Ngunandiko. 169
Professional
Kita mengenal kata seperti competent, expert, master, proficient, professional, dan lain-lain. “Ngunandiko” dengan judul “Professional” ini ingin membahas dan merenungkan tentang kata “professional”, yang berkaitan dengan penyediaan jasa atau layanan.
Seperti diketahui professional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima imbalan sebagai upah atas jasa atau layanan yang disediakannya.
Jenis jasa atau layanan itu dari waktu ke waktu terus berubah sesuai dengan perkembangan jaman (cq. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau IPTEK). Misalnya dahulu ada jasa atau layanan transportasi dengan “delman”, maka waktu itu ada jasa atau layanan “kusir”. Dan sekarang telah ada jasa atau layanan transportasi dengan “mobil sedan”, maka kini ada jasa atau layanan “sopir”.
Bahasan dan renungan singkat tentang professional dalam bahasan dan renungan dengan judul “Professional” ini utamanya akan kita batasi pada hal-hal yang berkaitan dengan :
(1) Jasa atau layanan (pekerjaan) di industry & pertambangan ;
(2) Jasa atau layanan (pekerjaan) di pertanian & perkebunan;
(3) Jasa atau layanan (pekerjaan) di perdagangan & jasa lainya;
(4) Jasa atau layanan (pekerjaan) di keamanan & pertahanan.
Dimuka telah dijelaskan bahwa jasa atau layanan dalam bidang yang dijalankan oleh professional akan menerima imbalan sebagai upah (gaji) atas jasa-jasanya. Dan seperti telah dijelaskan pula, bahwa seluk beluk dan sifat dari bidang yang dilayani itu dari waktu ke waktu berubah (berkembang) sesuai dengan perkembangan jaman (cq.IPTEK). Secara umum seorang professional pada dasarnya menjalankan tugas pada salah satu dari tiga katagori tugas sbb :
(a) Perencana (desiging);
(b) Pelaksana (executing) ;
(c) Pengawas (controlling).
Sekarang marilah kita coba membahas dan merenungkan professional itu berdasar pada 4 (empat) butir jasa atau layanan (pekerjaan) seperti tersebut diatas sbb :
1. Jasa atau layanan (pekerjaan) di industri & pertambangan.
2. Jasa atau layanan (pekerjaan) di pertanian & perkebunan;
3. Jasa atau layanan (pekerjaan) di perdagangan & jasa lainnya.
4. Jasa atau layanan (pekerjaan) di keamanan & pertahanan.
Dan marilah kita coba bahas dan renungkan 4 (empat) butir jasa atau layanan (pekerjaan) itu satu per satu.
Ad.1 Jasa atau layanan (pekerjaan) di industri & pertambangan.
Pengembangan peralatan mesin (teknologi) seperti misalnya : ditemukannya mesin bubut untuk membentuk logam pada abad ke-19 dan ditemukannya mesin robot pada abad ke-21, maka produksi sejumlah besar barang dengan biaya rendah melalui penggunaan suku cadang standar dan pembagian kerja yang luas dimungkinkan.
Produksi massal seperti itu mendorong perusahaan-perusahaan manufaktur untuk tumbuh lebih besar, menuntut adanya spesialisasi bagi para manajer, penyelia, akuntan, ilmuwan, insinyur, teknisi, salesman, dan lainnya. Pekerjaan klerikal dalam beberapa kasus di-organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip yang serupa dengan yang ada di jalur perakitan industri. Disitulah timbul professional-professional dalam jasa atau layanan (pekerjaan) -- sesuai dengan protocol, standar dan peraturan -- di industry. Hal seperti itu kurang lebih juga terjadi pada jasa atau layanan (pekerjaan) di pertambangan
.
Produksi massal seperti itu mendorong perusahaan-perusahaan manufaktur untuk tumbuh lebih besar, menuntut adanya spesialisasi bagi para manajer, penyelia, akuntan, ilmuwan, insinyur, teknisi, salesman, dan lainnya. Pekerjaan klerikal dalam beberapa kasus di-organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip yang serupa dengan yang ada di jalur perakitan industri. Disitulah timbul professional-professional dalam jasa atau layanan (pekerjaan) -- sesuai dengan protocol, standar dan peraturan -- di industry. Hal seperti itu kurang lebih juga terjadi pada jasa atau layanan (pekerjaan) di pertambangan
.
