Tampilkan postingan dengan label Sejarah - sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah - sosial. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Oktober 2017

Jose Rizal

Ngunandiko.136





Mutiara
(JOSE RIZAL)


Ngunandiko dengan judul "Mutiara (Jose Rizal)" ini berisikan beberapa "quotation" dari Jose Rizal (1861 – 1896). Jose Rizal atau Jose Protacio Rizal Mercado y Alonso Realonda adalah tokoh bangsa Filipina. Ia memperoleh bermacam-macam gelar seperti  : "Kebanggaan Ras Melayu" ; "Tokoh Besar Malaya"  ; "Tokoh Utama Filipino" ; "Mesias Revolusi" ; "Pahlawan Universal" ; dan "Mesias Penebusan".

Monumen Jose-Rizal

Berikut ini adalah beberapa quotation dari Jose Risal tersebut untuk kita ingat dan renungkan bersama :


  • Seseorang hanya mati sekali. Jika seseorang tidak mati dengan baik, maka kesempatan yang baik akan hilang dan tidak akan muncul lagi (Jose Rizal).
  • Our liberty will not be secured at the sword's point. We must secure it by making ourselves worthy of it. And when the idols will be shattered, tyranny will crumble like a house of cards, and liberty will shine out like the first dawn (Jose Rizal).


  • It is a useless life that is not consecrated to a great ideal. It is like a stone wasted on the field without becoming a part of any edifice (Jose Rizal)· 


  • To live is to be among men, and to be among men is to struggle, a struggle not only with them but with oneself, with their passions, but also with one's own (Jose Rizal).
  • Jika seseorang tidak mau menyadari dari mana ia berasal, maka ia tidak akan mencapai apa yang dicita-citakannya (Jose Rizal).

Demikianlah beberapa kata mutiara (quotaion) dari Jose Rizal, yang menggambarkan pandangan-pandangannya sebagai salah satu tokoh terkemuka bangsa Filipina.  Semoga bermanfaat.


*

I am fated to journey hand in hand with my strange heroes and to survey the surging immensity of life, to survey it through the laughter that all can see and through the tears unseen and unknown by anyone. 
― Nikolai Gogol

*

Rabu, 18 Oktober 2017

Orang-hitam Amerika (Black Americans)

Ngunandiko 135







Orang-hitam Amerika
(Black Americans)
Bagian. 2



Orang kulit hitam, pada umumnya memilih model cara hidup seperti orang kulit putih. Orang kulit hitam mengorganisir gereja, membangun sekolah dan lain-lain bagi mereka sendiri. Pada tahun 1820-an dan 1830-an, di New York City, orang kulit hitam memiliki teater sendiri, di mana aktor kulit hitam tampil. Orang kulit hitam membentuk kelompok masyarakat, klub, dan berbagai kelompok eksklusip. Surat kabar (koran) orang  hitam pertama adalah “Freedom's Journal”, diedit oleh John Russwurm, terbit untuk pertama kalinya di New York City pada tahun 1827.

Sojounrner Truyh
Dua puluh tahun kemudian (sekitar tahun 1850), di Rochester, New York, seorang penentang perbudakan (abolitionist) berkulit hitam, Frederick Douglass, menerbitkan surat kabar “The North Star (Bintang Utara)”, yang dikenal di seluruh dunia. Seperti halnya banyak mantan budak, Douglass juga menerbitkan riwayat hidupnya, pertama kali muncul pada tahun 1845. Douglass menulis dan berbicara tentang kebebasan, keadilan, dan cita-cita kesetaraan—sesuatu  yang sangat berarti bagi orang-orang yang berada dalam perbudakan. Salah satu wanita yang berbicara paling lantang tentang anti perbudakan adalah Sojouner Truyh (1797 - 1883)—Sojourner Truth (Isabella Baumfree), aktivis hak asasi wanita, lahir sebagai budak di Swartekill, New York. Wikipedia. Sojouner Truyh  mendapatkan kebebasannya ketika  New York menyatakan “bebas budak” pada tahun 1827. Pada tahun 1843, Sojouner Truyh menyatakan bahwa "Jiwanya Terpanggil” untuk berkhotbah melawan perbudakan.

