai dan kekuasaannya berserakan dijalanan menunggu siapa yang akan memungutnya  . . . . . . . . . .

Ayatollah Khomeini
Pada tanggal 19 Januari 1979 keadaan pergolakan revolusioner menentang kekuasaan Shah di Iran makin memuncak. Shah tidak lagi memperoleh dukungan dari cendekiawan, kelas menengah, sebagian kaum petani dan juga tentara yang semula mendukungnya. Tampak jelas tidak ada harapan tersisa bagi Shah untuk tetap tinggal di tanahair-nya, Shah harus meloloskan ke Mesir. Larinya Shah ke luar negeri menandai telah runtuhnya dinasti Pahlavi. Pada waktu itu secara teori Shah masih berkuasa melalui Perdana Menteri Baktiar yang ditunjuknya, namun sesungguhnya seluruh mesin pemerintahan ; polisi, tentara, birokrasi dan lembaga-lembaga lain yang menyokongnya telah menjadi keropos keperkasaannya.
Sebagaimana diketahui telah cukup lama dikenal adanya seorang pemimpin Islam anti Shah yang gigih yaitu Ayatollah Khomeini yang pada awal 1979 masih berada di pengasingan di Perancis. Sebelumnya Khomeini berada di pengasingan di Irak dan selama itu banyak waktu yang dihabiskannya untuk menyerukan kepada para pemimpin Islam agar bergerak bahu membahu dengan para penentang Shah. Pada 1 Pebruari 1979 Khomeini memutuskan untuk pulang kembali ke tanah air. Pada saat Khomeini tiba kembali di Iran perjuangan melawan kekuasaan dinasti Shah Pahlevi praktis sudah selesai, negara dibawah pemerintahan Shah telah benar-benar tercerai berai dan kekuasaannya berserakan dijalanan menunggu siapa yang akan memungutnya.

d. Pasca runtuhnya dinasti Shah Mohammad Reza Pahlevi

Ternyata ditunjuknya Baktiar menjadi Perdana Menteri oleh Shah tidak mampu membuat roda kehidupan sehari-hari berjalan kembali. Pabrik, bazar, dan kantor-kantor hampir seluruhnya masih belum dibuka. Bazar adalah semacam pasar atau sekumpulan kedai tempat menjual segala macam barang di Arab.
Pada saat Khomeini menginjakkan kakinya kembali di tanah airnya tanggal 1 Pebruari 1979 berjuta-juta orang mengelu-elukannya sebagai pahlawan. Walaupun Baktiar menyatakan bahwa ia secara resmi masih mengendalikan pemerintahan di Irak atas nama Shah, namun dinasti Shah secara de facto telah runtuh.
Khomeini secara terbuka menentang pemerintahan Baktiar, dinyatakannya pemerintahan dinasti Pahlevi sesungguhnya adalah pemerintahan ilegal, karena sejak mulanya didirikan dengan ujung bayonet. Dengan cerdik Khomeini mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi di hadapan wartawan-wartawan internasional. Dewan Revolusi ini akan memimpin Iran selama masa peralihan, nama-nama anggota Dewan Revolusi akan diumumkan kemudian. Baktiar dimintanya mundur, namun Baktiar menolaknya dan tidak mau mundur.
Pada tanggal 5 Pebruari Khomeini meningkatkan tekanannya terhadap Baktiar dengan mengangkat Bazargan sebagai Perdana Menteri. Pada awalnya Baktiar masih juga belum bersedia mundur, sehingga terjadi dualisme pemerintahan. Baktiar mewakili kepentingan-kepentingan Shah, dan Bazargan mewakili kekuatan-kekuatan anti Shah yang dipimpin oleh Khomeini. Keadaan seperti itu menyebabkan terjadinya ketegangan dan bentrokan-bentrokan dimana-mana. Akhirnya pada tanggal 12 Pebruari 1979 Baktiar mengundurkan diri (catatan : Baktiar melarikan diri ke Perancis dan memimpin Gerakan Perlawanan Nasional Iran melawan Republik Islam, dan pada 7 Agustus 1991, Baktiar dibunuh bersama dengan sekretarisnya Soroush Katibeh oleh tiga orang pembunuh ), namun ketegangan dan suasana revolusioner masih terus berlanjut. Dalam suasana revolusioner seperti itu ternyata Bazargan tidak mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, dan pada tanggal 6 Nopember 1979 iapun mengundurkan diri.
Setelah Bazargan mundur praktis tidak ada lagi sisa-sia kekuasaan dinasti Pahlavi. Iran pada saat itu diperintah oleh Dewan Revolusi yang didominasi oleh Khomeini seorang diri sampai terpikihnya Presiden (Januari 1980) dan anggota Parlemen Iran (Maret 1980)