Tambang Batubara |
Seperti halnya di industry, di pertambangan juga selalu tumbuh dan berkembang mesin & peralatan (teknologi) baru untuk mengeluarkan hasil-hasil tambang dari perut bumi atau memanfaatkan yang telah tersedia di permukaan bumi.
Ad.2 Jasa atau layanan (pekerjaan) di pertanian & perkebunan;
Umum mengetahui, bahwa sampai saat in mereka yang setiap hari bekerja di pertanian seperti di peternakan-peternakan ungas, kambing, sapi atau di kebun-kebun jagung, gandum, kelapa sawit dan lain-lain dapat dikatakan relatip tidak pernah sepenuhnya sejahtera.
Theodore Roosevelt (1858 – 1919) adalah Presiden ke-26 Amerika Serikat antara lain pernah berkata : “Kebun saya, bukanlah pertanian yang ideal untuk ditinggali. Kami memiliki mesin tua, pagar rusak, dan tidak cukup tanah. Keluarga saya bekerja lebih keras daripada siapa pun yang saya kenal dan kami sangat dekat. Kami tidak memiliki hal-hal baik atau semua yang kami butuhkan, tetapi kami lakukan. Saya merasa bahwa ini telah membawa keluarga saya lebih dekat, hanya karena kami melakukan apa yang dapat kami lakukan dengan apa yang kami miliki dan kami menikmatinya. Saya tidak akan memiliki cara lain dan saya suka siapa saya karenanya”.
Petani |
Kecintaan (loyal) pada pekerjaan seperti itu juga dapat disebut sebagai “professional”. Perkembangan jaman (teknologi) tidak merubah kecintaan terhadap jasa layanan yang diberikan serta tidak terlalu merubah imbalan yang diterimanya, karena produksinya ditentukan oleh keadaan diluar kekuasaan manusia, keadaan alam.
Ad.3 Jasa atau layanan (pekerjaan) di perdagangan & jasa lainnya.
Seperti diketahui jasa atau layanan (pekerjaan) di perdagangan & jasa lainnya & jasa lainnya menyangkut sejumlah aktivitas-aktivitas seperti : transportasi, perbankan, asuransi, pasar modal dan lain-lain.
Pada dasarnya aktivitas-aktivitas itu adalah rangkaian proses perpindahan barang dan atau jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Jika dilakukan sesuai “protocol, standar, dan peraturan”, serta fihak-fihak dalam rangkaian proses telah merasa puas akan jasa dan layanan yang diterimanya, maka aktivitas-aktivitas tersebut dapat disebut sebagai dilakukan secara professional. Puas disini berarti jasa atau layanan yang diterima oleh konsumen selain telah sesuai dengan protocol, standar dan peraturan juga setara dengan apa yang dibayarnya.
Pada dasarnya aktivitas-aktivitas itu adalah rangkaian proses perpindahan barang dan atau jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Jika dilakukan sesuai “protocol, standar, dan peraturan”, serta fihak-fihak dalam rangkaian proses telah merasa puas akan jasa dan layanan yang diterimanya, maka aktivitas-aktivitas tersebut dapat disebut sebagai dilakukan secara professional. Puas disini berarti jasa atau layanan yang diterima oleh konsumen selain telah sesuai dengan protocol, standar dan peraturan juga setara dengan apa yang dibayarnya.
Ad. 4 Jasa atau layanan (pekerjaan) di keamanan & pertahanan.
Sebelum bahasan dan renungan tentang professional jasa atau layanan (pekerjaan) di keamanan & pertahanan ini kita teruskan, maka baiklah kita lihat keadaan di Inggris pada tahun 1754 ; pada saat itu Sir Henry Fielding – seorang pengacara dan penulis terkenal di London – dan saudaranya John Fielding menyelenggarakan system patroli pribadi di London. Hal itu merupakan suatu sistem sukarela, dibiayai dari dana pribadi dan uang yang terkumpul dari denda. John Fielding percaya bahwa bersama dengan dengan sejumlah pria yang berpatroli keliling kota London akan mampu bergerak dengan cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangani peristiwa kejahatan yang terjadi. Kelompok patroli tersebut kemudian terikenal karena kesigapannya (Runner Bow Street).