Di Selatan, seperti halnya di Utara, sejumlah orang kulit putih, sebagian besar kaum Quaker, aktif dalam gerakan para penentang perbudakan (abolitionist). Kaum Quaker atau orang-orang Perkumpulan Agama Sahabat (Religious Society of Friends) adalah suatu kelompok orang-orang Kristen Protestan. Kaum Quaker itu muncul pada abad ke-17 di Inggris. Pendiri "Perkumpulan Agama Sahabat" itu adalah George Fox (1624-1691), dia putra seorang tukang tenun yang lahir di Leicestershire, Inggris (lihat Wikipedia). Sementara itu ada suatu jaringan abolitionist yang disebut “Underground Railroad”, jaringan ini telah  membimbing 100.000 budak untuk mencari kebebasan. (The Underground Railroad  was a network of secret routes and  safe houses established in the United States during the early-to-mid 19th century, and used by African-American slaves to escape into free states and Canada with the aid of abolitionists and allies who were sympathetic to their cause (Wikipedia).  Pada waktu itu seorang abolitionist yang paling terkenal adalah Harriet Tubman, seorang pelarian budak.


Pihak properbudakan telah memperoleh kemenangan politik dan hukum yang penting pada tahun 1820. Pada tahun itu tercapai suatu kesepakatan yang disebut Kompromi-Missouri (the Missouri Compromise).

Di Selatan banyak juga abolisionist orang kulit putih, seperti James G. Burney (Editor surat kabar abolisionis The Philanthropist), Levi Coffin (Presiden Underground Railroad), William Lloyd Garrison (editor The Liberator), Wendell Phillips (orator dari Boston) dan John Brown (abolisionist dari Kansas). Disamping itu, pada tahun 1859, ada sejumlah orang putih mengambil paksa senjata dari suatu gudang federal di Harper's Ferry, West Virginia ; dan mendistribusikan senjata-senjata itu ke para budak di daerah-daerah sekitarnya.

Dapat dikemukakan bahwa banyak orang kulit putih yang tinggal di Utara yang merasa berada dalam  suasana perbudakan antara lain Stephen Douglas dari Illinois. Banyak orang kulit putih di Indiana dan Ohio yang bersimpati dengan para budak, namun takut dikeroyok orang jika menunjukkan rasa simpatinya itu secara terbuka.

Pihak properbudakan memperoleh kemenangan politik dan hukum yang penting pada tahun 1820. Pada tahun itu dicapai suatu kesepakatan yang disebut Kompromi-Missouri (the Missouri Compromise). Menurut Kompromi-Missouri, perbudakan di negara-negara bagian baru (hasil Pembelian Louisiana) yang terletak di perbatasan selatan sungai Missouri masih diizinkan perbudakan Sedangkan Kompromi 1850 mengizinkan negara-negara bagian (kecuali California) diluar wilayah yang dimenangkan dari Meksiko diberi kebebasan untuk memutuskan sendiri (soverignity populer) apakah menginginkan perbudakan atau tidak. The Fugitive Slave Law (Hukum Buruh Budak) yang telah disahkan, mewajibkan orang-orang bebas membantu menangkap para budak yang melarikan diri. Pada tahun 1854, Undang-Undang Kansa-Nebraska memperluas kebebasan melakukan perbudakan ke wilayah-wilayah yang sebelumnya dilarang oleh Kompromi-Missouri (the Missouri Compromise).

Konflik antara yang ingin menghapus dan yang ingin mempertahankan perbudakan, membuat konflik itu menjadi semakin panas setiap tahunnya. Konflik adalah konflik moral. Satu pihak mengatakan bahwa perbudakan itu salah, pihak lain mengatakan bahwa perbudakan itu benar. Tapi bukan argumen ini saja yang membawa pada Perang Sipil AS di tahun 1861.

Penyebab Perang Sipil (Civil War) adalah politik dan ekonomi. Presiden Abraham Lincoln mengatakan bahwa perang itu adalah untuk menyelamatkan kesatuan politik negara (political union of the states).  Bukan perang untuk membebaskan para budak. Bahkan “Proklamasi Emansipasi (the Emancipacion Proclamation)”, yang dikeluarkan oleh Presiden pada tanggal 1 Januari 1863, tidak membebaskan semua budak. Perang ini hanya membebaskan orang-orang budak di "negara-negara yang sekarang berlangsung pemberontakan". Hal itu, memperkeras sikap dan tekad Selatan untuk mempertahankan perbudakan.