IV. Penutup.

Revolusi Iran dapat dikatakan dimulai pada awal 1977 melalui perlawanan dengan berbagai unjuk rasa menuntut kebebasan dan keadilan. Unjuk rasa tersebut menyuarakan aspirasi berbagai golongan mulai dari cendekiawan, mullah, pedagang kecil, petani, pekerja industri dan lain-lain yang merasa tertekan dibawah pemerintahan Shah yang otoriter. Perlawanan tersebut ber-implikasi pada kekuatiran Amerika Serikat akan terganggunya kepentingan-kepentingannya, sihingga menekan Shah agar melakukan langkah reformasi dan liberalisasi. Gerakan yang paling berbahaya bagi pemerintahan yang buruk adalah gerakan yang meng-artikulasi-kan reformasi (Alexis de Tocqueville).
Langkah reformasi dan liberalisasi yang dilakukan oleh Shah ternyata tidak berhasil meredam perlawanan, sehingga pada tahun 1977 terjadi peristiwa kerusuhan besar. Bahkan perlawanan rakyat Iran yang semula terpecah-pecah setahap demi setahap mulai menemukan titik temunya, akhirnya menjadi kekuatan perlawanan yang dahsyat yang melumpuhkan pemerintahan Shah.
Puncak kelumpuhan terjadi ketika para buruh minyak mogok, kemudian diikuti oleh buruh angkutan (pesawat, kapal, dan kereta api), sehingga seluruh ekspor minyak Iran terhenti. Pemogokan para buruh Iran itulah yang sesungguhnya menentukan keruntuhan dinasti Shah.
Pada Pebruari 1979 jutaan massa rakyat ikut melakukan demonstrasi di jalan-jalan, tiga juta orang dari semua golongan (Islam-mullah, Nasionalis-basar, dan Komunis-pekerja) yang menentang Shah turun kejalan di Teheran. Dalam suatu revolusi campurtangan kekuatan rakyat ke dalam kekuasaan pemerintahan bagi kepentingan dirinya tidak dapat dihindarkan (Trotsky).
Dihadapkan dengan gerakan massa sebesar itu : Shah beserta kaki tangannya rontok seperti rumah kardus diterjang topan. Situasi berubah dalam waktu yang sangat singkat, pemerintahan Shah hancur berkeping-keping dan kekuasaannya berserakan di jalanan menunggu pemungutnya.

. . . . . . . . . . dimana kemapanan telah rontok dan masing-masing partai atau golongan dari kekuatan perlawanan mulai berjuang memperebutkan kekuasaan negara, maka kesiapan kepemimpinan masing-masing partai atau golonganlah yang menentukan . . . . . . . . . .

Dalam situasi seperti itu, sesungguhnya peranan masing-masing partai atau golongan yang memimpin kekuatan perlawanan terhadap kemapanan adalah yang utama dan krusial. Di saat mencapai persimpangan yang kritis, dimana kemapanan telah rontok dan masing-masing partai atau golongan dari kekuatan perlawanan mulai berjuang sendiri-sendiri memperebutkan kekuasaan negara, maka kesiapan kepemimpinan masing-masing partai atau golonganlah yang menentukan.
Golongan pekerja (kelas buruh) penentu keruntuhan dinasti Shah tidak mempunyai kepemimpinan yang kuat, maka golongan pekerja Iran menjadi lumpuh dan tidak mampu berperan secara mandiri. Golongan pekerja tak memperoleh apapun. Di Iran pada saat Shah tumbang ; banyak pimpinan pekerja yang membiarkan dirinya dikendalikan oleh Khomeini. Sementarai tu partai Tudeh yang mengaku pemimpin golongan pekerja (kelas buruh) tidak memiliki perspektip mengambil kekuasaan, dan Moskow tidak berani mengambil resiko membantu.
Sedangkan Khomeini, sebagai pimpinan kaum ulama beserta pengikutnya, pada waktu itu adalah yang paling siap memungut kekuasaan Shah yang telah hancur berkeping-keping. Direruntuhan kekuasaan Shah itu-lah didirikannya Republik Islam Iran yang sampai sekarang telah berumur lebih dari dua dasawarsa. Apakah akhirnya Republik Islam Iran dapat menjawab cita-cita Revolusi Iran, Revolusi Pebruari 1979 ? Sejarahlah yang akan membuktikannya!

*
Suatu negara bisa tumbuh untuk jangka yang lama, yakni selama kaum yang berpunya dan berkuasa masih sanggup mengadakan kemajuan (teknik, sosial, politik dan budaya). Negara yang lama tumbang dan negara yang baru timbul kalau yang lama tak sanggup lagi memberi kemajuan, dan kalau kelas baru dalam masyarakat, yakni yang selama ini tertindas sanggup berorganisasi, berjuang dan menggantikan yang lama, serta mengadakan kemajuan dalam semua lapangan masyarakat (Tan Malaka)