Sistem “Fielding” ini berlangsung selama lk 50 tahun, namun setelah London tumbuh dan berkembang cara seperti itu (“Runner”) tidak mampu lagi mengendalikan tindak kejahatan yang terjadi di jalanan. Kemudian pada tahun 1829, Sir Robert Peel menyelenggarakan sistem kepolisian modern pertama “Kepolisian Metropolitan London” berkantor pusat di Scotland Yard. Sistem kepolisian tersebut dimulai dengan 1000 orang yang tersebar di 17 kecamatan (districts). Para petugas polisi dipilih dengan hati-hati dan dilatih. Dari nama Sir Robert Peel tersebut, maka para petugas polisi Inggris tersebut mendapat panggilan akrab “boby” dan “peeler (pengupas)”, hal itu berarti polisi Inggris selain cakap dan cerdas dalam menjalankan tugasnya juga sangat dihormati.
Polisi London |
Jasa atau layanan (pekerjaan) di keamanan & pertahanan di suatu Negara pada dasarnya dilakukan oleh polisi dan tentara (militer). Jasa layanan keamanan utamanya dilakukan oleh polisi telah kita terangkan dimuka. Jasa layanan pertahanan, jika kita melihat sejarah hampir sepenuhnya ditangan tentara (militer).
Ada tentara (militer) di dunia yang sangat terkenal, tidak hanya dalam menjaga pertahanan Negara-nya tetapi juga dalam mengalahkan tentara Negara lain, hal itu antara lain tampak pada tentara Romawi, tentara Mongol, dan tentara Nazi Jerman.
Tentara Romawi pada abad ketiga SM terkenal karena dominasinya di dunia Barat selama beberapa abad. Keunggulan tentara Romawi tampak a.l selama Perang Punisia (264 – 146 SM), ketika berhadap-hadapan dengan pasukan Kartago. Tentara Romawi mengutamakan mobilitas dan keuntungan ofensif, serta dipimpimpin oleh jenderal-jenderal yang handal.
Bangsa Mongol (Jenghis Khan 1162 - 1227) berhasil menaklukkan dan menundukkan sebagian besar Eurasia selama lebih kurang satu abad. Tentara (militer) Mongol pada dasarnya merupakan kekuatan yang tak dapat dihentikan yang muncul dipadang rumput yang luas di Mongolia untuk mendominasi Timur Tengah, Cina, dan Rusia pada masa itu.
Organisasi, tipu & muslihat Tentara (pasukan militer) Mongol itu memiliki apa yang disebut sebagai system taktik, strategi, dan organisasi pasukan militer Sistem itu terdiri dari 17 butir yaitu: (1) Organisasi dan karakteristik Pasukan; (2) Memutuskan hubungan mata rantai kelompok Kesukuan; (3) Pelatihan dan disiplin; (4) Kavaleri atau Pasukan Berkuda; (5) Logistik; (6) Komunikasi; (7) Kostum atau Seragam; (8) Senjata Perang; (9) Strategi menjaga sang Panglima Perang; (10) Intelijen dan Perencanaan; (11) Psywar (Perang Psikologis) dan Teknik Kamuflase (Tipuan); (12) Rekruitmen Pasukan Lawan yang menyerah; (13) Taktik Pertempuran Darat; (14) Teknik Menjepit dan Mengapit; (15) Pengepungan dan Pembukaan; (16) Pura-pura mundur dan kabur; (17) Semangat Juang.
Sementara itu tentara (pasukan militer) nazi Jerman mampu mencapai prestasi besar melalui penggunaan konsep inovatif “Perang Kilat (Blitzkrieg)” pada Perang Dunia II (1939 – 1945), yang memanfaatkan teknologi baru dalam persenjataan dan komunikasi. Gabungan antara kecepatan, kejutan dan konsentrasi pasukan untuk ketangkasan yang mengerikan disertai disiplin yang keras.
Keberhasilan tentara (militer) Romawi, Mongol, dan Jerman dalam melakukan tugasnya seperti diuraikan diatas, utamanya karena mereka melakukannya secara professional.