Pada awal perang sipil, orang-hitam Amerika tidak diizinkan masuk dinas militer dan memperjuangkan kebebasan diri mereka sendiri. Tetapi pada akhir 1862, orang-hitam itu diizinkan, bahkan diberi dorongan. Tentara kulit hitam bertugas dalam resimen yang terpisah, biasanya di bawah perwira kulit putih. Hampir 180.000 orang-hitam terdaftar di Union Army, dan sekitar 38.000 di antaranya kehilangan nyawa mereka dalam perang.

Saat perang berakhir, dan perbudakan dihapuskan oleh Amandemen Ketigabelas (the Thirteenth Amendment). Tetapi Negara-negara Selatan mengeluarkan undang-undang, yang dikenal sebagai kode hitam (black code), yang dimaksudkan untuk membuat orang kulit hitam berada dalam posisi inferior (warga kelas 2).

Ketika kebebasan datang, mantan budak, yang berjumlah hampir 4.000.000 merasa kehidupannya tidak mudah. Mantan budak itu bergantung pada tuan mereka, dan tidak ada yang mempersiapkan untuk memiliki tanggung jawab sendiri. Presiden Lincoln memahami hal ini, dan mencoba mencari cara untuk membantu. Sebulan sebelum dia dibunuh, Lincoln menandatangani RUU pendirian Biro Freedmen (the Freedmen’s Bureau). Di bawah Departemen Perang (the War Department), lembaga pemerintah baru ini telah melakukan langkah-langkah yang bagus. Langkah tersebut menyebabkan para mantan buduk memperoleh pekerjaan, memastikan bahwa mereka dibayar dengan upah yang adil, dan juga terjaga kesehatan mereka.

Lebih dari 4.000 sekolah yang didukung oleh Biro Freedmen adalah mewakili sistem pendidikan publik gratis pertama di Selatan. Sekolah dan perguruan tinggi juga dibangun oleh kelompok agama dan orang kaya di Utara.          Di antara institusi pendidikan yang dibangun selama tahun 1865 - 1869 itu adalah “Shaw University”, North Crolina ; “Fisk University”, Tennessee ; “Talladega College”, Alabama ; “Georgia Baptist (sekarang Morehouse) College”, Georgia ; “Howard University”, Washington. DC ; “Hampton Institute”, Virginia; dan “Clark College”, Georgia.

Langkah  Biro Freedmen (the Freedmen’s Bureau) dan orang kulit putih Utara yang bermaksud baik itu, tidak menyelesaikan semua masalah. Orang kulit putih Selatan tidak menyetujui Amandemen Keempat-belas (the Fourteenth Amendment) yang menguatkan Undang-Undang Hak Sipil tahun 1866 (the Civil Right Act of 1866). Amandemen Keempat-belas  itu memberi hak kewarganegaraan, memegang jabatan, dan perlindungan hukum yang sama bagi orang kulit hitam, hal itu tidak disetujui oleh orang kulit putih Selatan. Orang kulit putih Selatan juga tidak senang dengan Amandemen Ke-limabelas (the Fifteenth Amendment), yang memberi hak orang kulit hitam untuk memilih. Orang-orang kulit putih Selatan ini menentang program yang disebut sebagai “Rekonstruks”, yang dirancang untuk membawa negara-negara Konfederasi kembali ke Union, dan untuk membangun tatanan sosial baru di Selatan.


Kulit putih di Selatan bereaksi dengan penuh rasa getir akibat Rekonstruksi yang dipandangnya menguntungkan orang kulit hitam. Orang kulit putih Selatan bergabung menjadi satu untuk menghentikan orang kulit hitam menggunakan hak-haknya.

Rekonstruksi itu dimaksudkan untuk melindungi orang kulit hitam. Undang-Undang Hak Sipil tahun 1875 (the Civil Rights Act of 1875)  menjamin hak-hak orang kulit hitam setara dengan orang kulit putih di tempat umum dan di pengadilan. Mantan budak dapat dipilih untuk menjabat di kantor-kantor lokal, badan-badan legislatif negara bagian, bahkan sampai di Kongres (the U.S. Congress). Salah satu dari mantan budak itu adalah Robert Smalls,  menjadi pilot di Union Navy, dan sebagai wakil dari South Carolina selama dua belas tahun di Kongres.

Kulit putih Selatan  dengan penuh rasa getir bereaksi terhadap Rekonstruksi yang dipandangnya menguntungkan orang kulit hitam. Orang kulit putih Selatan bergabung untuk menghentikan orang kulit hitam menggunakan hak-hak mereka. Ku Klux Klan, Kaos Merah, Ksatria Camelia Putih, dan kelompok kulit putih bertopeng lainnya menggunakan cara-cara yang sangat kasar (bahkan pembunuhan) untuk menghentikan orang kulit hitam menggunakan hak-nya. Ku Klux Klan (KKK) dikenal juga sebagai 'The Klan' adalah sebuah kelompok rasis ekstrem di Amerika Serikat (AS), berdiri pada tanggal 24 Desember 1865. Tentara Union (federal) ditempatkan di beberapa bagian di Selatan untuk melindungi orang kulit hitam

Keluarga KU KLUX KLAN

Rekonstruksi berlangsung sekitar sepuluh tahun. Setelah tahun 1877, pasukan federal ditarik dari Selatan, dan orang kulit hitam ditinggalkan tanpa perlindungan. Pada tahun 1883, Mahkamah Agung Amerika Serikat (the U.S Supreme Court) memutuskan lima kasus hak sipil. Putusan itu menyangkut  hak sosial masyarakat atau diskriminasi (perlakuan tidak adil) oleh orang pribadi. Pada tahun 1896, dalam kasus Plessy vs Ferguson, Mahkamah Agung memutuskan bahwa fasilitas terpisah untuk orang kulit hitam di kereta api harus sama dengan orang kulit putih. Keputusan ini menciptakan preseden, bahwa prinsip fasilitas “terpisah tapi setara” segera diperluas  mencakup fasilitas umum, pendidikan, dan bidang-bidang lainnya.

Tempat orang kulit hitam di tatanan social—terutama di Selatan tidak banyak berubah dibandingkan keadaan di masa perbudakan. Orang kulit putih di Selatan a.l tidak mengizinkan orang hitam untuk :
  • memilih ; 
  • menghadiri sekolah orang kulit putih.
  • melakukan pekerjaan yang diminati oleh orang kulit putih .
Disamping itu sekolah dan fasilitas-fasilitas guna orang kulit hitam diabaikan oleh para pejabat Negara yang didominasi oleh orang kulit putih. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut sebagai “Hukum Jim Crow”

Hukum Jim Crow memaksa orang kulit hitam Amerika untuk tinggal di belakang "garis warna" (Jim Crow laws  were state and local laws that enforced racial segregation in the Southern United States. Enacted by white Democratic-dominated state legislatures in the late 19th century after the Reconstruction period).

Seiring berjalannya waktu, adanya “garis warna” itu tidak hanya di Selatan tapi juga di bagian negara lainnya. Hal itu memisahkan kulit hitam dari kulit putih, seolah-olah itu adalah suatu dinding pemisah (bersambung).

*
“Literature is indispensable to the world. The world changes according to the way people see it, and if you alter, even by a millimeter, the way a person looks at reality, then you can change it.” 
 -- James Baldwin --


*

Sabtu, 20 April 2013

Propaganda


Ngunandiko.45



Propaganda.


Pada sejumlah peristiwa, propaganda telah membantu orang  melakukan tindakan pemaksaan, propaganda sering dianggap buruk. Sesungguhnya propaganda itu  baik atau buruk, tergantung dari tujuan dan cara melakukannya.