Disamping tentara (militer) seperti diuraikan diatas, ada sejumlah orang-orang sipil suatu bangsa melakukan perlawanan terhadap bangsa lain yang mendudukinya seperti misalnya perlawanan bawah tanah bangsa-bangsa Eropa (resistance) terhadap tentara pendudukan Jerman pada Perang Dunia I maupun pada Perang Dunia II, serta perlawanan bawah tanah bangsa-bangsa Asia Tenggara (Indonesia, Philipina, Vietnam dll) terhadap tentara pendudukan Jepang pada Perang Dunia II.
Pengertian perlawanan orang-orang sipil suatu bangsa seperti itu, kemudian meluas ke orang-orang revolusioner (yang membentuk secara rahasia pasukan) dengan tujuan menjatuhkan pemerintahan sipil suatu Negara (yang sewenang-wenang), dan merebut kekuasaannya.
Sejumlah orang-orang gerakan bawah tanah itu, kemudian bersama-sama dengan tentara (militer) terbuka menjadi tentara (militer) Negara Merdeka. Hal seperti itu yang terjadi antara lain di Indonesia, dimana TNI (Tentara Nasional Indonesia) terbentuk dari tentara terbuka seperti ex KNIL, PETA, dll bersama-sama satuan-satuan perlawanan.
Ke-anggota-an tentara (militer) seperti itu bersifat sukarela, mereka pada umumnya memiliki sifat cerdas (memiliki kompetensi), berani, dan idealis. Sukarela artinya atas kemauannya sendiri. Cerdas dan berani dalam menjalankan tugasnya ; jika menjumpai marabahaya (mis: ditangkap musuh), hanya kecerdasan dan keberanianlah yang akan menolongnya.
Selain cerdas dan berani, mereka memiliki dealisme yang menjadi daya dorong utama bagi para anggota tentara (militer) tersebut. Idealisme adalah kecintaannya yang besar terhadap negaranya (nasionalisme), maupun terhadap fahamnya (agama, kepercayaan, atau ideologi), dan terhadap kebenaran tujuan Negara-nya.
Tentara seperti itu (mis : TNI) disebut sebagai professional, walaupun dari segi alat perang yang digunakannya boleh jadi masih tergolong belum maju.
Ciri-ciri seperti diuraikan diatas menjadi ciri-ciri professional tentara (TNI) dan juga polisi (Polri). Disamping itu ciri professional TNI adalah memiliki sumpah prajurit dan “SAPTA MARGA” :
1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersedikan Pancasila.
2. Kami Patriot Indonesia, Pendukung Serta Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Menyerah.
3. Kami Kesatria Indonesia, yang Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Serta Membela Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan.
4. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia.
5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan Serta Menjunjung Tinggi Sikap dan Kehormatan Prajurit.
6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas Serta Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Bangsa.
7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Setia dan Menepati Janji Serta Sumpah Prajurit.
sementara itu ciri professional POLRI adalah memiliki sumpah polisi dan “TRIBRATA” :
1. Kami Polisi Indonesia berbakti kepada Nusa dan Bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Polisi Indonesia menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
3. Kami Polisi Indonesia senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhalsasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Perlu pula dikemukakan bahawa tentara (militer) memiliki sifat untuk bertahan (defensive) dan sifat untuk menyerang (agresif) sekaligus, sementara itu polisi lebih bersifat untuk bertahan (defensive).
Secara keseluruhan seorang professional harus dapat menyediakan jasa dengan cara sbb;
(1) Cerdas dan cakap (a.l menggunakan senjata/menjalankan siasat) ;
(2) Penuh dengan kesetiaan (a.l loyal dan pantang menyerah) ; dan
(3) Renumerasi (a.l imbalan gaji) yang setara dengan jasa yang disediakannya.
Sebagai penutup dari bahasan dan renungan singkat tentang professional ini ingin kami kemukakan hal-hal sbb:
1. Jasa atau layanan disebut professional, jika sesuai dengan perkembangan jaman (cq.IPTEK).
2. Jasa atau layanan disebut professional, jika dilakukan secara cerdas, cakap, dan penuh dengan kesetiaan (loyal) ; disertai dengan imbalan (gaji) yang setara.
3. Jasa atau layanan professional, jika selalu dilakukan disetiap saat secara konsisten sesuai dengan standar (prosedure, protokol, dll) yang berlaku.
Demikianlah bahasan dan renungan singkat tentang “professional”. Semoga bermanfaat.
*
I have always felt that having a garden is like having a good and loyal friend (C.Z Guest; American Actress).
*