Menyampaikan atau menyebarkan informasi kepada orang atau fihak lain untuk diketahui dan dipahami ; baik informasi itu tentang benda seperti informasi tentang kain, mobil, patung, lukisan dll maupun informasi itu tentang bukan benda seperti informasi tentang  berbagai ajaran  seperti   ajaran politik, ajaran ekonomi, ajaran  agama, ajaran filsafat, ajaran menyanyi, ajaran melukis dll sering  dilakukan orang. Ada berbagai macam dan cara menyampaikan atau menyebarkan informasi tersebut a.l melalui percakapan, iklan (advertising), pameran (display), demonstrasi, diseminasi, sosialisasi, indoktrinasi, dakwah, kursus, propaganda dan sebagainya. Pada renungan ini yang akan dibahas hanyalah menyampaikan atau menyebarkan  informasi  melalui  “propaganda”.
Propaganda adalah setiap upaya untuk menyebarkan  ide dan pendapat (bukan benda). Propaganda dapat mengambil bentuk  percakapan antar orang atau pidato di berbagai pertemuan, iklan di halaman surat kabar, film yang muncul di layar di suatu gedung, gambar di ruang pameran dan lain-lain.
Kata "propaganda" berasal dari bahasa Latin "propagare" yang pada awalnya berarti "mereproduksi" atau "menyebar" ; dapat  pula berarti meneruskan,  mengirimkan,  dan menyebarkan dari orang ke orang.
Dalam pengertian klasik, propaganda adalah seni berkomunikasi melalui pesan, suatu komunikasi yang disertai dengan upaya mempengaruhi atau membujuk orang lain ( seseorang, kelompok, gerakan, institusi, bangsa, dll).
Dalam pengertian yang lebih specifik, propaganda berarti upaya mempengaruhi atau membujuk orang lain supaya mempercayai suatu kebenaran dari suatu kasus atau peristiwa tertentu.
Pada sejumlah peristiwa, propaganda  telah membantu orang  melakukan tindakan pemaksaan, maka propaganda sering dianggap buruk. Sesungguhnya propaganda itu  baik atau buruk, tergantung pada tujuan dan cara melakukannya.
Sejak orang mulai hidup bersama, maka orang telah mencoba untuk mempengaruhi satu sama lain.. Penguasa suatu negara dengan kekuasaan yang ada di tangannya sering mempengaruhi rakyatnya, agar senantiasa mendukung kekuasaannya. Seringkali para penguasa menggunakan budaya atau adat istiadat untuk hal itu, yang antara lain tampak dari contoh-contoh  berikut ini.
  • Pada zaman kuno (ancient) yaitu :  di Babilonia, Mesir, dan  di Romawi ;   (1) para imam keagamaan       (2) para peramal yang tersohor (3)  upacara ritual keagamaan & pengorbanan (4) takhayul yang populer   (5) prosesi kemenangan yang megah dari para panglima perang         (6) harta dan budak hasil rampasan perang dll digunakan oleh para penguasa untuk mempengaruhi  rakyatnya  agar kekuasaan tetap di tangannya. 
  • Di Jepang : Kaisar Jepang dikatakan   (di-propaganda-kan) sebagai keturunan langsung dari Amaterasu, sehingga rakyat hormat dan tunduk kepadanya. Amaterasu   adalah dewi matahari dan  alam semesta. Nama Amaterasu berasal dari Amateru berarti "bersinar di surga.", yang lengkapnya Amaterasu-Omikami atau Tuhan yang bersinar di langit.
  • Pada zaman dulu di Tiongkok, pemujaan terhadap Shang Di / Tian Gong {Thi Kong} hanya boleh dilakukan oleh Kaisar & keluarganya saja. Kepada masyarakat China ditanamkan kepercayaan – melalui propaganda – bahwa Shang Di adalah leluhur mereka dan memberikan mandat kepada Kaisar & keluarganya  untuk memerintah di bumi ini. Rakyat biasa tidak diperbolehkan memuja Shang Di / Thi Kong, karena dengan berbuat begitu dapat dianggap menyamakan dirinya sebagai keluarga Kaisar, suatu pelanggaran yang diancam dengan hukuman mati.
Kata "propaganda" diduga untuk pertama kali digunakan, dalam arti seperti sekarang ini, adalah ketika Paus Gregory XV mengadakan Kongregasi Propaganda pada tahun 1622. Ini adalah komite  yang ditunjuk untuk mempelajari cara menyebarkan iman Kristus ke seluruh  dunia.

Sebagaimana diketahui Declaration of Independence terjadi pada tanggal 3 July  1776 mengawali revolusi Amerika, selama revolusi Amerika tersebut tengah berkobar maupun menjelang revolusi, para pemimpin dan para pejuang kemerdekaan Amerika seperti :
  • Samuel Adam (1722 – 1803) menulis pamflet (anti Inggris) untuk memacu pemberontakan melawan Inggris di koloni-koloni.
  • Patrick Henry (1736 –1799) membuat  pidato yang terkenal  dengan judul  “Give me liberty or give me death (Beri saya kemerdekaan atau Beri saya kematian) " ; dengan tujuan yang sama.
  • Benjamin Franklin (1706 – 1790) dan George Washington (1732 1799) keduanya sering berpidato  yang membangkitkan semangat perlawanan para pemukim yang sudah mendidih.
Segala upaya  para pemimpin Revolusi Amerika  tersebut merupakan “propaganda” membangkitkan perlawanan rakyat guna mencapai kemerdekaan. 

Sementara itu di Indonesia menjelang dan selama  “Perang Kemerdekaan Indonesia 1945”, para pemimpin Indonesia  juga membakar semangat para pejuang dengan slogan-slogan a.l kata-kata Bung Karno (1901 – 1970) “Inggris kita Linggis, Amerika kita Setrika” (1943) dan “Merdeka atau Mati” (1945). Slogan “Merdeka atau Mati” tersebut terinspirasi pidato Patrick Henry lk dua abad sebelumnya yang berjudul  “Give me liberty or give me death” seperti dikemukakan diatas. Disamping itu kata-kata Jenderal Sudirman (1916  1950) pada kongres Persatuan Perjuangan di Purwokerto (1946) “Lebih baik di bom Atom dari pada Merdeka kurang 100% “. Semuanya itu dalam rangka membakar perlawanan terhadap penjajah Belanda dan siapa saja yang membantunya.
Pada saat ini, propaganda tidak lagi hanya masalah kata-kata yang diucapkan saja. Poduksi secara massal pamphlet, majalah, surat kabar dll sebagai media untuk menyebarkan suatu pandangan telah lazim dilakukan, demikian juga melalui media massa  lainnya seperti radio, TV, film, internet dan lain-lain.
Sejak abad ke-20, dapat dijumpai ratusan doktrin organisasi., doktrin  politik,  doktrin  ekonomi dll yang disebarkan ke masyarakat luas sebagai suatu ajakan atau bujukan,  dan  disamping itu dapat dijumpai pula iklan-iklan  komersial produk yang secara terus terang, mengajak publik untuk membelinya.
Sementara itu tampak bahwa sarana propaganda dari waktu ke waktu juga berkembang. Sejak di sekitar tahun 1915 sarana propaganda berupa film mulai dikenal,  tahun 1920 radio-televisi (TV), dan setelah Perang Dunia II berbagai perangkat elektronik (computer dll) yang  memiliki jangkauan luas juga telah menjadi sarana propaganda..

Menjelang dan selama Perang Dunia II kedua belah fihak yang berperang – negara-negara Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, China, Perancis, Belanda dll) melawan  negara-negara Axes ( Jerman. Itali, Jepang dll) –   melakukan propaganda dengan menggunakan sarana propaganda dari yang sangat sederhana maupun yang paling canggih. Sebagai contoh Jepang di Asia Tenggara melakukan propaganda a,l melalui usaha perdagangan seperti toko-toko "Chiyoda" dan berbagai poster propaganda. Poster-poster propaganda tersebut pada dasarnya mengajak bangsa-bangsa Asia Tenggara yang dijajah oleh kolonialis Barat (Inggris & Co) agar berpihak ke Jepang, dan  menggambarkan Jepang sebagai saudara tua bangsa-bangsa Asia Tenggara

Biro Hubungan Masyarakat  (Public Relation) dan Kantor Berita (Press Agency)  digunakan oleh Pemerintah untuk membangun citra.  Sedangkan Biro Iklan (Advertising Agency) digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mempengaruhi orang agar membeli produk-produk tertentu.

Ada banyak cara melakukan propaganda, salah satu yang tertua (namun sangat efektif) adalah dari orang-ke-orang. Dalam hal ini, sebagian besar pemerintah sadar bahwa warga negara mereka di luar negeri dapat memainkan peran penting sebagai utusan dalam meneruskan suatu pesan. Informasi mengenai pesan tersebut dapat diberikan dalam banyak cara, namun hubungan pribadi  membuktikan betapa penting dan efektip-nya cara itu. Hal seperti itu banyak dilakukan oleh China maupun Yahudi, dimana etnis-nya tersebar hampir diseluruh pelosok dunia.

Propaganda Jepang
Pencetakan (printing material) mungkin merupakan cara yang paling populer untuk menjangkau sejumlah besar orang. Setiap orang atau kelompok dapat mencetak poster, pamflet, menulis artikel, atau memasang iklan di surat kabar untuk mengekspresikan pandangan politik, argumentasi, mempromosikan atau menjual produk. Setiap surat kabar harian memiliki halaman editorial, di mana berbagai pandangan  dan komentar dapat muncul.
Seni juga dapat digunakan untuk tujuan propaganda. Artis dan aktor menyampaikan pandangan mereka di atas panggung atau lewat layar televisi dan film. Para penulis baik melalui tulisan fiksi maupun nonfiksi dapat mempengaruhi masyarakat luas, demikian pula halnya para pelukis melalui gambar, karikatur dan poster dapat menggugah perhatian masyarakat. Para  kartunis bisa mengejek orang atau peristiwa dengan goresan di kanvas secara tepat dan menarik.

Biro Hubungan Masyarakat  (Public Relation) dan Kantor Berita (Press Agency)  digunakan oleh Pemerintah untuk membangun citra.  Sedangkan  Biro Iklan (Advertising Agency) digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mempengaruhi orang agar membeli produk-produk tertentu.

Public Relation, Press Agency, Advertising Agency dll adalah lembaga yang senantiasa berkecimpung dalam kegiatan menyebarkan informasi (propaganda). Untuk meningkatkan kemampuannya, maka lembaga tersebut melakukan penelitian & pengembangan (Litbang) guna mencari methode propaganda yang terbaik. Hal itu dilakukannya dengan melakukan berbagai riset, seperti riset perilaku, riset pasar dll. Disamping itu lembaga tersebut juga menyelenggarakan  pendidikan & latihan (Diklat) bagi  tenaga-tenaga yang bertugas melakukan propaganda (propagandis).

Seiring perubahan waktu, perubahan kekuasaan dan lain-lain ; yang berlangsung di suatu negara baik secara damai maupun dengan kekerasan akan mengakibatkan perubahan isi dan cara propaganda.


Dalam abad ini propaganda sering dianggap semata-mata sebagai alat pemerintah. Hal tersebut karena dengan senjata propaganda  pemerintah berusaha mengarahkan kehendak rakyat. Di negara-negara totaliter, pemerintah mengontrol semua media komunikasi & informasi dan berusaha mengendalikan apa yang dilihat, apa yang dibaca, dan apa yang dipelajari oleh masyarakat. Propaganda senantiasa mengelilingi orang-orang di rumah mereka, di sekolah mereka, dan di komunitas mereka. Tepat seperti iklan minuman Coca Cola” yang menyatakan bahwa coca cola  dapat diperoleh oleh  “Siapa saja, Dimana saja, dan Kapan saja”..
Propaganda juga digunakan oleh pemerintahan yang demokratis, namun  tidak dengan cara memonopoli-nya. Berbagai media komunikasi (surat kabar, station radio. TV dll) yang mewakili kelompok-kelompok masyarakat dibiarkan bebas beroperasi. Media komunikasi tersebut dapat  menawarkan informasi dengan  pilihan menurut sudut pandang masing-masing. Pemerintahan yang demokratis  mendorong adanya perdebatan dan adanya  yang disebut check & recheck dalam memahami suatu informasi. Disamping itu lebih dari satu partai politik dibiarkan hidup yang mewakili kekuatan-kekuatan masyarakat dengan berbagai pandangan. (catatan : Di negara yang menganut faham kapitalisme-liberalisme penyebaran informasi dibiarkan bebas, namun sesungguhnya secara otomatis akan dikendalikan oleh kemampuan finansial-nya !)
Kebebasan seperti yang dianut oleh pemerintahan yang demokratis  (lebih-lebih yang menganut faham kapitalisme-liberalisme) seringkali menyebabkan keberagaman tafsir terhadap informasi yang dapat berakibat perselisihan yang berkepanjangan, keadaan seperti itu dapat merugikan rakyat negara-negara berkembang yang sedang membangun. Hal itu karena perselisihan yang berkepanjangan  akan dapat memecah perhatian rakyat yang seharusnya berfokus pada pembangunan kesejahteraan yang masih harus dikejarnya.
Sesungguhnya propaganda tidak hanya digunakan oleh negara dan atau perusahaan sebagai suatu institusi yang bergerak secara terbuka, tetapi juga digunakan oleh institusi yang bergerak secara tertutup (undeground). Propaganda juga dilakukan oleh kaum resistante di Pera ncis (The resistance movement in Europe during World War Two) pimpinan Jenderal de Gaulle maupun kaum muslim Iran pimpinan Imam Khomeini selama mereka berjuang dibawah tanah. Jenderal de Gaulle mem-propaganda-kan “Perancis Merdeka” dari London, Imam Khomeini (1979) mem-proganda-kan semangat perlawanan terhadap Syah Reza Pahlevi di Iran dari Irak. (lihat : Ngunandiko.4 dan 9
Disamping itu propaganda juga dilakukan melalui perilaku apakah itu perilaku orang maupun lembaga. Hal itu antara lain tampak dari peri laku Korea Utara meledakkan “Bom Atom”, perilaku organisasi terror meledak-kan bom di bangunan terkenal dan lain-lain. Selain itu banyak perilaku dermawan yang di baliknya mengandung unsur propaganda seperti bantuan terhadap korban banjir, korban gempa dll.
Seiring perubahan waktu, perubahan kekuasaan yang berlangsung di suatu negara baik secara damai maupun dengan kekerasan mengakibatkan perubahan isi propaganda. Ketika hal itu  terjadi, maka materi propaganda pemerintah juga akan berubah sejalan dengan perubahan kekuasaan. Perang  adalah kombinasi pergulatan dalam dimensi  militer, ekonomi, politik, dan propaganda. Memenangkan suatu perang tidak cukup hanya  di front militer saja, namun harus juga menang di front ekonomi, politik dan propaganda sekaligus.

Dalam pergulatan politik, ekonomi, sosial, dan budaya antar bangsa di dunia pada saat ini, propaganda telah mengambil dimensi baru. Setiap pemerintahan menggunakan sejumlah kata yang sama dalam melakukan propaganda, namun kata-kata itu  memiliki arti yang berbeda  bagi satu negara dengan negara yang lain. Misalnya suatu negara mengatakan  “Terrosime”, maka kata “Terrorisme” itu dapat memiliki arti yang berbeda bagi satu negara dengan negara yang lain ; demikian halnya dengan kata “Kebebasan”, “Demokrasi”, “Globalisasi”, “Konsumerisme”, “Pemanasan Global”, “Pasar Bebas” dan lain-lain,  Setiap pemerintah mencoba untuk mengekspresikan dirinya sendiri dengan cara yang membuat orang berpikir baik (positip) mengenai kata-katanya atau pernyataannya. Dengan demikian, kita harus waspada terhadap ide-ide yang  disebarkan  dengan kata-kata yang baik oleh  propaganda suatu negara.
Pada saat ini (abad ke-21) sebagian besar pemerintah memanfaatkan propaganda, apakah itu negara maju atau negara berkembang dan apakah itu negara demokratis atau totaliter. Sebagai contoh pemerintah Amerika Serikat melibatkan kegiatan propaganda dalam usahanya untuk  memenangkan dukungan bagi kebijakan luar negeri-nya. Hal ini dilakukan oleh Amerika Serikat a.l melalui USIA (United States Information Agency)  dengan siaran  “Voice of America.” Demikian juga perusahaan terutama perusahaan multinasional (MNC).
Sementara itu banyak orang yang merasa sulit membedakan antara laporan berita yang obyektif dan propaganda. Tampaknya propaganda adalah salah satu terminologi yang paling sulit bagi orang untuk menentukan artinya dengan jelas dan tepat. Jika  orang berharap propaganda   bermakna sama bagi semua orang, maka ada yang mengatakan bahwa hal itu seperti mencoba memegang belut yang licin dengan tangan, setiap saat dapat lepas kembali.

Propaganda  Nazi Jerman
Dalam bukunya “Mein Kampf”, Hitler merumuskan yang disebutnya sebagai “principle of the whopping lie atau “prinsip dahsyatnya kebohongan” dalam menarik massa agar mempercayai suatu kebohongan. Dalam hubungan itu Hitler (pemimpin tertinggi "ras unggul." ) mempunyai hipotesa tentang hal itu, yang secara singkat dapat dilukiskan sbb: 

  • Jika Anda ingin bohong, maka jangan ada keraguan sedikit pun ;
  • Jika Anda ingin bohong tentang sesuatu yang besar yang paling mungkin dapat Anda pikirkan, maka katakanlah terus menerus, dan orang akan berpikir bahwa kebohongan itu adalah kebenaran dan orang akan mempercayainya ;
  • Semakin besar kebohongan itu, maka akan semakin efektif  sebagai senjata.
Rupa-rupanya Presiden George Walker Bush  juga menggunakan “principle of the whopping lie” tersebut sebagai justifikasi dalam melancarkan Perang Teluk II pada tahun 2003 melawan Sadam Husein ; dengan mengatakan bahwa Irak memiliki senjata kimia (weapons of mass destruction).
.
Sebagai penutup dari renungan ini ingin disampaikan bahwa pada masa kini perang melawan musuh memiliki empat dimensi. Perang  adalah kombinasi pergulatan dalam dimensi  militer, ekonomi, politik, dan propaganda. Memenangkan suatu perang tidak cukup hanya  di front militer saja, namun harus juga menang di front ekonomi, politik dan propaganda sekaligus.
Demikianlah semoga bermanfaat !

*
“If you tell a big enough lie and tell it frequently enough, it will be believed.”
(Adolf-Hitler).



*